Mohon tunggu...
DENI HARYADI
DENI HARYADI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Akuntansi

NIM : 55522120022 | Program Studi : Magister Akuntansi | Fakultas : Ekonomi dan Bisnis | Jurusan : Akuntansi Perpajakan | Universitas : Universitas Mercu Buana | Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Rerangka Pemikiran Rosce Pound (1870-1964) dan Tibor Machan (1939-2016) pada Tax Heaven Country - Prof Apollo

2 Juli 2024   12:16 Diperbarui: 2 Juli 2024   12:25 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

- Etika dan Tanggung Jawab: Pound mempertimbangkan aspek etika dari sistem hukum. Dalam konteks negara-negara surga fiskal, pound dapat menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab moral individu dan perusahaan yang mendapat manfaat dari insentif pajak di negara-negara tersebut. Ia dapat mengkaji apakah praktik tersebut sesuai dengan nilai-nilai etika yang berlaku umum di masyarakat internasional.

- Kepentingan Umum dan Kesejahteraan: Pound mengadvokasi penggunaan hukum untuk mempromosikan kepentingan umum dan kesejahteraan sosial. Dalam hal tax haven countries, Pound mungkin akan mempertanyakan dampak dari praktik penghindaran pajak terhadap kemampuan negara untuk menyediakan layanan publik yang penting, seperti pendidikan dan layanan kesehatan.

The Virtue of Liberty, The Sociological Jurisprudence dan Tax Haven Country

- Dari Perspektif Tibor Machan: Negara tax haven dapat dianggap sebagai alat untuk melindungi kebebasan individu dan ekonomi, memungkinkan individu dan entitas untuk mempertahankan lebih banyak kekayaan mereka dan meminimalkan intervensi negara.

- Dari Perspektif Roscoe Pound: Negara tax haven dapat dilihat sebagai elemen yang merusak keadilan sosial, yang berpotensi mengurangi kemampuan negara untuk menyediakan layanan publik dan meningkatkan ketidaksetaraan ekonomi. Praktik menggunakan negara tax haven dapat memperburuk ketidakadilan sosial dengan memungkinkan individu kaya dan perusahaan besar untuk menghindari kontribusi yang adil kepada masyarakat. Hal ini dapat mengurangi sumber daya yang tersedia untuk layanan publik dan infrastruktur di negara asal mereka, memperlebar kesenjangan antara kaya dan miskin. Reformasi hukum mungkin diperlukan untuk memastikan bahwa hukum pajak berfungsi untuk kesejahteraan sosial yang lebih luas.

Analisis ini menunjukkan bagaimana dua perspektif yang berbeda dapat memberikan pandangan yang kontras namun saling melengkapi tentang praktik negara tax haven, mencerminkan ketegangan antara kebebasan individu dan keadilan sosial dalam konteks hukum dan ekonomi global.

Dokpri (2024)
Dokpri (2024)

Referensi

Morag-Levine, Noga, 'Sociological Jurisprudence and The Spirit of The Common Law', in Markus D. Dubber, and Christopher Tomlins (eds), The Oxford Handbook of Legal History, Oxford Handbooks

Shiina, T. (2023). Pound, Roscoe: Sociological Jurisprudence.

Tibor Machan (1994) The Virtue of Liberty. Philpapers.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun