Belakangan ini Dea OnlyFans menjadi perbincangan hangat di sosial media.
Sosok dea onlyfans diciduk polisi, di ketahui dea di tangkap atas tuduhan kasus dugaan pornografi dengan menjual foto vulgar di situs online onlyfans. Sebelum di ciduk polisi Dea OnlyFans menjadi sorotan public seusai di undang untuk menjadi bintang tamu di podcast YouTube milik Deddy Corbuzier membahas tentang aplikasi OnlyFans yang kini sedang marak di bicarakan.
Tidak lama setelah di undang menjadi bintang tamu di Podcast Dedy Corbuzier nama Dea OnlyFans sontak menjadi sorotan public di berbagai sosial media salah satunya trending topic di Twitter hingga di sosial media seperti Instagram.
Berbagai tanggapan netizen di kolom komentar Podcast Dedy Corbuzier.
"Berawal dari sini gak sih," ujar Risma Rose
"Rada kasian gue. Salah juga sih dia. Udah tau bisnis gituan illegal dan dilarang di Indonesia dan bisa kena hukum, malah mau aja umbar ke podcast om deddy yang udah jelas jelas rame dan bersifat public" ujar tanggapan netizen lain.
Dea OnlyFans adalah seorang mahasiswa Angkatan 2017 saat ini ia sedang aktif menempuh studi di semester 9 namun, sempat non aktif kuliah saat semester 6 belum di ketahui sebab yang membuatnya non aktif di perkuliahan. Salah satu dosen pengajar di FIB di konfirmasi untuk memberi tanggapan atas Tindakan dea tetapi enggap untuk memberi tanggapan nya karna pihak hanya menegaskan bahwa perbuatan dea murni tanggung jawab dari dirinya sendiri sebagai mahasiswa yang dewasa.
Terkait dengan platform OnlyFans, kementrian komunikasi dan informatika menegaskan bahwa situs OnlyFans sudah diblokir sejak satu dekade yang lalu dan tidak akan bisa di akses oleh para pengguna internet yang berasal dari Indonesia. OnlyFans sudah berdiri sejak tahun 2016 dan pada tahun 2010 mengidentifikasi domain OnlyFans.com resmi di putus akses nya.
Muncul nya dea OnlyFans menjadi perbincangan para netizen karena pada dasarnya Platform OnlyFans memberikan kebebasan untuk para creator memposting foto ataupun video mereka kepada fans, OnlyFans berbeda dengan media sosial lainnya karena di peruntukkan untuk berbayar bahkan untuk mengakses platform ini tidak sembarang orang. Mereka harus berumur 18 tahun ke atas, meskipun platform ini bebas tetapi juga mengatur soal menampilkan konten ketelanjangan.
Polisi juga mengungkap fakta baru terkait dengan kasus dea, Akhir akhir ini komidian berisinial M di seret juga karena membeli konten porno Dea OnlyFans. Komidian berinisial M sedang dalam penyidikan apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan apa tidak untuk sementara hanya menjadi saksi dahulu. komedian M membeli 1 google drive dimana berisi tentang konten video porno dan foto dea dengan telanjang tanpa busana. Komidian membeli konten dea 1 google drive berisi 76 video sekaligus dengan gambar tanpa busana.
Terkuak bahwa komidian berinisial M juga mengenal wanita yang bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti atau bisa di panggil de aini saling mengenal satu sama lain. Polisi menyebutkan bahwa komidian M ini membeli langsung konten porno itu kepada dea.
OnlyFans pun dinilai kurang baik di mata public, karena tak banyak dari para creator menjual konten ponografi melalui platform tersebut. Dea sendiri telah mengakui bahwa dirinya sudah lumayan lama terjun di dunia OnlyFans sejak pada tahun 2020, pada postingan nya wanita dengan umur 21 tahun ini kerap kali memamerkan bagian dari tubuhnya.
Dea sendiri mengakui bahwa ia meraup banyak keuntungan dari unggahan foto nya di platform OnlyFans, keuntungan yang cukup fantastis ini juga membantunya dalam mengahsilkan pendapatan lebih. Saat ini dea sedang menjalani proses pemeriksaan di kantor polda petro jaya.
Terakit dari kasus ini banyak netizen yang mengira bahwa kasus Dea OnlyFans ini hanya untuk pengalihan isu semata, warganet menduga kasus yang menyeret Dea untuk pengalihan isu kasus korupsi benih jagung varietas hibrida III yang terjadi di NTB dalam proyek Kementrian Pertanian. Di ungkap dari kata salah satu pemilik akun Twitter, @evianafs mengatakan, "Dea OnlyFans ternyata hanya pengalihan isu. Lu bayangin korupsi 27 miliar tapi lepas dari tuntutan hukum." Warganet lain nya juga ikut berkomentar pemilik akun twitter bernama @Ridwan100595 mengatakan, "lah lah lah pengalihan isu nih Dea onlyfans? Lolos hukum korupsi 27 miliar. Selamat malam dunia tipu tipu," ujarnya.
Setelah terjerat kasus pornografi ini Dea OnlyFans telah di kabarkan dalam kondisi tengah hamil, ia berharap kepada kejaksaan tinggi negeri DKI Jakarta untuk tidak menahannya perkara apa yang telah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya. Selaku kuasa hukum Dea OnlyFans Abdilla Syarifudib pada saat mendampingi Dea melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada selasa (17/5/2022) Menguakkan bahwa Dea OnlyFans sekarang sedang memasuki usia kandungan 23 minggu. Melihat dari berbagai faktor-faktor dea masih perlu untuk perawatan kandungan seperti cek up dan lain lain.
Dalam kasus ini Dea OnlyFans telah di tetapkan sebagai tersangka dengan di jerat pasal:
27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 4 ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Meskipun sekarang dea berstatus sebagai tersangka namun, dea onlyfans tidak ditahan. Hanya saja akan diminta selalu wajib lapor sepekan dua kali pada hari senin dan kamis.
Denisa Maharani, Jurusan Ilmu Komunikasi-Universitas Muhammadiyah Malang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H