Pemberian bunga di pinjol juga ditentukan berdasarkan tingkat risiko peminjam, sehingga pinjol berdasarkan persetujuan pemberi pinjaman akan memberikan bunga yang tinggi kepada profil risiko peminjam yang tinggi juga, demikian sebaliknya. Rangkaian proses yang cepat, mudah dan efisien inilah yang menjadi nilai tambah bagi pinjol yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Tentunya ada harga lebih yang harus dibayar oleh konsumen terkait hal ini. Jika konsumen sepakat maka terima, jika tidak ya cari pinjaman lain. Simpel, gitu aja kok repot.
Apa kontribusi pinjol terhadap perekonomian Indonesia?
Pinjol legal telah berkontribusi banyak dalam perekonomian Indonesia, mulai dari penyerapan tenaga kerja, terhadap produk domestik bruto, ketimpangan, inklusi keuangan dan banyak lagi, kalau tidak percaya cari saja di google hasil risetnya INDEF terhadap pinjol, kata kuncinya: "Studi dampak Fintech P2P Lending terhadap perekonomian nasional".
Literasi Keuangan di Indonesia masih rendah
Dugaan saya, citra pinjol kurang baik di masyarakat mungkin karena masih banyaknya pinjol bodong yang beredar. Masyarakat sulit membedakan mana pinjol legal dan mana yang ilegal. Pinjol bodong masih beroperasi layaknya hantu gentayangan pasti karena masih banyaknya masyarakat yang terjebak meminjam di pinjol bodong tersebut, sehingga teror dan ancaman menjadi senjata bagi pinjol bodong dalam melakukan penagihan.
Pinjol bodong pasti sangat mengerti kenapa dia harus bermain "kucing-kucingan" dengan OJK. Jawabannya adalah karena kebutuhan kredit atau pinjaman di Indonesia sangat tinggi dan tingkat literasi keuangan masyarakat masih rendah. Kalau kebutuhan kredit yang tinggi ini jadi pasar juga bagi pinjol legal dan lembaga keuangan lainnya, namun tingkat leterasi masyarakat yang rendah justru ini menjadi sasaran empuk bagi pinjol bodong untuk mengeksploitasinya.Â
Berdasarkan hasil survey OJK tahun 2019, tingkat literasi keuangan masyrakat Indonesia baru mencapai 38,03%. Inilah keresahan kita yang sesungguhnya. Mencapai 50% saja belum, maka wajar jika pinjol bodong terus bergentayangan. Untuk itulah, pinjol legal gencar melakukan seminar atau webinar keseluruh penjuru tanah air guna memberikan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Ini salah satu cara dari pinjol legal untuk memerangi pinjol bodong dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat kita.Â
Pinjol bodong itu layaknya seperti tindak kejahatan dimasyarakat, meskipun ada aparat kepolisian ditengah masyarakat, tidak menutup kemungkinan tindak kejahatan itu akan sirna, maka perlu kesadaran, kewaspadaaan dan pengetahuan dari masyarakat agar terhindar dari aksi kejahatan. Demikian halnya dengan keberadaan pinjol bodong, perlu kesadaran, kewaspadaan dan pengetahuan dari masyarakat agar terhindar dari jebakan atau iming-iming mendapatkan pinjaman dengan mudah.Â
Ada banyak sekali beredar di internet cara membedakan pinjol bodong dan pinjol legal atau cukup dengan membuka situs OJK, maka kita tau siapa saja pemain pinjol legal.  Jadi, tidak cukup hanya OJK, Kominfo dan kepolisian saja yang berperan dalam memberantas pinjol bodong, masyarakat juga harus berperan aktif  untuk tidak mencari pinjaman dari pinjol bodong. Lain cerita ya jika dengan sengaja minjam dipinjol bodong.
Masyarakat juga harus proaktif menyampaikan pengaduan ke perusahaan pinjol legal, AFPIÂ dan OJKÂ bila merasa dirugikan atau mengalami hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini merupakan kontrol sosial yang seimbang dari masyarakat agar kedepannya seluruh pihak terkait (Pinjol, AFPIÂ dan OJK) dapat melakukan evaluasi dan perbaikan.
Jadi bukan kehadiran pinjol yang bikin resah melainkan rendahnya tingkat literasi keuangan inilah sumber keresahan yang sesungguhnya.