Mohon tunggu...
Delianur
Delianur Mohon Tunggu... Penulis - a Journey

a Journey

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kotak Amal Masjid

12 Oktober 2023   22:37 Diperbarui: 12 Oktober 2023   22:48 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sepertinya membandingkan adalah salah satu sifat bawaan manusia. Apakah membandingkan dengan mencari persamaan atau mencari perbedaan. Diantaranya membandingkan praktek beribadah dan tempat ibadah antara Indonesia dan Arab Saudi.

Merujuk situasi Indonesia, kerap muncul pertanyaan. Apakah Masjid-Masjid di Arab Saudi juga terdapat kotak amal untuk menghimpun dana masyarakat?Bila ada, berapakah infak rata-rata yang diterima?

Jawaban singkatnya adalah tidak ada.

Sebagaimana tidak terdapat kotak amal di Masjidil Haram, begitu juga di masjid-masjid lainnya di Arab Saudi. Tidak ada kotak amal yang disebar untuk menghimpun dana masyarakat.

Lalu darimanakah Masjid mendapat dana?

Karena sebagaimana di Indonesia, Masjid di Arab Saudi juga membutuhkan dana besar untuk perbaikan dan pemeliharaan. Mulai dari membayar penjaga masjid, membayar guru ngaji anak-anak, pergantian karpet secara reguler, memelihara pemanas dan pendingin ruangan, menyediakan makanan buka puasa bersama di bulan Ramadhan, sampai dengan menyediakan air mineral dan korma tanpa putus di sepanjang hari.

Secara umum, bisa dikatakan ada tiga pihak yang menyediakan dana untuk masjid di Arab Saudi. Pemerintah, para dermawan dan lembaga sosial keagamaan, serta dana wakaf produktif.  

Pemerintah pastinya yang utama. Perannya bukan hanya menyediakan dana untuk Masjid, tapi mendorong para dermawan dan lembaga sosial membiayai masjid. Termasuk diantaranya membuat regulasi mengenai lembaga sosial yang berhak mengelola wakaf dan infak untuk kegiatan keagamaan. Hal tidak terlupakan, adalah mendorong pelaksanaan wakaf produktif.

Pola seperti ini sepertinya bukan hanya terjadi di Arab Saudi, tetapi juga di negara-negara teluk yang kaya karena melimpahnya minyak bumi. Komoditi mahal dunia yang sudah menjadi kebutuhan sehari-hari.

Para dermawan dan lembaga sosial keagamaan ini bukan hanya membiayai Masjid, tapi juga membantu kegiatan ibadah lainnya. Dermawan dan lembaga sosial keagamaan inilah yang kerap bekerjasama dengan beberapa komunitas masyarakat, seperti mahasiswa Indonesia di Riyadh, untuk membiayai Umrah dan ziarah ke Masjid Nabawi.

Karenanya beberapa komunitas masyarakat Indonesia di Riyadh bukan hanya bisa berangkat Umrah dan ke Madinah secara gratis, tapi juga mendapat uang saku.

Adapun sumber operasional Masjid lainnya adalah dana wakaf produktif. Dana yang dikeluarkan orang mampu dengan niat wakaf, lalu dana tersebut di investasikan ke hal-hal produktif. Hasilnya kemudian dipakai untuk operasional masjid.

Wakaf produktif paling fenomenal tentunya wakaf produktif Abraj Albait. Orang Indonesia menyebutnya sebagai Zamzam Tower. Bangunan menjulang tinggi persis di depan Masjidil Haram yang menjadi hotel dan pusat perbelanjaan.

Dibangun pada masa Raja Abdullah, keuntungan Abraj Albait dipakai untuk membiayai operasional Masjidil Haram di Makkah dan Madinah yang sangat besar. Mulai dari gaji untuk 1.450 pegawai kebersihan yang stand by setiap hari, sampai dengan penggantian marmer yang harga standard nya 200 Dollar US per meter persegi, atau sekitar 3 Juta lebih/meter persegi.

Situasi ini berbeda dengan Indonesia. Operasional Masjid di Indonesia banyak disumbang masyarakat.

Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Keagamaan memang sudah mempunyai dana khusus untuk Masjid. Namun alokasinya tidak berimbang dengan jumlah masjid yang ada. Indonesia bukan negara teluk yang kaya karena minyak bumi berlimpah.  

Terlebih bila dikaitkan dengan prosedur birokrasi yang rumit, maka dana Masjid dari pemerintah semakin sulit diakses.

Akhir-akhir ini ada banyak lembaga sosial keagamaan di Indonesia terlihat aktif dalam pembangunan dan pemeliharaan Masjid di pelosok-pelosok. Namun bila diperhatikan, sumber dananya tetap dari masyarakat. Lembaga sosial tersebut membuka rekening infak shadaqah dengan nominal yang terjangkau untuk masyarakat kebanyakan.

Karena perbedaan sumber dana inilah nama-nama Masjid di Indonesia berbeda dengan nama-nama Masjid di Arab Saudi. Beberapa Masjid di Arab Saudi diberi nama sesuai dengan nama donatur yang membangunnya. Baik itu nama orang, maupun nama lembaga.

Berbeda dengan Indonesia. Masjid-masjid diberi nama dengan kata-kata baik atau kalimah thoyyibah. Seperti Masjid Al-Barakah, Masjid Al-Muslimun, Masjid Al-Muhajirin, Masjid As-Sa'adah dan lain sebagainya.

Bahkan bila ada Masjid yang pembangunannya di inisiasi seorang tokoh dan tanahnya adalah wakaf seorang dermawan, namanya tetap umum. Bukan nama orang. Seperti Masjid Mungsolkanas. Singkatan dari "Mangga Urang Ngaos Sholawat Kanggo Kanjeng Nabi Muhammad SAW" (Mari kita shalawat untuk Nabi Muhammad SAW). Salah satu Masjid bersejarah di Kota Bandung yang dibangun tahun 1869.

Hal berbeda juga terlihat dari protokol pelaksanaan Ibadah keagamaan. Seperti pada protokol Ibadah Shalat Jumat.

Diluar waktu yang dibutuhkan seorang Khatib untuk ceramah, protokol pelaksanaan Ibadah Jumat di Arab Saudi berjalan relatif lebih singkat dan ringkas. Begitu waktu Shalat Jum'at tiba, adzan langsung dikumandangkan. Setelah itu, Khatib yang biasa bertugas setiap Jumat, akan langsung naik mimbar dan memberikan khutbah.

Begitu juga dengan materi Khutbah. Selain mengingatkan Jamaah kepada prinsip-prinsip ajaran Islam, Khatib juga menyampaikan isyu-isyu kemasyarakatan yang sedang menjadi perhatian pemerintah.

Karenanya dalam beberapa kesempatan, mendengarkan Khutbah Jumat dengan cermat bukan hanya akan mengingatkan kita kembali kepada beberapa prinsip ajaran Islam, tapi juga mengetahui hal-hal yang menjadi keresahan pemerintah.

Bila Khutbah Jumat dikaitkan dengan pemberitaan media, kita akan menemukan hal simetris antara materi Khutbah dengan berita media. Seperti ketika Khatib sampai dua kali Jumat membahas bahaya narkoba. Materi ini sesuai dengan headline media mengenai gencarnya upaya pemerintah memberantas Narkoba.

Pada kesempatan lain, kita pernah mendengar Khatib Jumat yang menyerukan solidaritas dan doa untuk saudara-saudara muslim Sudan yang negaranya dilanda perang saudara. Hal ini juga sesuai dengan sikap pemerintah yang memberikan bantuan penuh dan perhatian lebih kepada tragedi perang saudara di Sudan.

Sebagai media komunikasi, Khutbah Jumat bisa menjadi alat untuk memahami hal apa yang sedang menjadi perhatian dan keresahan pemerintah.

Hal ini berbeda dengan Indonesia. Protokol Ibadah Jumat di masjid-masjid Indonesia kerap berlangsung lebih lama.

Sebelum datang waktu shalat, biasanya salah seorang pengurus masjid maju ke depan menyampaikan beberapa informasi. Diantara informasi yang tidak terlewat adalah keuangan Masjid alias laporan keuangan. Dilengkapi nama Khatib yang akan bertugas.

Keuangan Masjid mau tidak mau mesti diumumkan. Selain bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat yang menitipkan uang nya, laporan keuangan adalah bentuk transparansi pengelolaan keuangan. Sehingga masyarakat tetap percaya dan terus membantu Masjid.

Selain itu, pengurus Masjid juga mengumumkan siapa Khatib yang bertugas. Penunjukan Khatib adalah otoritas pengurus masjid dengan memperhatikan aspirasi yang berkembang. Setiap Jumat akan menghadirkan Khatib yang berbeda.


Begitu juga dengan tema Khutbah Masjid. Di beberapa Masjid ditentukan pengurus Masjid, sementara di tempat lain diserahkan kepada Khatib yang akan naik mimbar.

Karenanya berkebalikan dengan Arab Saudi. Khutbah Jumat bukan medium untuk memperhatikan keresahan pemerintah, tapi medium untuk memperhatikan keresahan masyarakat. Khutbah Jumat adalah medium untuk menangkap apa yang sebenarnya sedang berkecamuk di benak masyarakat. Meski mungkin keresahan dan suara itu tidak valid dan masih membutuhkan verifikasi, minimal tema Khutbah Jumat adalah manifestasi dari keresahan para agamawan atau seorang Khatib Jumat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun