Mohon tunggu...
Deni Sinatra
Deni Sinatra Mohon Tunggu... -

KEBERANIAN HARUS DIDASARKAN PADA PANDANGAN YANG DIYAKINI BENAR TANPA KERAGUAN DAN BERSEDIA MENERIMA RISIKO APA PUN. SEORANG PEMIMPIN TANPA KEBERANIAN BUKAN PEMIMPIN SEJATI. KEBERANIAN DAPAT TIMBUL DARI KOMITMEN VISI DAN BERSANDAR PENUH PADA KEYAKINAN

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pentingnya Edukasi Berlalu Lintas Saat Pembuatan SIM

14 Agustus 2017   19:23 Diperbarui: 26 Agustus 2017   00:18 743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fakta yang terjadi saat hendak mengikuti ujian praktek jalan raya contohnya, peserta uji kerap di arahkan untuk menyimak petunjuk yang ada di berbagai laman portal media atau blog dan video streaming dengan menggunakan internet di ponselnya masing-masing. ini juga yang terjadi saat saya hendak mengikuti uji praktek jalan raya di Satpas Polres Tuban. Dapat kita bayangkan, bagaimana bagi mereka yang memiliki ponsel tanpa fasilitas akses internet atau tidak memiliki kuota untuk berinternet ria. Apalagi mereka yang tidak memiliki ponsel.

Sekali lagi wawasan berlalu lintas secara tertib sangat di perlukan. Bukan hanya jargon tanpa penerapan nyata di jalan raya akibat kurang edukasi berlalu lintas.

Bukankah dengan memiliki pengetahuan berlalu lintas secara baik dan benar berarti juga ikut menekan laka lantas. Ini juga sekaligus ikut mengikis anggapan bahwa kepemilikan SIM hanya di peruntukkan agar lolos dari razia kendaraan bermotor oleh polisi saja atau sebatas pengganti identitas.Jika kita mau jujur, tak sedikit pula pengendara yang mengantongi SIM kerap melakukan pelanggaran di jalan hingga menyebabkan kecelakaan. pertanyaannya...atas pertimbangan apa pelanggar tersebut bisa memiliki SIM jika masih kurang memahami pentingnya berlalu lintas dengan baik dan benar?

Semoga tulisan saya ini bermanfaat dan dapat menjadi pertimbangan jajaran kepolisian lalu lintas tak terkecuali Satpas Polres Tuban. Terima Kasih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun