Mohon tunggu...
Denadi Kusnandar
Denadi Kusnandar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi 2018 Universitas Pendidikan Indonesia

Sabarlah dengan Kesabaran yang Indah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menyingkap Keganasan Akhwat Hunter

18 Oktober 2021   16:13 Diperbarui: 18 Oktober 2021   17:21 693
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan demikian, perilaku Akhwat Hunter ini juga melanggar norma kesusilaan yang erat kaitannya dengan moral atas keinginan masyarakat. Pelecehan ini juga merupakan tindakan yang tidak sopan berdasarkan pandangan masyarakat sehingga berdampak pula 5 terhadap pelanggaran norma kesopanan.

Interaksi tidak langsung Akhwat Hunter di grup media sosial dilihat dari kegiatan antar anggota grup menjadikan foto atau video akhwat di grup media sosial whatssapp. 

Dalam interaksi tersebut terjadi proses belajar perilaku menyimpang antaranggota ketika menjadikan foto atau video akhwat sebagai fantasi seksual. Secara tidak langsung, proses belajar tersebut mempelajari motif, sikap, tindakan kejahatan (penyimpangan), dorongan, dan rasionalisasi (Widodo, 2013). Edward Sutherland mengungkapkan bahwa di dalam masyarakat juga terjadi proses yang disebut differential social organization. 

Konsep ini mengemukakan bahwa dalam masyarakat, kelompok-kelompok sosial terbagi dalam kelompok yang berbeda satu sama lainnya. Beberapa terorganisasi dalam mendukung aktivitas kriminal (penyimpangan) dan kelompok lain sebaliknya (Matsueda, 2001). 

Akhwat Hunter merupakan bagian dari kelompok berbeda yang terdapat dalam masyarakat dan teorganisasi dalam mendukung aktivitas kriminal (menyimpang). 

Proses belajar akibat kesamaan kecenderungan seksual terhadap akhwat menunjukkan adanya proses differential assosiation dan mengakibatkan terjadinya perilaku menyimpang. 

Pembagian jenis-jenis perilaku menyimpang oleh Robert M.Z. Lawang berfungsi sebagai identifikasi jenis penyimpangan yang dilakukan oleh Akhwat Hunter. 

Oleh karena itu, penyimpangan ini dalam 8 pengelompokan penyimpangan oleh Robert M.Z. Lawang merupakan bentuk penyimpangan seksual dikarenakan tindakan pelecehan seksual tidak sesuai nilai dan norma dalam masyarakat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun