Mohon tunggu...
Delisa NurAfwa
Delisa NurAfwa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Seorang Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilkada di Masa Pandemi, Apakah Membawa Solusi?

27 Oktober 2020   12:34 Diperbarui: 27 Oktober 2020   13:39 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh : Delisa Nur Afwa*

Tepat pada 2 maret 2020  Indonesia digemparkan oleh Informasi yang telah disampaikan pemerintah Indonesia bahwasannya  ada 2 kasus Positif COVID-19. Tentu hal ini membuat waspada warga Negara Indonesia Khususnya pemerintah. 

Pemerintah Indonesia pun langsung  menentukan starteginya bagaimana virus korona ini tidak menyebar luas. Strategi yang ditentukan oleh pemerintah yang sudah kita lakukan Berbulan- Bulan Kebelakang hingga saat ini yaitu PSBB, Work from Home, dan Belajar secara daring. Nyatanya startegi yang di tentukan oleh pemerintah sudah cukup banyak, akan tetapi sampai detik ini Angka kasus virus korona belum juga ada Penurunan. 

Upadate kasus positif COVID -19,  tanggal 19  Oktober 2020 bersumber dari covid19.go.id  ada sekitar 365.240 Jiwa , data ini menggambarkan keadaan kita yang sedang genting, dengan keadaan yang sangat genting ini tiba  tiba pemerintah Indonesia menginformasikan bahwa Pilkada 2020 akan tetap diselanggarakan tepat pada tanggal 9 Desember 2020. Tak heran jika banyak seruan yang datang dari berbagai pihak.

Pilkada layaknya sebuah kompetisi dimana para Paslon saling Beradu Program kerja, Visi dan Misinya, Biasanya Para paslon Melakukan Kampanye dengan cara berkumpul dengan Rakyatnya dan yang pasti akan memberikan Sesuatu yang  akan  membuat Simpati dan citra kepada  para Paslon. Rasanya Kampanye tahun ini akan berbeda.

Para Paslon tetap mengadakan kampanye dengan syarat harus tetap Mengikuti anjuran protokol Kesehatan Yang sudah di tentukan Oleh Pemerintah. Pilkada yang akan diselenggarakan se- Indonesia ini, khususnya di banten. Banten Sendiri  Memiliki Empat Kabupaten dan kota yang akan mengikuti pemilihan Umum serentak tahun ini, Empat wilayah diantaranya Kabupaten Serang, kabupaten Pandeglang, Kota cilegon, dan Tangerang selatan. 

Namun ternyata secara realistis data dari Dinkes Banten Total hari ini kasus Positif Covid -19  sebanyak 1.549 orang, bahkan angka ini diperkirakan berpeluang akan meningkat, Akhirnya Gubernur Banten Mengambil langkah untuk segera Memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Karena melihat terjadinya Peningkatan Kasus Covid - 19 yang cukup signifikan di Provinsi Banten. 

Melihat Kondisi Pandemi semakin Miris Diberbagai daerah, Khususnya di banten. Semua KegiatanSosial dibatasi dari segi Keagamaan, Hiburan, Wisata dan pembelajaraan Secara Daring. Akan tetapi Pemerintah tetap menyelenggarakan Pilkada, Rasanya penuh dengan tanda Tanya dari berbagai pihak, dan Masa masa ini bukan suatu yang ideal Untuk Pilkada. 

Apakah kebijakan ini akan membawa manfaat atau mudarat? Apakah benar Kebijakan ini hanya Menguntungkan sebelah Pihak? Apakah memang ada yang sudah Tergesa- gesa untuk mendapatkan kekuasan yang diharapkan? Tentu Jika kita Amati lebih dalam Kebijakan Ini sangat tidak realistis akan kondisi saat ini.

Bergantinya  Kepala Daerah di Masa Pandemi

Pemimpin adalah Seseorang yang memiliki amanah atas tugas yang sudah ditentukan dan Harus bertanggungjawab atas kepemimpinannya. Menjadi seorang pemimpin harus Bisa mengayomi rakyatnya, Setiap Pemimpin harus siap menerima kritik dan saran dari rakyatnya.dan yang pasti adalah setiap pemimpin memiliki Visi,Misi yang berbeda, Program kerja yang berbeda. 

Begitu juga peserta Pilkada Pasti mereka Memiliki visi, Misi yang berbeda- beda. Akan tetapi,sudah saatnya Pemikiran ambisi untuk Menang pilkada tahun ini bukan hanya tergoda dengan kekuasaan yang ada, Sekarang waktunya para Peserta Pilkada Memikirkan untuk bagaimana membawa perubahan Menuju arah yang lebih baik, Mampu membawa jalan keluar kita dari masa yang sedang krisis ini.

Akan tetapi, Berganti pemimpin kepala daerah dari yang lama ke Yang baru dimasa pandemi rasanya kurang Ideal Untuk dilaksanakan, Mengapa demikian? Karena akan ada perubahan kebijakan- Kebijakan sesuai Program kerja Pemimpin baru, Mereka harus membangun anggotanya lagi untuk berkerjasama, tentu disini akan munculnya masalah. Kondisi Negara kita sekarang inikan Sedang Krisis, Seharusnya Pemerintah fokus terlebih dahulu, Memaksimalkan usaha  kepada penanganan kasus Covid - 19 ini.

Dari mulai anggaran yang dikeluarkan untuk kesehatan, Memaksimalkan Bantuan Untuk masyarakat, Solusi Untuk para pekerja yang di PHK, dan Memaksimalkan Fasilitas Pendidikan Yang dilakukan Secara daring.Bukankah Pelaksanaan Pilkada dimasa pandemik ini Membutuhkan biaya anggaran yang cukup banyak? Bukankah Kondisi ekonomi di Indonesia juga sedang menurun? Ada baiknya anggaran yang ada, dipergunakan untuk Memaksimalkan penanganan Covid - 19 Di Indonesia ini.

Menurut Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan walikota menjadi undang -undang. Jika memang Pemerintah, Dewan perwakilan Rakyat ( DPR ) dan KPU akan tetap nekat dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak dimasa pandemi tahun 2020, dengan anjuran protokol kesehatan, apakah pemerintah bisa meyakini Protokol itu akan dilaksankan dengan baik ? Khususnya di pendesaan yang minim akan pengetahuan tentang Covid -19. Dengan banyaknya pertimbangan dari berbagai pihak mulai dari segi kesehatan, anggaran, Dan Kepemimpinan. Pilkada di masa pandemi dengan kondisi Negara yang sedang krisis, Kami Mengharapkan Pemimpin transformatif yang mampu membawa kami Keluar dari masa Krisis ditengah situasi pandemi.

*Penulis Merupakan Mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun