Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan bahwa Joni gagal lolos seleksi karena tidak memenuhi syarat tinggi badan minimal 160 cm. Joni memiliki tinggi badan 155,8 cm, sehingga tidak memenuhi syarat tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) juga mengatakan bahwa Joni tidak lolos karena tidak memenuhi syarat tinggi badan. Meskipun Joni menerima penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud atas aksinya memanjat tiang bendera, piagam penghargaan tersebut tidak menyebutkan bahwa Joni wajib diterima masuk TNI AD.
TNI AD menjelaskan bahwa Joni masih memiliki kesempatan untuk ikut tes kembali di masa datang, sambil mempersiapkan diri memenuhi persyaratan-persyaratan yang mutlak dipenuhi sebagai seorang prajurit TNI AD.
Tanggapan dari Istana
Menanggapi sorotan ini, pihak Istana mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi tetap berkomitmen untuk mendukung Joni dan akan memastikan bahwa ia mendapatkan bimbingan yang diperlukan untuk mencoba lagi di masa mendatang. "Pak Jokowi tidak pernah melupakan janjinya. Kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan lebih lanjut kepada Joni agar ia siap menghadapi seleksi berikutnya," kata juru bicara Istana.
Jokowi Pembohong?
Pertanyaan apakah Jokowi berbohong terkait janji kepada Joni adalah kompleks dan tergantung pada perspektif yang diambil. Secara umum, sebuah janji yang belum terpenuhi tidak serta merta menunjukkan kebohongan, melainkan bisa jadi akibat dari berbagai faktor lain.
Dalam kasus ini, Jokowi mungkin tidak bermaksud untuk berbohong, tetapi janji tersebut belum dapat direalisasikan karena proses masuk TNI yang ketat dan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. Penting juga untuk diingat bahwa janji tersebut mungkin diberikan dengan niat baik, namun ada faktor-faktor di luar kendali yang membuat janji itu sulit diwujudkan segera.
Namun, dari sudut pandang Joni dan publik, janji yang belum terpenuhi dapat menimbulkan persepsi bahwa pemimpin tersebut tidak menepati kata-katanya, yang bisa saja diartikan sebagai bentuk ketidakjujuran atau kelalaian. Jadi, meskipun mungkin Jokowi tidak secara sengaja berbohong, kegagalan untuk memenuhi janji ini tetap menjadi isu yang perlu ditangani dengan serius.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H