Mohon tunggu...
Della Putriani Sabilla
Della Putriani Sabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa Universitas Horizon Indonesia, Fakultas Ilmu Kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pedagang Kaki Lima (PKL) yang Berjualan Tidak Tepat Lokasi di Kabupaten Karawang

18 Desember 2024   17:25 Diperbarui: 18 Desember 2024   17:37 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Serberita, 2021

Dengan demikian, pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi yang tidak tepat menghadirkan tantangan besar bagi pengelolaan kota yang berkelanjutan. Meski mereka berperan penting dalam menyediakan barang dan jasa dengan harga terjangkau, keberadaan mereka harus dikelola secara bijak agar tidak merugikan fungsi ruang publik, keindahan kota, dan kesejahteraan masyarakat. Diperlukan solusi yang melibatkan dialog antara pedagang, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan tata kelola yang adil dan berimbang.

Solusi Pedagang Kaki Lima (PKL)

Pedagang kaki lima (PKL) memiliki peran penting dalam ekonomi rakyat, menyediakan barang dan jasa dengan harga terjangkau bagi masyarakat luas. Namun, keberadaan mereka kerap dianggap mengganggu estetika kota dan ketertiban umum. Oleh karena itu, solusi untuk PKL harus berfokus pada sinergi antara kebutuhan mereka akan ruang usaha dan upaya pemerintah dalam menjaga keteraturan kota.  

  • Pertama, pemerintah dapat menyediakan zona khusus untuk PKL. Zona ini harus strategis, mudah dijangkau oleh masyarakat, dan dilengkapi dengan fasilitas dasar seperti air bersih, tempat sampah, dan penerangan. Dengan adanya zona ini, PKL tidak perlu lagi berjualan di trotoar atau bahu jalan yang berpotensi mengganggu lalu lintas. 
  • Kedua, pemerintah dapat memfasilitasi pelatihan keterampilan manajemen usaha dan kebersihan lingkungan bagi PKL. Dengan pelatihan ini, PKL akan mampu meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, serta menjaga kebersihan area tempat mereka berjualan. 
  • Ketiga, kemitraan antara pemerintah dan swasta dapat dilakukan untuk memberikan dukungan modal usaha bagi PKL. Program kredit mikro dengan bunga rendah, misalnya, dapat membantu mereka mengembangkan usahanya tanpa terbebani oleh pinjaman dengan bunga tinggi.  
  • Terakhir, komunikasi dan dialog antara PKL, masyarakat, dan pemerintah harus terus ditingkatkan. Melalui forum-forum dialog, semua pihak dapat menyampaikan kebutuhan dan kekhawatiran masing-masing sehingga tercipta solusi yang saling menguntungkan.  

Dengan pendekatan ini, PKL tidak hanya diberdayakan sebagai pelaku usaha kecil, tetapi juga menjadi bagian penting dari pengembangan ekonomi kota yang tertib, bersih, dan inklusif.

Ditulis Oleh Mahasiswa Univeritas Horizon Indonesia, Fakultas Ilmu Kesehatan, Program Studi Sarjana Keperawatan :

  • Dede Kartika Ratna Indah
  • Della Putriani Sabilla
  • Sasi Nurfadilah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun