Mohon tunggu...
Dela Tiara Putri
Dela Tiara Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hi, thank you for checking my profile. My name is Dela Tiara Putri, a science education student based in Ponorogo, Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Bedanya Dispersi dan Difraksi pada Gelombang Cahaya dan Gelombang Bunyi

19 Agustus 2023   14:02 Diperbarui: 19 Agustus 2023   14:05 1185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Dispersi dan difraksi memiliki makna yang serupa dalam konteks cahaya dan bunyi. Namun, mereka tidak sepenuhnya sama dalam kedua konteks tersebut.

Dispersi/penguraian pada Cahaya:

- Dispersi cahaya adalah fenomena di mana cahaya putih (yang terdiri dari spektrum warna) melewati medium seperti prisma atau tetesan air dan terpecah menjadi warna-warna komponennya.

- Ini terjadi karena cahaya memiliki panjang gelombang yang berbeda untuk setiap warna, dan kecepatan cahaya bervariasi tergantung pada panjang gelombangnya saat melewati medium.

- Contoh umum adalah pelangi yang terjadi saat cahaya matahari melewati tetesan air dalam udara setelah hujan.

Dispersi pada Bunyi:

- Dispersi bunyi merujuk pada perubahan kecepatan bunyi saat melewati medium dengan sifat elastis yang berubah-ubah.

- Ini dapat menyebabkan perubahan frekuensi dan panjang gelombang bunyi saat bergerak melalui medium dengan kecepatan yang berbeda.

- Fenomena ini kurang umum dan biasanya lebih terkait dengan konsep akustik dan gelombang bunyi yang kompleks.

- Contohnya efek doppler. Ketika kendaraan mendekati seseorang, maka panjang gelombang suara akan rendah (frekuensi tinggi). Begitupun sebaliknya.

Difraksi/pembelokan pada Cahaya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun