Fakta yang terjadi saat hendak mengikuti ujian praktek jalan raya contohnya, peserta uji kerap di arahkan untuk menyimak petunjuk yang ada di berbagai laman portal media atau blog dan video streaming dengan menggunakan internet di ponselnya masing-masing. ini juga yang terjadi saat saya hendak mengikuti uji praktek jalan raya di Satpas Polres Tuban. Dapat kita bayangkan, bagaimana bagi mereka yang memiliki ponsel tanpa fasilitas akses internet atau tidak memiliki kuota untuk berinternet ria. Apalagi mereka yang tidak memiliki ponsel.
Sekali lagi wawasan berlalu lintas secara tertib sangat di perlukan. Bukan hanya jargon tanpa penerapan nyata di jalan raya akibat kurang edukasi berlalu lintas.
Bukankah dengan memiliki pengetahuan berlalu lintas secara baik dan benar berarti juga ikut menekan laka lantas. Ini juga sekaligus ikut mengikis anggapan bahwa kepemilikan SIM hanya di peruntukkan agar lolos dari razia kendaraan bermotor oleh polisi saja atau sebatas pengganti identitas.Jika kita mau jujur, tak sedikit pula pengendara yang mengantongi SIM kerap melakukan pelanggaran di jalan hingga menyebabkan kecelakaan. pertanyaannya...atas pertimbangan apa pelanggar tersebut bisa memiliki SIM jika masih kurang memahami pentingnya berlalu lintas dengan baik dan benar?
Semoga tulisan saya ini bermanfaat dan dapat menjadi pertimbangan jajaran kepolisian lalu lintas tak terkecuali Satpas Polres Tuban. Terima Kasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H