Mohon tunggu...
Sari Novita
Sari Novita Mohon Tunggu... Penulis - Imajinasi dan Logika

Akun Kompasiana Pertama yg saya lupa password-nya dan Terverifikasi : http://www.kompasiana.com/sn web: www.sarinovita.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Petani Sawit Terhadap Kebijakan Deforestasi Uni Eropa (EUDR), Tolak atau Terima?

27 Agustus 2023   18:25 Diperbarui: 27 Agustus 2023   18:50 835
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: Media Perkebunan

Layanan investasi.

  • Uji kelayakan. 

  • Kemitraan antara petani kecil dan perusahaan. Pasal 30 Ayat 1,2, dan 3, untuk memastikan kerja sama, termasuk dengan petani kecil. 

  • Kebijakan tersebut, Mansuetus sambungkan dengan regulasi-regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia, yaitu:

    1. Fair price sudah tercantum di Permentan `No. 1 tentang sistem penetapan harga TBS, berarti perusahaan wajib membeli TBS dari petani melalui kelompok tani; dan No. 19 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani yang menitikberatkan perlindungan atas gejolak harga dan mengatur pemberdayaan petani. 

    2. Legalitas, terdapat di Inpres No.6 mengenai Rencana Aksi Nasional Perkebunan Sawit Nasional, berisi tentang kelembagaan, pemberdayaan petani, manajemen praktisi dan lain-lain terkait; dan Perpres No. 44 tahun 2020 tentang sistem sertifikasi ISPO, yang memuat persyaratan legalitas, kelembagaan, dan sebagainya. 

    3. Data petani kelapa sawit (poligon dan titik koordinat), ada pada Inpres No. 4 tahun 2018 mengenai peningkatan produktivitas dan evaluasi perizinan usaha. Peraturan ini dipraktikkan dengan mendata petani kelapa sawit di kawasan hutan dan APL. Plus, inovasi SIPKEBUN yang dapat menjadi pusat data dengan tujuan traceability. 

    4. Layanan investasi.  Muncul Plasma, GAP training, dan sebagainya, untuk memenuhi uji kelayakan, serta pembentukan BPDPKS untuk memperkuat sawit rakyat. 

    Regulasi dan program yang dijabarkan Mansuetus sudah ada sebelum EUDR. Pertanyaannya, apakah sudah dilakukan implementasinya?  Apakah sistem SIPKEBUN masih aktif, karena SPKS siap jika diminta data. 

    Luhut Binsar Panjaitan pernah membahas bahwa dari 2500 perusahaan sawit Indonesia, hanya sekitar 22,1% yang sudah membangun plasma. “Ini menjadi catatan penting, untuk kita melihat EUDR dan internal kita,” tekan Mansuetus. Terus, apa yang dilakukan SPKS?

    SPKS mempunyai strategi terhadap petani kecil yang tinggal berpencar-pencar. Tugas  SPKS ialah pendataan yang telah dilakukan sejak tahun 2016 dan sudah dipetakan—terdata 15 kabupaten dan terpetakan 20.478 persil kebun. 

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun