Apapun itu, keberadaan Perppu ormas yang kini telah menjadi Undang-Undang telah membuktikan. Bahwa adanya perubahan peta Politik menjelang Pemilu 2019 yang tentu semakin dekat. Dengan adanya perubahan arah Politik partai Demokrat yang selama ini menjadi pelopor bergeraknya Demokrasi dan kedaulatan rakyat. Pada akhirnya mendukung dan menyetujui pengesahan Perppu ormas tersebut.
Karena sesungguhnya, Demokrasi itu adalah milik rakyat dan untuk rakyat. Ada baiknya keberadaan Perppu ormas untuk dikaji ulang keberadaannya. Karena keberadaan Perppu ormas merupakan duri dalam daging dalam iklim Demokrasi yang tengah berjalan di Indonesia. Semenjak perjuangan para pemuda dan mahasiswa untuk memperjuangkan kedaulatan Demokrasi pada Reformasi tahun 1998 silam.
Semoga iklim Demokrasi tetap berdaulat di Indonesia
Referensi Berita : Kompas