Mohon tunggu...
DENI HARYADI
DENI HARYADI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Akuntansi

NIM : 55522120022 | Program Studi : Magister Akuntansi | Fakultas : Ekonomi dan Bisnis | Jurusan : Akuntansi Perpajakan | Universitas : Universitas Mercu Buana | Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 14 - Arete: Sintesis Aposteriori Untuk Audit Pajak Usaha Pertambangan

3 Juli 2024   11:00 Diperbarui: 3 Juli 2024   11:04 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Contoh Sintesis A Posteriori

1. Audit Pajak: Dalam audit pajak, auditor mengumpulkan data dan bukti dari laporan keuangan, transaksi, dan dokumen lainnya. Berdasarkan data ini, auditor membuat kesimpulan tentang kepatuhan pajak perusahaan.

2. Penelitian Ilmiah: Seorang ilmuwan mengumpulkan data dari eksperimen dan observasi, lalu menganalisis data tersebut untuk membentuk hipotesis atau teori.

3. Pengambilan Keputusan Bisnis: Manajer mengumpulkan informasi pasar, tren konsumen, dan data keuangan untuk membuat keputusan bisnis yang informatif.

 Ciri-ciri Sintesis A Posteriori

- Empiris: Berdasarkan data dan bukti yang nyata dan dapat diamati.

- Induktif: Melibatkan penarikan kesimpulan umum dari kasus-kasus atau data khusus.

- Evidensial: Memerlukan bukti atau pengamatan untuk membentuk pengetahuan atau kesimpulan.

 Pentingnya Sintesis A Posteriori

- Keakuratan: Menghasilkan pengetahuan yang lebih akurat karena didasarkan pada bukti nyata.

- Fleksibilitas: Dapat diterapkan dalam berbagai bidang, mulai dari ilmu pengetahuan hingga bisnis dan audit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun