Mohon tunggu...
Laela Aldellisa
Laela Aldellisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Psikologi Industri dan Organisasi

Mahasiswa Psikologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika yang Perlu Diperhatikan dalam Pemberian Pelatihan dan Pendidikan (Berdasar pada Kode Etik Psikologi)

10 November 2023   13:43 Diperbarui: 10 November 2023   14:03 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam melakukan program pendidikan atau pelatihan harus mendapatkan izin dan pengakuan dari perguruan tinggi dan/atau HIMPSI, pemberi pelatihan merupakan Psikolog atau Ilmuwan Psikolog, Tidak membuat perancangan mengenai langkah-langkah pelaksanaan program pendidikan atau pelatihan, mendapat persetujuan melalui informed consent, menjaga kesejahteraan, dan melindungi kerahasiaan informasi peserta pendidikan atau pelatihan. Penilaian kinerja terhadap peserta dari pendidikan atau pelatihan yang telah dilaksanakan.

Hal apa saja yang dilarang saat melaksanakan pendidikan atau pelatihan?

  • Pendidikan atau pelatihan dilakukan oleh orang yang bukan ahli dibidangnya dan tidak sesuai dengan kebutuhan para peserta
  • Keakraban seksual antara peserta dengan pelaksana pendidikan atau pelatihan, dalam hal ini adalah Psikolog atau Ilmuwan Psikologi
  • Mengungkapkan informasi peserta tanpa adanya persetujuan dan maksud yang urgent.

Dari informasi yang disampaikan diatas, besar harapan dapat memberikan pemahaman mengenai pendidikan atau pelatihan dan menjadi salah satu rujukan dalam melaksanakan program sesuai dengan kaidah yang berlaku.

Referensi:

Himpsi. (2010). Kode Etik Psikologi Indonesia. Jakarta: Pengurus Pusat Himpunan Psikologi Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun