Mohon tunggu...
DELLSON ABEDNEGO
DELLSON ABEDNEGO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Teknik Kelautan S1 Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemanfaatan Garam sebagai Sumber Daya Kelautan bagi Negara Indonesia

6 Oktober 2024   14:25 Diperbarui: 6 Oktober 2024   14:28 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pelatihan dan Pendampingan Petani: Program pelatihan untuk petani garam tentang teknik produksi yang efisien dan ramah lingkungan harus diperkuat. Pendampingan teknis dari pihak pemerintah dan lembaga non-pemerintah dapat membantu meningkatkan kemampuan petani dalam menghasilkan garam berkualitas.

  • Keterlibatan Sektor Swasta: Mendorong keterlibatan sektor swasta dalam industri garam, melalui investasi dan kemitraan, dapat mempercepat modernisasi industri. Insentif bagi perusahaan swasta untuk berinvestasi dalam teknologi dan infrastruktur dapat memberikan dampak positif.

  • Peninjauan Regulasi: Perlu dilakukan peninjauan menyeluruh terhadap regulasi yang ada untuk mengidentifikasi dan menghilangkan tumpang tindih. Regulasi yang lebih sederhana dan jelas akan memudahkan pelaksanaan di lapangan dan meningkatkan kepatuhan.

  • Pengawasan dan Penegakan Hukum: Peningkatan pengawasan terhadap kualitas dan harga garam di pasar perlu dilakukan untuk melindungi konsumen dan memastikan petani mendapatkan harga yang adil.

  • Dengan menerapkan rekomendasi ini, diharapkan kebijakan swasembada garam nasional dapat lebih efektif dan berkelanjutan, serta mendukung ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
    Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun