Tidak lama dari kejadian tersebut Kenanga memulai hubungan baru lagi dengan si E, dan apa yang terjadi? ya kejadian itu terulang kembali namun sekarang dengan si E,F,G.
Sampai akhirnya Kenanga di ketahui hamil, dan orang tua dari korban melaporkan A,B,C,D,E,F,G ke pihak berwajib.
Pelecehan seksual mungkin tidak secara khusus diakui sebagai bagian dari teori psikologi perkembangan. Namun dari kasus ini bisa diketahui bahwasannya pelecehan seksual memiliki kaitan dengan teori psikoseksual terutama dalam konteks motivasi dan dampaknya terhadap pelaku dan korban. Menurut teori psikoseksual Sigmund Freud, perkembangan individu melibatkan tahap-tahap psikoseksual yang dapat memengaruhi  pola perilaku seksual di kemudian hari. Seperti tidak terpenuhinya fase-fase oral, anal, phallic, laten dan genital.
Selain berkaitan dengan teori psikoseksual Sigmund Freud kasus ini juga berkaitan dengan teori perkembangan sosial Vygotsky sebagaimana individu belajar dan berkembang melalui interaksi sosial. Sedangkan pada kasus ini Kenanga benar-benar hanya diperbolehkan mengerjakan tugas rumah dan bersekolah tanpa membiarkannya melakukan interaksi sosial dengan orang yang lebih banyak.
Selain itu kasus ini juga berkaitan dengan teori Piaget yang memfokuskan pada teori perkembangan kognitif yang berfokus untuk memahami cara individu memproses informasi dan mengembangkan pemahaman tentang dunia mereka. Pemahaman konsep seperti privasi dan batas dapat memainkan peran dalam respons terhadap pelanggaran tersebut.
Selain terkait dengan teori-teori diatas, menurut saya orang tua Kenaanga seharusnya lebih terbuka untuk bertukar pikiran dan perasaan dengan anak, tidak selalu harus mengekang. Mungkin orang tua bisa berbicara dengan tenang, memahami perspektif mereka, menjelaskan pemikiran dan keputusan secara bersama, mengajukan pertanyaan dan mendengarkan curahan hatinya, mencari solusi bersama, bertanggung jawab, memberikan waktu, menjalin hubungan positif, dan ajukan bantuan eksternal jika diperlukan.
"Pelecehan seksual adalah tindakan keji yang mematahkan kepercayaan, merusak jiwa, dan mencabik hak asasi manusia. Melawan pelecehan seksual adalah menyuarakan keadilan dan membangun jalan menuju pemulihan."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H