Mohon tunggu...
Dela Tiara Putri
Dela Tiara Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hi, thank you for checking my profile. My name is Dela Tiara Putri, a science education student based in Ponorogo, Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tujuan dan Ruang Lingkup Supervisi di Lembaga Pendidikan

18 Juli 2023   14:10 Diperbarui: 18 Juli 2023   14:16 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Supervisi Guru: Melibatkan pengawasan terhadap kinerja guru, termasuk observasi kelas, umpan balik, pengembangan profesional, dan penilaian kinerja. Tujuannya adalah meningkatkan kompetensi dan kualitas pengajaran guru sehingga dapat memberikan pengaruh positif pada prestasi siswa.

3. Supervisi Manajerial: Meliputi pengawasan terhadap manajemen lembaga pendidikan, termasuk pengelolaan sumber daya, keuangan, dan administrasi. Tujuannya adalah memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan lembaga pendidikan.

4. Supervisi Siswa: Melibatkan pengawasan terhadap perkembangan dan kesejahteraan siswa, termasuk pengelolaan disiplin, pembinaan kedisiplinan, serta penerapan program bimbingan dan konseling. Tujuannya adalah membantu siswa dalam mencapai potensi penuh mereka secara akademik, sosial, dan emosional.

5. Supervisi Kurikulum: Melibatkan pengawasan terhadap pengembangan, implementasi, dan evaluasi kurikulum di lembaga pendidikan. Tujuannya adalah memastikan bahwa kurikulum relevan, sesuai dengan standar pendidikan, dan memenuhi kebutuhan siswa.

6. Supervisi Evaluasi: Melibatkan pengawasan terhadap proses dan hasil evaluasi pendidikan, termasuk ujian, tes, dan penilaian lainnya. Tujuannya adalah memastikan bahwa evaluasi dilakukan secara objektif, adil, dan akurat, serta digunakan untuk meningkatkan proses pembelajaran.

7. Supervisi Inklusi: Melibatkan pengawasan terhadap implementasi kebijakan inklusi di lembaga pendidikan, termasuk penyediaan layanan pendidikan inklusif bagi siswa dengan kebutuhan khusus. Tujuannya adalah memastikan bahwa semua siswa memiliki akses yang setara terhadap pendidikan yang berkualitas.

Ruang lingkup supervisi di ranah pendidikan ini bervariasi tergantung pada kebijakan, konteks, dan tingkat pendidikan yang dimaksud, dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan yang ada di lembaga pendidikan tertentu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun