Hal ini pasti sangat tendensius terhadap unsur dari Pemerintahan saat ini, dan yang menjadi 'target antara' bagi Bambang Widjajanto adalah para petinggi dan institusi Polri. Juga kritiknya kepada KPK di atas.
Melihat ke dalam kasus itu lagi, sebenarnya Kepala Div Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan perihal perkara korupsi CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman yang dalam laporan Indonesialeaks mengungkap dua eks penyidik KPK yaitu Kombes Pol Ronaldy dan Kombes Harus merobek 15 lembar catatan transaksi.
Namun, hasil penyelidikan Polri tidak menemukan kasus itu sebagai pelanggaran hukum. Dugaan penghilangan bukti kepada dua penyidik KPK itu tidak terbukti.
Di sisi lain, pihak Basuki Hariman membantah laporan Indonesialeaks sehingga persoalannya sudah jelas dan selesai karena sumber yang mengetahui duduk perkaranya saja mengatakan tidak pernah.
Sebelumnya, ketika menjabat sebagai Kapolda Papua, Tito Karnavian juga mendapatkan tuduhan serupa.
Kita seharusnya lebih kritis dalam melihat catatan bank itu. Apakah benar buku bank yang bersangkutan itu benar dan valid? Karena bisa jadi catatan itu sendiri tidak tepat. Atau lebih jauh, bisa juga catatan itu direkayasa sehingga seolah ada aliran dana ke Kapolri.
Dengan demikian, sejauh ini kasus yang menyeret institusi Polri belum menemukan bukti yang kuat. Daripada langsung main tuduh tanpa bukti yang kuat, akan lebih berguna bila kita memeriksa kebenaran kasus ini. Benarkah kasus di atas itu sesuai dengan kenyataan? atau hanya sekadar rekayasa secara politis untuk menjatuhkan nama tertentu?
Mari kita kritis, jangan mau diadu domba.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H