Mohon tunggu...
Dela Amelia Dwi Saputri
Dela Amelia Dwi Saputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

hobi Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Sumber Nilai Penegakkan HAM dalam Menghadapi Permasalahan sebagai Keadilan Manusia di Indonesia

3 Desember 2023   20:37 Diperbarui: 3 Desember 2023   20:47 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia, pancasila merupakan
rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa, dan nilai -- nilai kehidupan
Indonesia sejak dulu hingga sekarang. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sangat mengahargai hak asasi manusia (HAM).dengan membantu menyelesaikan
permasalahan sebuah keadilan manusia yang masih sangat naiknya kasus ini.siapa
saja yang melakukan pelanggaran ini akan diberi sanksi-sanksi hukum yang tertulis, tergantung dengan tipe permasalahannya berat atau ringan,Hak asasi manusia (HAM) merupakan sebuah hukum yang menyatakan bahwa setiap manusia memiliki hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun dan berlaku kapan saja, diman saja , dan kepada siapa saja sehingga bersifat secara umum. Menurut Oemar Seno Aji (1996) HAM adalah hak yang melekat pada diri manusia sebagai insan ciptaan Allah SWT, seperti hak hidup, keselamatan,kebebasan dan kesamaan sifatnya tidak boleh dilanggar oleh siapapun dan seolah- olah merupakan holy area.sedangkan menurut Kuncoro (1976) HAM adalah hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya dan tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya

Pada setiap hak melekat kewajiban. Karena itu, selain ada hak asasi manusia juga ada kewajiban yang harus terleksana hak asasi manusia. Dalam menggunakan hak asasi manusia kita wajib untuk menghormati , memperhatikan dan menghargai hak asasi yang dimiliki orang lain , kesadaran akan hak asasi manusia, harga diri, harta dan martabat kemanusiaan diawali sejak manusia ada dibumi itu dilahirkan dan merupakan hak kodrat yang melekat paa diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar yang ada di dunia ini sebagai suatu usaha penegakkan hak asasi manusia

Hubungan antara Pancasila dan HAM di Indonesia dapat dijabarkan sebagai berikut:

1. Sila ketuhanan yang maha Esa adalah menjamin hak kemerdekaan untuk memeluk agama, melaksanakan ibadah dan menghormati perbedaan agama dan membebaskan warga negara untuk memeluk dan kepercayaan masing-masing

2. Sila kemanusiaan yang adil dan beradap adalah menempatkan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dengan hukum serta memiliki kewajiban dan hak-hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan undang-undang dengan adanya persamaan derajat, hak dan kewajiban sesame manusia

3. Sila persatuan Indonesia adalah adanyanya unsur pemersatu diantara warga negara semangat rela berkorban dan kepentingan bangsa negara diatas kepentingan pribadi

4. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebujaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan adalah mencerminkan kehidupan pemerintahan, bernegara dan masyarakat yang demokratis menghargai setiap hak dan kewajiban warga negara secara bermusyawarah mufakat yang dilakukan tanpa paksaan dapat menyelesaikan setiap masalah dan pengambilan keputusan bersama

5. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah mengakui hak diri sendiri yang dilindungi pemanfaatannya oleh negara serta memberikan kesempatan kepada masyarakat dimana keadilan dituju kepada kepentingan, tidak ada pembedaan dan diskriminasi. pemahaman HAM di Indonesia sebagai susunan nilai, norma, sikap yang berlangsung sudah cukup lama.

 Dengan ditulis nya essai ini di harapkan dapat memberikan suatu gambaran bahwa pentingnya mengetahui Pancasila sebagai sumber nilai HAM diIndonesia yang artinya Pancasila sebagai dasar negara dan sangat menghargai HAM dan dapat membantu menyelesaikan permasalahan di Indonesia dengan memberikan perlindungan dalam setiap manusia melalui hak diri sendiri. Oleh karena itu setiap orang dapat menghargai,menghormati dan dapat diperhatikan. Secara ilmiah HAM adalah hak dan kebebasan fundamental bagi semua orang,tanpa memandang kebangsaan, jenis kelamin,asal kebangsaan,etnis,ras,agama,dan,bahasa

KASUS PEMBUNUHAN MUNIR

"Kronologi kasus pembunuhan munir"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun