Mohon tunggu...
Muhammad Dendy
Muhammad Dendy Mohon Tunggu... Seniman - menulis adalah obat hati

"saya adalah orang yang selalu ingin belajar dan selalu ingin mengembangkan segala potensi yang ada dalam diri saya"

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Donald Trump, Antara Sakit Jiwa dan Politik Luar Negeri Amerika Serikat

11 Desember 2017   17:51 Diperbarui: 11 Desember 2017   18:02 4661
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
US President Donald Trump and Israeli Prime Minister Benjamin Netanyahu (https://www.timesofisrael.com)

Merdeka.com - Korea Utara mengecam tindakan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Kim Jong Un menyebut Trump seorang 'Dotard'. Trump dianggap mengambil tindakan sembrono dan jahat.

"Mengingat fakta bahwa 'dotard' yakni penyakit jiwa, tindakan Trump ini tidak mengejutkan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Korut seperti dikutip oleh kantor berita KCNA Korea Utara.

Donald Trump kini seakan menjadi pusat perhatian dunia internasional. Betapa tidak, dibalik banyaknya berbagai kontroversi tentang banyaknya Blunder dalam setiap kebijakannya baik dimata publik dalam negeri AS dan dunia internasional.

Trump lagi-lagi menuai kontroversi, dimana pada Rabu 6 desember 2017 lalu memberikan pengakuan resmi denga mengakui Yerussalem sebagai ibukota negara israel. Yang tentu saja secara langsung dubes Amerika Serikat (AS) akan berpindah ke Yerussalem dari Ibukota sebelumnya Tel.Aviv.

Yerussalem itu sendiri adalah Kota suci bagi 3 agama. Yaitu Islam, Kristen dan Yahudi tersebut, tentu sangat penting bagi dunia internasional. Terutama eksistensi negara Palestina. Karena selama ini kota tersebut selalu menjadi kota internasional yang tentu saja dibawah pengawasan PBB dan lembaga internasional lainnya.

Bahkan seperti berita diatas, Trump hingga diyakini mengalami penyakit jiwa, berdasarkan keterangan dari Kementerian Luar Negeri Korea Utara. Korea Utara tentu adalah musuh bebuyutan AS, yang mana sudah pasti tidak menyukai langkah politik luar negeri Trump yang kontroversial tersebut.

Benarkah Trump sakit jiwa? Sebenarnya Trump tidak sepenuhnya sakit jiwa (Meskipun kadang juga seperti sakit jiwa). Karena memang langkah Trumpadalah meneruskan langkah presiden-Presiden AS sebelumnya yang tertunda. Dimana semenjak era 90-an wacana pemindahan ibukota Israel dari Tel. Aviv ke Yerussalem adalah salah satu langkah kebijakan strategis Politik luar negeri AS terhadap Israel.

Tetapi, langkah tersebut sudah pasti akan melanggar hukum internasional, dimana karena Yerussalem adalah kota suci 3 umat beragama. Maka Yerussalem menjadi wilayah internasional, meskipun secara de factoIsrael adalah yang memegang kendali atas kota tersebut.

Politik internasional AS yang terkenal semenjak dahulu dikenal sebagai "Polisi Dunia", seolah membuat AS bagaikan satu2nya negara yang hingga kini bisa mengintervensi secara langsung negara-negara lain dalam hal politik dan militer.

AS sebagai polisi dunia selalu ingin menapakkan taringnya dalam politik internasional, apalagi sekarang disaat negara Tiongkok kini mulai secara perlahan menggesar peran AS dalam politik internasional dan dominasi ekonomi dunia.

Langkah Trump memang adalah langkah blunder pemerintahan AS dalam politik internasional. Karena meskipun kebijakan Trump hanya penundaan saja dari kebijakan-kebijakan yang urung dilakukan oleh Presiden-Presiden AS sebelumnya.

Tetapi Trump yang secara kontroversi langsung melakukan pengakuannya terhadap Yerussalem sebagai ibukota Israel adalah suatu langkah yang Blunder. Politik luar negeri AS yang disaat rezim Obama yang berasal dari partai Demokrat berkuasa, yang secara perlahan sedikit melunak terhadap berbagai politik internasionalnya.

Akan tetapi di era Trump, politik luar negeri AS seakan mengalami kemunduran dengan berbagai kebijakan konservatif AS. Trumphanya seperti terpaku pada janji kampanyenya pada Pilpres 2016 lalu, yang mana pemindahan ibukota dari Yerussalem ke Tel. Aviv adalah salah satu janji kampayenya.

Trump memang menang dengan kekuatan konservatif di AS, karena memang secara basis massa partai Republik yang merupakan tempat Trump bernaung adalah partai yang beraliran konservatif. Yang tentu saja berbeda dengan partai tempat bernaungnya Obamayaitu Demokrat yang lebih liberal.

Kemenangan Trump atas Hillary pada Pilpres AS 2016 lalu, seakan masih menuai pro dan kontra, karena Hillary yang awalnya dijagokan kalah oleh Trump. Padahal jika merujuk pada jumlah suara pemilih  Hillary yang menang dengan perolehan suara Hillary 65 juta suara dan Trump 62 juta suara.

Tetapi, karena negara Amerika Serikat  tidak menganut sistem suara terbanyak melainkan dominasi suara per negara bagian (Provinsi jika di Indonesia). Maka Trump-lah yang menang. Sehingga tak heran polarisasi antara pendukung Trump dan Hillary masih terasa hingga kini.

Maka dari itu dari masih kuatnya polarisasi  tersebut, tak heran Elektabilitas Trump terus menurun. Maka dengan kebijakan Trump memindahkan Ibukota Israel dari Tel. Aviv ke Yerussalem tersebut, Trumpseakan ingin menjaga pemilih konservatifnya di AS.

Trump ingin menjaga atau bahkan menambah basis pendukungnya, mengingat kebijakan AS atas Israel adalah salah satu kebijakan startegis AS dalam politik internasional. Mungkin ini menjadi salah satu alasan Trump dengan segera merealisasikan janji kampanye-nya terkait pemindahan Ibukota Israel.

Apalagi terlihat jelas Trump anti imigran asal negara berkembang dan muslim, padahal negara tetangganya saja seperti Kanada dibawah Perdana Menteri Justin Trudeau malah lebih terbuka terhadap imigran-imigram yang datang ke Kanada. Bahkan Perdana Menteri Justin mengucapkan salam ahlan wa sahlan alias selamat datang terhadap imigran-imigran muslim yang datang ke negaranya.

Trump seharusnya benar-benar memahami, bahwa kini ia memimpin sebuah negara yang mengagungkan-angungkan kebebasan, HAM dan Demokrasi. Sehingga langkah Trump yang melanggar hukum internasional tersebut seakan menambah Blunder kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Trump juga harus menyadari bahwa negara Amerika Serikat itu sendiri dibangun oleh para imigran yang datang dari berbagai belahan dunia.

Semoga Trump dan para Presiden-Presiden AS selanjutnya benar-benar memahami salah satu bait kata dalam lagu nasional Amerika Serikat yaitu The Land Of the Free(Tanah Kebebasan). Karena sebagai negara yang dikenal sebagai tanah kebebasan, Trump dan pemerintahan Federal AS, harus memaknai pesan konstitusi negaranya terlebih dahulu. Bahwa kebebasan dan HAM adalah fondasi dari negaranya itu sendiri dan seharusnya diterapkan dalam kebijakan politik internasional AS itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun