Mohon tunggu...
Ikwan Setiawan
Ikwan Setiawan Mohon Tunggu... Dosen - Kelahiran Lamongan, 26 Juni 1978. Saat ini aktif melakukan penelitian dan pendampingan seni budaya selain mengajar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Dosen dan Peneliti di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Seni Artikel Utama

Membaca-ulang Kesenian Lokal: Beberapa Alternatif Desain Pemberdayaan

21 Februari 2023   08:06 Diperbarui: 23 Februari 2023   19:00 795
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para travesti dalam pertunjukan ludruk. Dokumentasi penulis

Di tengah-tengah pesismisme akibat ketidakmenentuan kebijakan pemerintah untuk pengembangan kesenian lokal, saya masih sedikit tersenyum, karena di banyak daerah di Indonesia, masih banyak pelaku seni dan warga masyarakat yang cukup bersemangat untuk tetap menjadikan kesenian lokal hidup, berkembang, dan berdaya. 

Diakui atau tidak, seragamisasi kultural yang disebabkan peniruan terhadap trend kesenian industrial-global, dari American music hingga Korean Wave, di tingkat nasional berimplikasi secara langsung kepada marjinalisasi hasil ekspresi lokal. 

Selain itu, trend dangdut koplo juga ikut berkontribusi terhadap pembentukan “budaya baru” yang diwarnai kegembiraan musikal, sehingga tradisi kontemplatif dan reflektif yang dihadirkan dalam pertunjukan kesenian lokal menjadi barang aneh. 

Apa yang tidak bisa dipungkiri adalah stigmatisasi terhadap kesenian lokal yang mengandung kemusrikan dan kemaksiatan ikut pula menyebabkan mulai bergesernya kecintaan warga masyarakat terhadap mereka. 

Namun, sekali lagi, di tengah-tengah persoalan-persoalan tersebut, para seniman/wati di banyak kabupaten di Jawa Timur dan provinsi lain, bisa dikatakan masih bersemangat untuk mengembangkan daya-hidup kesenian yang diyakini mengandung ajaran-ajaran leluhur tentang keharmonisan kosmologis antara jagat besar dan jagat kecil.  

Apa yang menjadi tantangan ke depan, baik bagi para pelaku maupun para pemangku kebijakan kultural, adalah bagaimana memformulasi paradigma dan desain pemberdayaan kesenian lokal yang berorientasi pada penguatan pemahaman anggota masyarakat terhadap nilai-nilai filosofis pertunjukan dan pemberdayaan kreatif yang bisa menyokong kehidupan para seniman. 

Berangkat dari pengalaman-pengalaman saya ketika melakukan penelitian terhadap keberdayaan dan pemberdayaan kesenian lokal selama lima tahun terakhir, makalah ini akan memaparkan beberapa alternatif paradigma dan desain operasional pemberdayaan yang mungkin bisa dilakukan oleh para pemangku kebijakan dan para pelaku kesenian lokal. 

Pertama-tama, saya akan membincang tentang paradigma yang berisi pemikiran-pemikiran strategis tentang pembacaan terhadap kondisi kultural kontemporer serta penyikapan dalam bentuk pengembangan kesenian lokal. 

Pada bagian berikutnya, saya akan mengeksplorasi alternatif desain operasional terkait pemberdayaan kesenian lokal serta kehidupan para pelaku dan masyarakat pendukungnya.

Beberapa Paradigma

Esensialisme-strategis

Sebagai karya tradisi yang lahir dan berkembang dalam masyarakat lokal, menjadi wajar ketika kesenian lokal kalah bersaing dengan kesenian industrial-global yang lahir dan berkembang dalam lingkungan modal dan media. Namun, satu yang tidak bisa dipungkiri adalah kesenian lokal memiliki kekuatan yang bisa menjadi penanda, pembeda, dan penyeami identitas komunal dalam masyarakat. 

Wayang kulit dan reyog Ponorogo, misalnya, menjadi identitas yang mengikat sebagian besar masyarakat Ambulu dan Wuluhan di Jember. Meskipun secara historis mereka datang sebagai migran sejak era kolonial Belanda, di kedua kecamatan ini, masyarakat Mataraman dan Panaragan masih memosisikan kedua kesenian tersebut sebagai orientasi dan selera yang terus dijaga secara komunal.

Gelaran reyog Ponorogo di desa. Sumber: KKN UNEJ Kel. 469/Kompasiana
Gelaran reyog Ponorogo di desa. Sumber: KKN UNEJ Kel. 469/Kompasiana
Sementara, sebagian besar masyarakat Using di Banyuwangi memosisikan gandrung dan janger sebagai identitas yang melekat dalam kedirian mereka.

Artinya, di tengah-tengah hegemoni budaya global, masih memungkinkan dikembangkannya identitas kultural berbasis kekhasan seni masyarakat. Mengikuti pemikiran Spivak, salah satu pakar dari India, masyarakat dan pemangku kebijakan bisa mengembangkan paradigma esensialisme-strategis

Paradigma ini menekankan pada kesadaran kolektif untuk memobilisasi karakter-karakter kultural yang melekat pada komunitas atau masyarakat tertentu untuk menggerakkan kekuatan lokal dalam menghadapi kekuatan budaya dari luar (Morton, 1999). 

Mobilisasi secara ajeg identitas kultural masyarakat bisa melahirkan politik identitas, di mana kekhasan dan keberbedaan kultural bisa digunakan untuk memperkuat dan memberdayakan masyarakat lokal demi menyukseskan kepentingan ekonomi, politik, maupun sosial di tengah-tengah dari budaya ataupun kekuasaan dominan (Moya, 2006; West-Newman, 2004; Thornberry, 2002; Harvey, 2005). 

Secara ideal mobilisasi kultural memang cukup ampuh untuk memperkuat ikatan solidaritas, tetapi tetap membutuhkan kesadaran-diri dari semua anggota masyarakat dan pemangku kebijakan agar bisa memberdayakan semua elemen masyarakat dan tidak sekedar memberikan keuntungan kepada elit-elit lokal (Setiawan, 2012).

Mengikuti paradigma esensialisme-strategis, kesenian lokal pada masing-masing kabupaten di Jawa Timur dan di Indonesia bisa diposisikan sebagai pengikat dan penyemai ikatan solidaritas yang menjadikan masyarakat memiliki kesadaran untuk terus memperkuatnya agar tidak kehilangan salah satu elemen penting dari identitas kultural mereka. 

Karena kehilangan identitas kultural merupakan tragedi yang luar biasa. Tentu saja, hal itu tidak dimaksudkan sebagai usaha untuk menjelek-jelekkan atau menciptakan permusuhan dengan etnis ataupun masyarakat dari wilayah lain. 

Alih-alih, dimanfaatkan untuk bersiasat dan terus menegosisikan kekuatan dan kekayaan kultural di tengah-tengah modernitas dan globalisasi saat ini, sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat dan kesenian di kawasan selatan Jawa Timur adalah contoh nyata dari kekuatan multikultural yang setara dan sama-sama berjuang untuk bisa terus berbudaya.  

Pascamodernisme 

Selain terciptanya budaya global yang serba standar dan seragam yang digerakkan kapitalisme raksana, kenyataan kultural masa kini yang memungkinkan bagi berkembangnya kesenian lokal adalah kondisi pascamodern yang menggejala di masyarakat metropolitan. 

Karakteristik utama dari kondisi posmodern adalah kerinduan masyarakat metropolitan terhadap nilai, bentuk, dan praktik budaya yang berwarna etnis, tradisi, eksotis, maupun primitif di tengah-tengah kehidupan modern masyarakat yang serba cepat, instan, dan pragmatis sehingga menjadikan mereka subjek yang terbelah, tidak terpusat, dan cair (Lyotard, 1984; Featherstone, 2007; Harper, 1994; Ashley, 1994; Malpas, 2005). 

Rutinitas dalam ritme metropolitan dan budaya yang serba instan memunculkan kejenuhan yang membutuhkan pelepasan-pelepasan bersifat emosional. Itulah yang menjadikan banyak wisatawan mancanegara maupun domestik yang begitu menikmati wisata kultural maupun saujana di wilayah-wilayah eksotis Indonesia. 

Para travesti dalam pertunjukan ludruk. Dokumentasi penulis
Para travesti dalam pertunjukan ludruk. Dokumentasi penulis

Banyak masyarakat lokal di tengah-tengah geliat modernitas yang mereka alami masih memiliki beragam kesenian yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kerinduan masyarakat metropolitan terhadap ketradisionalan dan keeksotisan.

Meskipun demikian, hal itu dimungkinkan ketika masyarakat pendukung, para pelaku, dan pemangku kebijakan memiliki kesadaran bersama untuk terus menghidupkan dan mengembangkan kesenian lokal sehingga bisa berdaya-guna untuk kesejahteraan ekonomi. 

Apa yang harus diperhatikan secara jeli dan kritis dari paradigma ini adalah masuknya para pemodal industri budaya dan pariwisata yang sekedar ingin menjual ketradisionalan dan keeksotisan kultural dengan hanya memberi sedikit rezeki ekonomi kepada masyarakat pendukungnya. 

Kita tentu tidak ingin seperti atraksi wisata di Bali yang lebih banyak memberikan keuntungan ekonomi kepada para pemodal besar dari Jakarta maupun mancanegara. 

Pada level birokrasi, maksimalisasi potensi kesenian lokal dalam era pascamodern memang masih bersifat parsial, dalam artian masih terjebak konsep “dalam rangka” dan seringkali mengabaikan aspek kebersinambungan serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan. 

Akibatnya, kurang adanya sinkronisasi antara kehendak masyarakat dan kebijakan birokrat dalam paragidma pengembangan, sehingga seringkali masih bersifat top-down.

Industri dan Ekonomi Kreatif

Paradigma industri dan ekonomi kreatif merupakan kebijakan yang dibuat pemerintah demi melihat potensi ekonomi yang bisa diberdayakan dari praktik kultural dalam masyarakat. Bahkan, sejak 2008, pemerintah mencanangkan industri kreatif sebagai salah satu kekuatan strategis yang bisa menopang ekonomi nasional dan memberdayakan kehidupan para pelaku dan masyarakat. 

Kesenian lokal merupakan salah satu elemen yang sangat mungkin bisa dikembangkan melalui paradigma industri dan ekonomi kreatif. Apalagi di beberapa daerah, seperti Banyuwangi, para seniman lokal sudah memiliki kesadaran untuk memasukkan garapan mereka ke dalam mekanisme industri, baik yang berbasis pertunjukan komersil maupun rekaman. 

Latihan janger di Jember. Dokumentasi penulis
Latihan janger di Jember. Dokumentasi penulis

Secara historis, banyak pelaku kesenian lokal yang sudah menerapkan konsep industri yang memberikan rezeki finansial, seperti para seniman ludruk maupun ketoprak. Selain itu, setiap pagelaran, sektor ekonomi informal juga ikut bergerak, semisal para pedagang makanan dan mainan. 

Sayangnya, selama ini para pelaku yang sudah memutuskan masuk ke dalam jejaring industri seperti ‘bermain sendiri’ tanpa didampingi oleh pemangku kebijakan. Padahal keberhasilan industri dan ekonomi kreatif sangat bergantung kepada kebijakan yang dibuat oleh negara.

Potts & Cunningham (2008) menawarkan empat model terkait sistem dan mekanisme industri kreatif. Pertama, model kesejahteraan, merupakan jejaring penggerak pada sektor ekonomi, meskipun membutuhkan biaya besar, yang mampu memberikan kontribusi menyeluruh bagi peningkatan kesejahteraan secara positif. 

Dengan model ini, industri kreatif melibatkan proses produksi komoditas dengan nilai kultural tinggi, namun menghasilkan nilai pasar rendah atau bisa kurang menguntungkan. Untuk bisa memastikan kesejahteraan dalam kondisi demikian, dibutuhkan kebijakan negara yang dipusatkan kepada pengalokasian kembali pendapatan dan sumber daya agar bisa melindungi aset kultural berharga. 

Kedua, model kompetisi, mengabaikan nilai kultural dari produk yang dihasilkan industri kreatif karena mereka pada dasarnya hanya “industri” yang membutuhkan kompetisi dan pasarlah yang menentukan baik-buruknya. Segala keuntungan yang bisa meningkatkan kesejahteraan para kreator atau seniman/wati diperoleh dari kompetisi pasar. 

Ketiga, model pertumbuhan, mengidealisasi  relasi ekonomi positif antara pertumbuhan sektor industri kreatif dan sektor ekonomi secara umum. 

Keempat, model inovasi mengasumsikan industri kreatif mampu memunculkan dan mengkoordinasikan perubahan ekonomi berbasis pengetahuan. Signifikansi industri kreatif bukanlah pada kontribusi relatif terhadap nilai ekonomi, tetapi kontribusi mereka bagi koordinasi ide atau teknologi baru, sehingga ikut pula mempengaruhi proses perubahan. 

Karena keempat model di atas dikembangkan dari penelitian di negara-negara maju, maka untuk kasus Indonesia, tentu membutuhkan penyesuaian dan modifikasi di sana-sini atau pemilihan salah satu model yang dianggap sesuai. Menurut saya, model kesejahteraan bisa digunakan untuk mengembangkan kesenian lokal di Indonesia. Mengapa? 

Karena keragaman dan keunikan kesenian dengan atraksi memukau dan nilai-nilai filosofisnya bisa tetap dipertahankan ketika pemerintah mampu dan mau mengalokasikan anggaran yang lumayan besar untuk merangsang munculnya aktivitas-aktivitas regenerasi dan pertunjukan yang dilakukan oleh para seniman/wati di masing-masing kabupaten. 

Dari proses itulah mereka akan mendapatkan keuntungan ekonomi sehingga akan tetap mau menggerakkan pertunjukan dan pelatihan yang sekaligus bisa menjaga kesadaran masyarakat terhadap aset kultural yang sangat berharga. 

Desain Pemberdayaan

Dari paparan paradigmatik di atas, kita bisa mem-break down alternatif desain pemberdayaan yang sekiranya bisa diterapkan untuk kesenian lokal di Jawa Timur. 

Pertunjukan jaranan buto di Jember. Dokumentasi penulis
Pertunjukan jaranan buto di Jember. Dokumentasi penulis

Apa yang perlu diperhatikan adalah bahwa desain pemberdayaan yang dipaparkan dalam makalah ini berasal dari pembacaan dan modifikasi dari ketiga paradigma besar di atas. Artinya, dalam pemahaman saya, ketiga paradigma tersebut bisa saling melengkapi ketika diwujudkan dalam bentuk desain operasional. 

Terobosan Kurikulum dan Penguatan Sanggar Seni

Sampai saat ini kita masih meyakini bahwa pendidikan masih menjadi elemen penting dalam menyemaikan kesadaran terhadap keunggulan dan kekuatan kesenian lokal. Sayangnya, kita tertinggal jauh dari negara tetangga yang seringkali kita benci karena hendak menyerobot kesenian khas Indonesia, termasuk reog, misalnya. 

Di Malaysia, pengajaran gamelan menjadi salah satu mata pelajaran di sekolah. Bahkan, mereka mengimpor gamelan dan para pakar dari Jawa Tengah. Bisa jadi suatu saat, mereka juga akan mengimpor alat musik patrol dari Jember. 

Sementara, di sebagian besar sekolah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, gamelan hanya dikenalkan secara deskriptif, bukan secara empiris, dalam artian para siswa diajak untuk belajar gamelan. 

Menurut saya, harus ada terobosan kurikulum yang memasukkan kesenian lokal masing-masing kabupaten sebagai mata pelajaran atau, paling tidak, sebagai ekstrakurikuler. Mungkin akan muncul permasalahan bahwa tidak setiap sekolah memiliki guru yang mampu mengajar. 

Hal itu bisa diatasi dengan meminta para pelaku seni sebagai tenaga pengajar luar biasa, sehingga sekaligus pemerintah berkontribusi kepada para pelaku tradisi. Memang dibutuhkan anggaran yang cukup besar, tetapi hal itu tidak akan rugi ketika kesenian lokal kita yakini sebagai kekuatan identitas kultural yang akan menjaga nilai-nilai komunal masyarakat. 

Selain institusi sekolah, sanggar seni menjadi pilihan yang paling masuk akal untuk pemberdayaan kesenian lokal. Dalam konteks ini, kita masih bisa berbangga karena di beberapa kabupaten, sanggar seni masih hidup dan berkembang secara dinamis, seperti di Banyuwangi. 

Pergelaran gandrung oleh siswa sanggar seni. Dokumentasi penulis
Pergelaran gandrung oleh siswa sanggar seni. Dokumentasi penulis

Di wilayah ini terdapat puluhan sanggar tari dan sanggar seni tradisional, seperti gandrung dan janger, yang masih eksis dan banyak menggelar pertunjukan di masyarakat. Keinginan para seniman untuk mempertahankan dan menghidupkan identitas khas Banyuwangi menjadi kekuatan tersendiri untuk terus menghidupkan sanggar. 

Selain itu, dari tanggapan, mereka juga akan mendapatkan rezeki finansial yang lumayan. Melalui sanggar-lah, para peserta didik bisa memperdalam pengetahuan mereka teknik sekaligus wacana ketradisian, meskipun mereka terlahir sebagai generasi digital. 

Sayangnya, lagi-lagi, kepedulian pemerintah terhadap pemberdayaan sanggar seni masih sangat minim. Yang saya maksudkan kepedulian di sini adalah keseriusan pemerintah untuk membuat anggaran khusus bagi kegiatan sanggar maupun penciptaan ruang-ruang ekspresi di wilayah masing-masing yang bisa meningkatkan mutu garapan mereka. 

Penciptaan ruang ekspresi di sini dimaknai sebagai usaha pemerintah untuk menggelar agenda rutin (bulanan atau mingguan, misalnya) untuk menampilkan garapan sanggar, sehingga iklim kompetisi kreatif dan produktif bisa tercipta dengan sendirinya. Selain itu, pemerintah juga bisa membuat instruksi kepada dinas maupun instansi swasta untuk menampilkan kesenian lokal pada event-event khusus. 

Lebih dari itu, keleluasaan untuk berkreativitas akan menopang tumbuhnya industri kreatif karena tersedianya seni garapan yang menarik dan tetap berbasis kepada lokalitas. Dari usaha-usaha itulah, sektor ekonomi kreatif berbasis pengetahuan dan kemampuan seni bisa ditumbuhkan. Bukan hanya bermanfaat bagi para pelaku, tetapi juga para masyarakat pendukungnya.

Penumbuhan Iklim Apresiasi 

Desain ini, pada dasarnya, masih berkaitan dengan pendidikan. Apresiasi merupakan kegiatan untuk menikmati dan memberikan komentar lisan dan tertulis terhadap sebuah pagelaran seni. 

Pembiasaan apresiasi bisa dilakukan sejak usia dini. Para siswa di tingkat TK dan SD, misalnya, mulai harus diajak menonton kesenian lokal di masing-masing wilayah. Paling tidak, dari kegiatan ini, mereka akan memiliki ingatan tentang keunikan kesenian lokal. Tentu, kegiatan serupa harus dilanjutkan pada jenjang pendidikan berikutnya dengan penekanan yang berbeda. 

Mulai SMP, misalnya, mereka mulai diminta untuk membuat tulisan tentang kesan setelah menonton pertunjukan. Pada tingkat SMA, para siswa mulai diarahkan untuk membuat tulisan berisi cara pandang mereka terhadap tampilan seni. 

Pertunjukan janger berdendang. Dokumentasi penulis
Pertunjukan janger berdendang. Dokumentasi penulis

Apabila tradisi ini bisa diciptakan, maka terdapat beberapa keuntungan yang bisa diperoleh. Pertama, sejak dini para siswa dididik untuk mencintai dan mengevaluasi kesenian lokal. Kedua, mereka akan memiliki paradigma konstruktif dalam memandang kesenian di wilayah masing-masing. 

Ketiga, mereka akan mempunyai kemampuan menulis yang sekaligus bisa untuk menyelesaikan masalah pendidikan di tanah air di mana tradisi tulis masih tertinggal jauh dengan negara-negara lain. 

Selain itu, untuk tataran kompetitif, dinas terkait di provinsi maupun kabupaten bisa mengadakan lomba penulisan artikel tentang kesenian lokal di mana selain dirangsang dengan hadiah karya para peserta akan dibukukan sehingga bisa memunculkan kebanggaan tersendiri sekaligus bisa menjadi referensi bagi pengajaran kesenian yang membumi. 

Penataan Industri Kreatif

Pada dasarnya, para pelaku kesenian lokal sudah banyak yang masuk ke dalam industri kreatif. Buktinya, sudah banyak kesenian lokal yang direkam dan diedarkan dalam bentuk digital (VCD/DVD) pada era 2000-an dan saat ini sudah banyak yang diunggah di media baru, seperti Youtube. 

Perkembangan ini tentu menggembirakan karena memungkinkan perluasan wacana kultural melalui atraksi kesenian yang hadir di ruang keluarga. Namun, apabila tidak hati-hati, moda peringkasan dan penyesuaian ke dalam format digital bisa mereduksi kedalaman makna seni dan sekedar menjadi hiburan. 

Di sinilah, dibutuhkan kerjasama strategis antara para seniman/wati dengan akademisi ataupun budayawan terkait bagaimana bersiasat dalam dunia digital tanpa harus kehilangan sepenuhnya kedalaman makna yang ada dalam sebuah kesenian. 

Tari kreasi menumbuk padi. Dokumentasi penulis
Tari kreasi menumbuk padi. Dokumentasi penulis

Industri kreatif juga tidak semata-mata berarti digitalisasi. Di beberapa negara maju, penataan mekanisme pertunjukan juga disiapkan oleh tim yang cukup solid. Mereka bertugas membuat even-even yang bisa menjadi ruang kreatif bagi para pelaku seni. 

Namun, pemetaan dan penilaian potensi kesenian yang akan dipentaskan juga sangat penting, sehingga acara yang digelar benar-benar bisa berkontribusi terhadap kesadaran masyarakat. 

Meskipun tidak harus diarahkan seperti Bali yang memang sudah sangat maju sektor pariwisatanya, masing-masing pemerintah kabupaten sebenarnya bisa menyediakan ruang pertunjukan yang dikelola secara profesional. 

Dalam artian bukan semata-mata mengejar keuntungan, tetapi mampu menumbuhkan semangat sanggar seni untuk bisa tampil di tempat tersebut karena banyak penonton yang datang. Para penonton juga harus dikonstruksi melalui mekanisme kerjasama dengan instansi sekolah, aparatus desa, dan lain-lain. 

Dari sinilah kita bisa berharap akan mulai berkembang sense of belonging terhadap identitas kultural masyarakat yang disemaikan melalui pertunjukan kesenian tradisional. Selain itu, para pelaku kesenian juga bisa berdaya secara ekonomi, sehingga mereka tetap akan berusaha untuk menghidupkan ekspresi kultural.

Catatan Simpulan

Saya sangat sadar paparan di atas belumlah mencakup kemungkinan-kemungkinan yang lain terkait pemberdayaan kesenian lokal. Sejatinya, kalau kita mau ke lapangan dan mendengarkan para pelaku dengan penuh empati, kita akan mendapatkan banyak model berbasis permasalahan riil. 

Ke depannya, kita tidak harus lagi semata-mata mengatasnamakan keadiluhungan budaya dalam pengembangan kesenian lokal, tetapi harus bisa mensinergiskan bermacam permasalahan, potensi, dan peluang untuk memformulasi desain pemberdayaan yang memberi kekuatan kepada para pelaku seni. 

Para pemangku kebijakan harus membuat kebijakan yang benar-benar diarahkan pada keberdayaan dan pemberdayaan kesenian lokal sekaligus para pelakunya. 

Dengan kata lain, pemberdayaan yang dilakukan harus bersifat multi-fungsi; fungsi penguatan eksistensi kesenian lokal, penguatan para seniman/wati, dan penguatan kesadaran kultural masyarakat, khususnya generasi muda. Bukan saatnya lagi mereka dilabeli sebagai pahlawan budaya, tetapi tidak diperhatikan keberlangsungan hidup mereka. 

Adegan caplokan dalam jaranan. Dokumentasi penulis
Adegan caplokan dalam jaranan. Dokumentasi penulis

Selain itu, para pelaku dan pemangku kebijakan juga sudah harus mulai berpikir transformatif. Dengan pola pikir transformatif, para pelaku kesenian lokal akan bisa bersifat apropriatif terhadap perkembangan terbaru demi untuk perluasan penggemar, tetapi mereka tetap memiliki kesadaran untuk terus menegosiasikan makna-makna sosio-kultural dalam pertunjukan. 

Sementara, para pemangku kebijakan juga harus peka terhadap perkembangan kontemporer dalam bidang pertunjukan maupun teknologi media yang bisa digunakan untuk memfasilitasi para pelaku dalam berkarya dan menyebarluaskan karya, baik dalam lingkup regional, nasional, maupun internasional. 

Memang, sekali lagi, dibutuhkan "kesadaran dan politik anggaran" yang tidak kecil, tetapi itu masih lebih baik dari pada hanya bisa me-nina-bobo-kan para pelaku kesenian lokal dengan gelar penjaga, pengawal, dan pahlawan tradisi, dan pada kesempatan yang sama menutup mata terhadap kerumitan hidup yang mereka alami.

Daftar Rujukan

Ashley, David. 1994. “Postmodernism and Antifoundationalism”. Dalam David R.Dickens & Andrea Fontana (eds). Postmodernism and Social Inquiry. London: University College London Press.

Featherstone. 2007. Consumer Culture and Postmodernism, 2nd Edition. London: Sage Publications. 

Harper, Phillip Brian. 1994. Framing the Margins: The Social Logic of Postmodern Cultuere. New York: Oxford University Press.

Harvey, David. 2005. “Class Relations, Social Justice, and the Politics of Difference”. Dalam Michael Ketih & Steve Pile (ed). Place and the Politics of Identity. New York: Routledge.

Lyotard, Jean-François. 1984. The Postmodern Condition: A Report on Knowledge. Minneapolis: University of Minnesota Press.

Malpas, Simon.2005. The Postmodern. London: Routledge.

Morton, Stephen. 2007. Gayatri Spivak. London: Routledge.

Moya, Paula M.L. 2006. “What’s Identity Got to Do with It?: Mobilizing Identities in Multicultural Classroom.” Dalam Linda Martin Alcoff, Michael Harmes-Garcia, Satya P. Mohanty, & Paula M.L. Moya (eds). Identity Politics Reconsidered. Hampshire (UK): Palgrave Macmillan.

Potts, Jason & Stuart Cunningham. 2008. “Four models of the creative industries”, dalam International Journal of Cultural Policy. (submitted, quoted by permission).

Setiawan, Ikwan. 2012. “Budaya Nasional di Tengah Pasar: Konstruksi, Dekonstruksi, dan Rekonstruksi”. Dalam Kawistara, Vol 2 (1): 58-72. 

Thornberry, Patrick. 2002. “Minority and indigenous rights at ‘the end of history’”. Dalam Ethnicities, Vol 2 (4): 515-537.

West-Newman, Catherine Lane. 2004. “Anger, ethnicity, and claiming identity”. Dalam Ethnicities, Vol 4(1): 27-52.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun