Pertama, DPR adalah wakil rakyat. Dalam negara demokrasi khususnya Indonesia yang menerapkan demokrasi perwakilan, lembaga representatif menjadi kunci untuk memperjuangkan hak rakyat. Â
Lembaga legislatif adalah lembaga pemerintah yang mempunyai fungsi umum dalam membuat perundang-undangan (legislasi), pengawasan dan penganggaran.Â
Adapun di Indonesia, lembaga legislatif adalah DPD (Dewan Perwakilan Daerah), DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), dan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat). Namun pertanyaannya, apakah lembaga legislatif Indonesia telah melakukan fungsi-fungsi tersebut dengan baik?
Berbagai penelitian menunjukkan lembaga legislatif secara konsisten mendapatkan nilai bontot untuk kepercayaan publik. Survei Center Strategic and International Studies (CSIS) menyampaikan bahwa kepercayaan publik terhadap DPR paling rendah hanya 53 persen pada tahun 2015 (Mahkamah Konstitusi, 2015).Â
Pada tahun 2016, indikator Politik Indonesia juga mengatakan  Dewan Perwakilan Rakyat dan partai politik adalah institusi politik yang paling tidak dipercaya. DPR mendapatkan 53 persen kepercayaan publik, sedangkan partai politik hanya 46 persen (Kurniawati, 2016).Â
Bahkan Parpol dan DPR tidak pernah naik kelas tingkat kepercayaannya sejak 2002. Hampir 20 tahun berjalan, survei LSI tahun 2022 kembali menempatkan partai politik (parpol) dan DPR sebagai lembaga yang paling tidak dipercaya oleh publik. Hanya 51 persen responden yang percaya dengan partai politik, sedangkan DPR hanya 56 persen (Paat, 2022).
Tidak cukup mengenai kepercayaan publik, Â sebagian besar masyarakat menempatkan DPR di peringkat pertama lembaga negara yang dianggap korup, diikuti birokrasi pemerintah, dan DPRD (Anugerah, 2017).
Selama pandemi COVID-19 tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bahkan terpilih sebagai lembaga yang paling tidak dipercaya masyarakat (41 persen) dalam segi pengawasan bantuan sosial terkait penanganan Covid-19 (Pradewo, 2020).Â
Fakta mengenai performa diatas menunjukkan lembaga legislatif belum mampu berbenah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat selama lebih dari dua dekade.
Kedua, prinsip check and balances mengharuskan kualitas lembaga legislatif yang terpilih perlu setara atau lebih baik dari lembaga eksekutif dan yudikatif.Â
Prinsip checks and balances merupakan prinsip ketatanegaraan yang menghendaki agar kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif sama-sama sederajat dan saling mengontrol satu sama lain.Â