Mohon tunggu...
delmayuni jasman
delmayuni jasman Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sumber Dana APBN dan APBD Kota Solok 2024

29 Mei 2024   17:19 Diperbarui: 29 Mei 2024   17:41 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Penerimaan dari sumber daya alam seperti minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan, dan perikanan. PNBP dari sektor sumber daya alam ini diharapkan dapat terus tumbuh seiring dengan peningkatan kapasitas produksi dan harga komoditas di pasar global.

- Bagian laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disetorkan ke kas negara. Kinerja dan profitabilitas BUMN yang baik akan memberikan kontribusi signifikan terhadap PNBP.

- Penerimaan bukan pajak lainnya seperti penerimaan bea cukai, penerimaan dari pelayanan pemerintah (seperti biaya perizinan, retribusi, dll), denda, dan penerimaan PNBP lainnya.

Optimalisasi pengelolaan PNBP menjadi penting untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi ketergantungan pada penerimaan perpajakan.

3. Penerimaan Hibah
Penerimaan hibah juga menjadi salah satu sumber penerimaan dalam APBN 2024, meskipun porsinya relatif kecil. Penerimaan hibah dapat berasal dari dua sumber utama:

- Hibah dalam negeri, yang dapat bersumber dari pemerintah daerah, badan/lembaga di dalam negeri, maupun dari masyarakat.

- Hibah luar negeri, yang bersumber dari pemerintah negara asing, lembaga multilateral seperti Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), atau badan/lembaga asing lainnya.

Hibah ini umumnya diberikan dalam bentuk kas, barang, jasa, atau bentuk lainnya yang tidak perlu dikembalikan. Penerimaan hibah umumnya bersifat terikat dan ditujukan untuk kegiatan/program tertentu, seperti bantuan kemanusiaan, proyek pembangunan infrastruktur, atau program-program khusus lainnya.

Meskipun porsinya relatif kecil, penerimaan hibah tetap menjadi sumber pembiayaan alternatif bagi APBN 2024 dan perlu dioptimalkan pengelolaannya secara transparan dan akuntabel.


Jumlah APBN 2024
APBN 2024 disusun dengan total anggaran belanja negara sebesar Rp3.325,1 triliun dan total anggaran pendapatan negara sebesar Rp2.802,3 triliun. Rincian anggaran pendapatan negara tersebut terdiri dari:

- Penerimaan Perpajakan: Rp2.309,9 triliun
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp492,0 triliun  
- Penerimaan Hibah: Rp0,4 triliun

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun