Mohon tunggu...
Dendi Pribadi Pratama
Dendi Pribadi Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akademisi/Mahasiswa

Mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Saya adalah seorang pengamat politik dan penikmat produk pemerintah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Badai PHK Terus Berlanjut 32.064 Jadi Korban di Bulan Juni 2024

6 Agustus 2024   09:19 Diperbarui: 6 Agustus 2024   09:31 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk menghadapi fenomena PHK ini. Kementerian Ketenagakerjaan telah mencatat sejumlah kasus mogok kerja di Indonesia, yang melibatkan 3.355 orang tenaga kerja dan 26.840 jam kerja yang hilang imbas aksi tersebut. Selain itu, pemerintah juga berusaha meningkatkan jaminan kehilangan pekerjaan bagi korban PHK.

Pemerintah telah mengembangkan beberapa strategi untuk menghadapi fenomena PHK ini. Pertama, pemerintah meningkatkan bantuan sosial bagi korban PHK, termasuk bantuan uang tunai dan bantuan kesehatan. Kedua, pemerintah meningkatkan pelatihan keterampilan bagi korban PHK untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mencari pekerjaan baru. Ketiga, pemerintah meningkatkan kerja sama dengan perusahaan untuk meningkatkan kualitas pekerjaan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan, "Pemerintah terus berupaya memperkuat program-program pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja yang terkena PHK. Selain itu, kami juga mendorong perusahaan untuk lebih mengutamakan dialog sosial sebelum mengambil keputusan PHK."

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menambahkan, "Pemerintah tengah mengupayakan kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan daya saing industri nasional dan membuka lapangan kerja baru melalui investasi dan pengembangan infrastruktur."

Dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, Ristadi menekankan pentingnya perusahaan untuk lebih transparan dalam melakukan PHK massal. "Perusahaan harus lebih terbuka dalam mengumumkan langkah PHK massal ini," katanya.

Badai PHK terus berlanjut di Indonesia, dengan 32.064 tenaga kerja menjadi korban per Juni 2024. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada individu yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan. Pemerintah dan organisasi pekerja harus bersama-sama menghadapi dan menyelesaikan masalah ini dengan lebih efektif.

Fenomena PHK yang terus berlanjut dan jumlah korban yang semakin meningkat per Juni 2024 menunjukkan perlunya langkah-langkah strategis yang lebih efektif dari pemerintah dan sektor swasta. Program pelatihan kerja, peningkatan daya saing industri, dan kebijakan yang mendukung penciptaan lapangan kerja baru menjadi kunci dalam mengatasi masalah ini. Tanggapan dari para ahli di pemerintahan menunjukkan komitmen untuk menghadapi tantangan ini, namun upaya yang lebih intensif dan terkoordinasi diperlukan untuk memberikan solusi yang berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun