Mohon tunggu...
Della Juni Anggraini
Della Juni Anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Dellaa

Mahasiswi Universitas Bengkulu

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

E-Commerce Meningkatkan Pendapatan Negara di Masa Pandemi

29 November 2021   16:01 Diperbarui: 1 Desember 2021   13:04 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam pemberlakuan pajak, pedagang yang memiliki omzet dibawah 4,8 miliyar/tahun akan dikenakan PPF berdasarkan Perment no 23. Tahun 2018 yaitu sebesar 0,5% dari omzet bruto setiap bulan. 

Sedangkan pelaku usaha yang memiliki omzet diatas 4,8 miliyar/tahun wajib untuk dikuatkan sebagai PKP (Perusahaan Kena Pajak) dan melaksanakan PPN (Pertambahan Nilai) sesuai dengan UU. No. 42 Tahun 2009. 

Peraturan tersebut mewajibkan marketplace untuk memiliki NPWP dan dikuatkan sebagai PKP. kemudian marketplace wajib memungut, menyetor dan melaporkan PPN dan PPh terkait dengan penyediaan platform kepada para pedagang dan penjualan barang dagang.

Timbulnya peraturan ini tentunya banyak pro dan kontra di antara pelaku usaha e-commerce. Bagi pelaku usaha yang pro, melihat kondisi ini sebagai peluang untuk mematuhi perpajakan. Sedangkan untuk pelaku usaha yang kontra merasa keberatan dengan peraturan ini.

Adanya penerapan pajak atas transaksi elektronik, mengharuskan para pelaku usaha harus menyediakan sistem dan SDM dalam memungut dan melaporkan pajak.

Peran Direktorat Jendral Pajak sangatlah penting untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman pajak e-commerce kepada pihak yang terkait agar peraturan ini bisa berjalan dengan efektif sehingga meminimalisir dan mencegah kegagalan yang dapat menimbulkan ketidakadilan dalam penegakan hukum.

Menurut saya, dapat disimpulkan bahwa peningkatan jual beli melalui e-commerce selain sebagai potensi untuk penerimaan pajak, juga menandakan bahwa daya beli masyarakat dalam kondisi pandemi ini masih yerbilang baik. 

Semakin meningkatnya daya beli masyarakat, akan membawa pengaruh positif terhadap perekonomian indonesia. Saya harap, perekonomian indonesia kedepannya bisa segera membaik, meski dalam keadaan pandemi covid-19 yang menyulitkan kita untuk beraktivitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun