Itu berarti Rio dan New York tetap menjadi kota termaju meskipun bukanlah ibukota kota Negara, tetapi ada yang pemerintah lupakan jika saya diperkenankan memberikan masukan, yaitu Brazil dan usa adalah Negara federasi bukan Negara kesatuan seperti Indonesia.
Jadi sebagai Negara federasi proses pemindahan ibukota di Brazil dan usa tidak sepenuhnya bisa disamakan dengan Indonesia, karena Negara federasi itu sendiri adalah Negara yang mana kekuasaan pemerintah pusat di bagi kepada pemerintah daerah.
Baiklah saya jelas secara lebih gampang, jika di Negara kesatuan kekuasan pemerintah pusat itu lebih menyeluruh alias lebih kuat, sedangkan jika di Negara federasi kekuasaan pemerintah pusat itu ditentukan oleh pemerintahan daerah.
Saya ambil contohnya AS, pada system federasi AS setiap provinsi adalah disebut Negara bagian dan dalam Negara bagian tersebut ada system hukum sendiri, lambang sendiri, bendera sendiri, bahkan ada yang membentuk Kabinet pemerintahan Negara bagian sendri.
Jadi ibaratnya pemerintahan Negara bagian tidak terlalu sepenuhnya bergantung kepada pemerintah pusat di mana perizinan setiap perusahaan cukup dengan legislagi di tingkat Negara bagian. Sedangkan pemerintah pusat hanya mengurusi hal-hal bersifat nasional seperti fiskal, militer dan hungan luar negeri.
Jadi meskipun ibukotanya di pindah, ibukota yang lama masih bisa berkembang karena memang system federasi itu mengutamakan kedaulatan pemerintahan daerah dalam hal ini Negara bagian atau provinsi jika di Indonesia.
Lantas bagaimana dengan Indonesia? Tentu kita semua sudah paham bahwa Indonesia semenjak dahulu sudah sepakat kita adalah Negara kesatuan dan tentu saja semua birokrasi harus ke pemerintah pusat. Sehingga pemerintah pusat adalah penentu segara kebijakan di daerah meskipun sudah  memasuki era otonomi daerah tetapi tetap saja kewenangan pusat tetap yang paing tinggi.
Jika ibukota di pindah itu berarti akan ada mirgrasi perpindahan jutaan manusia ke ibukota baru dan tentu saja para pengusaha dan pemilik perusahaan akan ikut pindah juga ke ibukota baru dengan tujuan agar urusan perizinan dengan pemerintah pusat jadi lebih gampang.
Intiya di system Negara kesatuan dimana letak pusat pemerintah pusat disitu akan ada aktivitas ekonomi dan dagang karena berbeda dengan Brazil dan usa yang menggunakan system federasi. Kondisi system federasi di brazil dan usa akan berbeda dengan Indonesia yang bersistem Negara kesatuan.
Memang tidak sepenuhnya salah jika pemerintah mengacu kepada keberhasilan Negara Brazil dan usa menempatkan ibukotanya tidak di kota terbesarnya, tetapi sebagai Negara kesatuan Indonesia dalam hal ini pemerintah harus memikirkan kelangsungan perkembangan kota Jakarta yang sudah terbangun sejak lama tersebut.
Karena jika Jakarta tidak lagi sebagai ibukota, apakah Jakarta akan bisa seperti Rio De Janeiro dan New York atau bahkan Jakarta akan meredup karena berbagai aktivitas akan bermigrasi ke ibukota baru nantinya.