- Relevansi: Memberikan hasil yang relevan dengan situasi atau kondisi saat ini karena didasarkan pada data aktual.
 Kesimpulan:
Penggunaan konsep sintesis retrospektif memberikan perusahaan rekomendasi audit yang rinci dan berguna. Auditor dapat memberikan saran yang lebih rinci untuk memperbaiki prosedur internal perusahaan atau kebijakan perpajakan berdasarkan pengalaman lapangan dan analisis data yang dikumpulkan. Dari sudut pandang wajib pajak, penggunaan sintesis retrospektif dalam pemeriksaan pajak dapat memberikan banyak keuntungan. Konsep ini memungkinkan akuntan pajak untuk menggunakan bukti nyata dan pengalaman industri dalam melakukan pemeriksaan pajak. Hal ini dapat meningkatkan transparansi proses audit dan memastikan bahwa keputusan audit didasarkan pada informasi yang benar dan obyektif, sehingga menjamin keadilan bagi wajib pajakSintesis a posteriori adalah metode pengetahuan yang bergantung pada pengalaman dan pengamatan. Ini sangat penting dalam berbagai disiplin ilmu dan praktik karena memastikan bahwa kesimpulan yang diambil didasarkan pada bukti yang nyata dan dapat diverifikasi. Dalam konteks audit pajak, misalnya, sintesis a posteriori membantu auditor untuk membuat penilaian yang akurat dan informatif tentang kepatuhan pajak perusahaan berdasarkan data dan bukti yang dikumpulkan.
Mengintegrasikan konsep-konsep ini kedalam audit pajak pertambangan memungkinkan auditor untuk lebih memahami kompleksitas pertambangan dan risiko pajak yang terkait. Dengan pengalaman dari luar dan analisis berbasis bukti, auditor dapat mengidentifikasi potensi kesalahan atau kekurangan dalam pelaporan pajak dengan lebih baik dan membuat rekomendasi untuk meningkatkan kepatuhan di masa depan.
Terakhir, penerapan konsep tersebut menekankan pentingnya integritas dalam proses pemeriksaan dan pentingnya pembelajaran berkelanjutan bagi auditor dan wajib pajak.
Referensi
Brian Johnson (2023) Arete; Activate Your Heroic Potential
Professor Apollo (2022) Apa itu Arete; "Apa Itu Arete? Halaman 1 - Kompasiana.com"
Dinata, S. (2021). Epistimologi Kritisisme Immanuel Kant. Kanz Philosophia
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak SE-06/PJ/2016 tentang Kebijakan Pemeriksaan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H