Mohon tunggu...
Muhammad Dendy
Muhammad Dendy Mohon Tunggu... Seniman - menulis adalah obat hati

"saya adalah orang yang selalu ingin belajar dan selalu ingin mengembangkan segala potensi yang ada dalam diri saya"

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Perppu Ormas, Peta Politik 2019, dan Iklim Kehidupan Demokrasi Indonesia

25 Oktober 2017   15:38 Diperbarui: 25 Oktober 2017   15:41 1758
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun adanya ketebelahan menjadi tiga kubu dalam 10 fraksi yang terlibat dalam pengesahan Perppu tersebut. Secara umum jika dikelompokkan menjadi dua antara yang menerima dan tidak, menghasilkan dari 445 Anggota. Sebanyak 314 anggota menerima dan 131 menolak.

Sehingga tentu saja kemenangan secara mutlak ada di pihak yang mendukung Perppu ormas tersebut. Tentu saja imbasnya adalah sidang Paripurna menyetujui Perppu No.2 Tahun 2017 menjadi Undang-Undang.

Peta Politik semakin jelas menjelang Pilpres 2019, dengan adanya keterbelahan dari 10 fraksi parpol tersebut. Dimana PKS,Gerindra, dan PAN tentu berada didalam gerbong oposisi, karena menolak Perppu tersebut yang merupakan usulan pemerintah. Serta kubu pendukung pemerintah yang terdiri dari : PDIP-P, Golkar, PPP,PKB, Nasdem, Hanura, serta sang anggota baru Demokrat.

Saya melihat peta politik Pilpres 2019 dapat terlihat dari keterbelahan, dan tentu saja begitu mengejutkan ketika Demokrat sekarang telah ada dalam gerbong kubu Pemerintah dalam hal Perppu ormas kemarin. Memang tidak perlu pintar-pintar untuk menganalisa kemana arah politik partai biru berlambang Mercy tersebut belakangan ini. Karena dengan adanya manuver AHY beberapa waktu lalu yang melakukan sowan ke Jokowi. Serta mengunjungi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama di Mako Brimob, kelapa dua, Depok. Adalah contoh, ada kemungkinan Demokrat melunak belakangan ini dan berpeluang berada di kubu Pemerintah.

AHY yang selama ini meskipun terkesan dipaksakan oleh kubu Cikeas, sehingga harus meninggalkan karier militernya yang baru menanjak. Tentu telah menjadi matahari baru bagi Demokrat, setelah SBY harus pensiun, karena telah berkuasa selama dua periode.

Apakah mungkin AHY akan masuk dalam kabinet Jokowi? Saya rasa ada arah kesitu, mengingat arah Politik demokrat yang melunak terhadap pemerintah akhir-akhir ini. Dan tentu saja peluang masuknya AHY kedalam kabinet Jokowi bisa menggenjot elektabilitas dan popularirasnya yang masih dinilai rendah pada saat ini. Meskipun selalu masuk sebagai salah satu tokoh dalam bursa Capres 2019.

Akan tetapi, saya rasa dengan umur yang masih muda dan menjadi idola bagi generasi Milenial, yang lahir pada tahun 1980-2000. Tentu sosok AHY bagaikan magnet yang sangat memikat bagi para kaum muda ini beberapa tahun kedepannya.

Sehingga bisa saja AHY memang dipersiapkan untuk Pilpres 2024, yang tentu saja setelah Presiden Jokowi berkuasa selama dua periode. Jikalau Presiden Jokowi terpilih lagi pada Pilpres 2019. Sehingga tentu saja dengan masuknya AHY kedalam kabinet Jokowi adalah suatu cara yang paling mungkin bagi AHY. Untuk menggenjot popularitasnya sekaligus memperdalam pengalaman politik dan birokrasinya.

Jika merujuk kepada basis akar rumput, Kubu Cikeas dengan kubu hambalang (Prabowo) memiliki akar rumput pendukung yang sama. Jika merujuk pada hasil Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua. Yang mana kubu Anies-Sandi mendapatkan limpahan suara Agus-Silvy hampir 100 persen. Sehingga berbuah pada kemenangan mutlak Anies-Sandi atas Ahok-Djarot. Sehingga tentu perubahan arah politik Demokrat pada saat ini, tentu sangat mengejutkan para pendukung akar rumputnya. Yang bisa saja mempengaruhi suara Demokrat itu sendiri pada Pemilu 2019 mendatang.

Pada iklim Demokrasi yang saat ini tengah berkembang bagaikan jamur yang tumbuh sehabis musim hujam era Reformasi belakangan ini. Tentu Perppu ormas yang kini telah berevolusi menjadi Undang-Undang tersebut menuai pro dan kontra. Karena kebebasan berekspresi dan berorganisasi tentu sangat dijamin oleh sistem Demokrasi.  Yang mana kita telah sepakat bahwa, Demokrasi secara luas-luasnya adalah sistem yang cocok untuk negara besar seperti indonesia.

Sehingga keberadaan Perppu ormas yang telah disahkan tersebut bagaikan menjadi duri dalam daging bagi kehidupan Demokrasi Indonesia, yang dalam proses pembenahan belakangan ini. Seperti kita ketahui, selama 32 tahun masyarakat Indonesia telah trauma dengan adanya Represi pemerintah. Dalam mengekang kebebasan berpendapat dan berorganisasi yang mana kedua hal ini adalah ujung tombak dari Demokrasi itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun