Beberapa aspek khusus dari perbankan syariah yang dapat meningkatkan risiko operasional dari bank syariah di antaranya : Risiko pembatalan dalam murabahah tidak terkait (kemitraan) dan perjanjian istisnah (manufaktur), kegagalan system pengendalian internal untuk mendeteksi dan mengelola potensi permasalahan dalam proses operasional dan fungsi back-office, potensi kesulitan dalam menegakkan perjanjian Islam dalam lingkungan hukum yang lebih luas, seringkali perlu untuk memelihara dan mengelola persediaan komoditas dalam pasar yang tidak likuid, kegagalan untuk mematuhi persyaratan syariat, potensi biaya dan risiko dalam memantau perjanjian berjenis ekuitas dan risiko hukum terkait.
Risiko operasional dapat menimbulkan pengaruh negatif yang luas, seperti kerugian keuangan secara langsung ataupun tidak langsung yang menyebabkan rendahnya potensi memperoleh keuntungan. Aktivitas fungsional bank seperti kegiatan perkreditan (penyediaan dana), perbendaharaan (treasury) dan investasi, operasional dan jasa, teknologi sistem informasi, proses administrasi dan pengelolaan sumber daya manusia tidak terlepas dari risiko operasional. Indikator yang digunakan untuk mengukur risiko operasional adalah Beban Operasi terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). BOPO sangat berpengaruh dalam mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam menjalanan kegiatan operasionalnya. Dalam hal ini jumlah biaya operasional dan jumlah pendapatan operasional yang diperoleh harus dilakukan perbandingan oleh bank. Jika nilai BOPO semakin tinggi maka profitabilitas bank yang bersangkutan semakin rendah. Hal tersebut sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Larasati et al. (2019) dan Rohmiati et al. (2019) yang menyimpulkan bahwa BOPO berpengaruh negatif dan siginifikan terhadap profitabilitas.
Risiko operasional pada perbankan syariah paling utama untuk dilakukannya manajemen risiko oleh pihak manajer dibandingkan dengan risiko-risiko lain yang dihadapi. Pentingnya risiko operasional bagi manajer dikarenakan risiko operasional akan menimbulkan risiko turunan lainnya, seperti adanya kelalaian pegawai perbankan (operasional) terhadap kelalaian dalam mengikat jaminan secara sempurna hal tersebut akan menimbulkan risiko hukum (Zuhri, 2018).
Risiko turunan yang disebabkan oleh risiko operasional secara tidak langsung akan merugikan perbankan syariah baik dari biaya yang dikeluarkan untuk mengatasi perbankan syariah dalam suatu aktivitas operasionalnya harus berdasarkan hukum syariah yang sangat kompleks, apabila mengalami kesalahan atau kelalaian yang disebabkan operasional pegawai dalam menjalankan tugasnya maka akan mengakibatkan risiko hukum syariah, berbeda dengan perbankan konvesional yang tidak terpacu terhadap hukum syariah yang berlaku. Upaya melakukan manajemen risiko operasional pada perbankan syariah untuk mendapatkan solusi dari permasalahan yang secara tidak langsung akan menurunkan angka kerugian akibat risiko operasional dan meminimalisir pengeluaran biaya kerugian risiko perbankan syariah.
Solusi yang dapat dilakukan untuk manajemen risiko operasional dalam meminimalisir terjadinya risiko operasional di perbankan syariah adalah dengan mengetahui faktor risiko apa saja yang dapat menyebabkan timbulnya risiko operasional dan risiko turunan apa saja yang telah ditimbulkan risiko operasional. yang tidak kalah penting bahwa pada perbankan syariah terdapat kontrak akad yang sangat mengikat penuh kehati-hatian dalam menerpakan kepatuhan syariah dengan demikian perlunya untuk melakukan identifikasi risiko operasional pada setiap akad operasionalnya.
Kemudian, tercatat dalam media massa beberapa peristiwa yang merupakan kasus dari risiko operasional pada perbankan syariah, seperti pembobolan terminal ATM (bahkan terakhir sampai dengan pengambilan box tempat penyimpanan uangnya), pembayaran ganda terhadap suatu kiriman uang (termasuk dengan model email address yang menyerupai), bankdraft/travellers cheque yang diambil oleh orang yang tidak berhak, deposit on call/letter of credit/bank garansi asli tapi palsu, kesalahan teller/staff memasukkan data, kegagalan sistem dan komunikasi ataupun kesalahan programming. Kasus-kasus itu menyimpulkan cakupan risiko operasional begitu luas, sehingga pengetahuan mengenai risiko operasional mempunyai manfaat yang tinggi, meskipun sulit untuk dilaksanakan dalam aktivitas perbankan syariah sehari-hari.
Pentingnya manajemen risiko operasional untuk mengelola terkait risiko operasional pada perbankan syariah dikarenakan aktivitas operasional pada perbankan syariah yang lebih kompleks dan memiliki potensi kesulitan dalam menegakkan konvensi Islam dalam konteks hukum syariah yang lebih luas jika mengalami kegagalan atau kesalahan sesuai perjanjian syariah mengakibatkan timbul banyaknya risiko operasional yang dialami oleh perbankan syariah. Risiko operasional pada bank syariah menjadi lebih rumit dibandingkan dengan perbankan konvensional karena fitur kontrak yang unik dan lingkungan hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H