Mohon tunggu...
Muhammad Dendy
Muhammad Dendy Mohon Tunggu... Seniman - menulis adalah obat hati

"saya adalah orang yang selalu ingin belajar dan selalu ingin mengembangkan segala potensi yang ada dalam diri saya"

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Wacana Anies Hidupkan Kembali Becak dan Janji Politik Jokowi

23 Januari 2018   19:00 Diperbarui: 24 Januari 2018   04:25 1877
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://breakingnews.co.id

Joko Widodo saat berkampanye menjadi Gubernur DKI Jakarta sempat menyatakan becak bisa tetap beroperasi di beberapa ruas jalan Jakarta. "Di beberapa daerah kan masih memungkinkan. Kenapa tidak (becak beroperasi)?" kata Jokowi saat berkampanye di Pasar Pelita Sungai Bambu, Jakarta Utara, Selasa 3 Juli 2012. (https://metro.tempo.co)

Berdasarkan petikan berita diatas tentunya wacana menghidupkan kembali becak memang sudah ada semenjak melambungnya nama jokowi-ahok, ketika Pilkada DKI Jakarta 2012 silam.

Karena memang dikala itu memungkinkan becak kembali beroperasi dengan bebas, adalah salah satu janji politik Jokowi-Ahok ketika masa kampanye Pilkada Jakarta 2012.

Becak kembali mendapatkan tempat di Jakarta. Saya rasa itulah kata yang tepat, menanggapi wacana Gubernur Anies yang belakangan ini tengah berwacana akan kembali melegalkan becak di Jakarta.

Anies yang merupakan Gubernur Jakarta beberapa bulan belakangan ini memang banyak membuat gebrakan di Ibukota. Mulai dari penutupan Alexis, rencana penataan para PKL khususnya ditanah abang yang lebih humanis, serta penghapusan larangan kendaraan roda dua di jalan Sudirman-Thamrin.

Dan kini yang terbaru Anies akan menghidupkan kembali becak sebagai moda transportasi di ibukota. Memang jika kita lihat dari kata "menghidupkan", kesannya adalah becak akan kembali berseliweran di jalan-jalan protokol Jakarta seperti era 70-80an lalu.

Tetapi rasanya terlalu berlebihan jika kita berpikir seperti itu, karena Anies hanya melegalkan becak beroperasi di rute-rute tertentu. Karena memang Anies tetap menegaskan becak tidak akan bisa beroperasi di jalan-jalan protokol maupun arteri Jakarta.

Banyak memang spekulasi yang berkembang, kebijakan Anies kembali melegalkan becak adalah bagian dari Anies yang tersandera kontrak politik."Tersandera" sepertinya bukan kata yang tepat. Jika saya diberikan kesempatan menjawab, lebih tepatnya Anies-Sandi hanya ingin merealisasikan janjinya ketika kampanye dahulu.

Bahkan Wagub Sandi telah membenarkan, bahwa pelegalan becak di Jakarta adalah bagian dari kontrak politik Anies-Sandi, dengan forum komunikasi Tanah Merah Bersatu yang ditandatangani Gubernur anies pada 2 oktober 2016 lalu.

Jika merujuk kata kontrak politik, memang masuk akal yang disebutkan oleh Wagub Sandi, karena kontrak politik itu memang perlu untuk mengawal setiap janji calon kepada daerah agar tidak lupa setelah menjabat.

Bahkan sejak era kampanye Pilgub Jakarta era Jokowi-Ahok, sebenarnya pelegalan kembali becak juga menjadi bagian kontrak politik Jokowi-Ahok. Jadi ibaratnya kebijakan Anies-Sandi ini adalah tahap realisasi dari kontrak politik pemerintahan sebelumnya.

Dari masa kemasa, keberadaan moda transportasi becak selalu menjadi salah satu masalah menahun yang dihadapi oleh Pemprov.DKI Jakarta. Semenjak era Gubernur ali sadikin kejar-kejaran antara satpol PP dengan para pengemudi becak selalu terjadi.

Perda No.11 tahun 1988 adalah sebuah payung hukum yang secara tegas melarang penggunaan becak dan produksi becak di wilayah hukum DKI Jakarta. Sehingga semenjak itulah keberadaan becak serasa terpinggirkan.

Jaringan kaum masyarakat miskin kota Jakarta memang telah berulang kali melakukan protes ke balaikota perihal pencabutan perda yang menjadi dasar hukum bagi pemprov menghapuskan keberadaan becak di Jakarta tersebut.

Memang secara ketertiban tata kota dan jalan protokol, keberadaan becak dapat mengganggu aktivitas lalu lintas, karena memang becak daya tempuh dan kecepatannya jauh lebih rendah dibandingkan dengan kendaraan bermotor.

Tetapi melihat masalah secara dua sisi adalah cara terbaik, karena memang slogan "Jakarta Milik Semua" adalah suatu hal yang harus digarisbawahi. Sebagai Gubernur, sudah pasti anies sudah mengkaji secara matang kebijakan ini.

yang harus digarisbawahi kebijakan anies ini, adalah "keberadaan becak hanya berlaku untuk kawasan perkampungan dan pelosok Jakarta saja". Dan tentu saja becak tidak boleh memasuki jalan besar alias protokol. Kebutuhan akan angkutan becak dikawasan perkampungan atau pelosok Jakarta tentu sangat dibutuhkan.

Sehingga ada kebutuhan saling membutuhkan antara pengemudi becak yang membutuhkan penghasilan dari moda transportasi sederhana nan ramah lingkungan ini. Serta kebutuhan para pengguna jasa, yang membutuhkan jasa becak sebagai alat pengangkutan barang-barang dari jalan besar menuju komplek atau pelosok Jakarta.

Keberadaan becak memang selalu menjadi polemik semenjak keberadaannya mulai populer di Jakarta semenjak 1930 silam. Akan tetapi becak juga seolah telah menjadi icon yang terpinggirkan bagi Kota Jakarta, karena keberadaan becak yang selalu menjadi polemik seolah-olah menempatkan becak sebagai moda transportasi penghambat laju perkembangan modernitas transportasi Jakarta.

Padahal, sebagai ibukota dari 34 provinsi yang mencakup 245 juta jiwa penduduk Indonesia, Jakarta seharusnya menjadi milik semua golongan. Keberadaan Becak tentu adalah bagian dari masih adanya slogan "Jakarta untuk semua". Karena apapun itu becak adalah bagian dari budaya dan sejarah keberadaan transporasi publik di Ibukota.

Bahkan Jokowi saja pernah berjanji akan menghidupkan kembali becak pada masa kampanye Pilkada Jakarta 2012 silam. Kebijakan Anies tentu adalah suatu bentuk realisasi dari kebijakan pemerintah sebelumnya, karena memang seperti itulah siklus pemerintahan.

Salam damai selalu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun