Mohon tunggu...
Ikwan Setiawan
Ikwan Setiawan Mohon Tunggu... Dosen - Kelahiran Lamongan, 26 Juni 1978. Saat ini aktif melakukan penelitian dan pendampingan seni budaya selain mengajar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Dosen dan Peneliti di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Film Artikel Utama

Mahar Perkawinan di NTT dalam Film Dokumenter "Nokas"

5 Desember 2022   14:32 Diperbarui: 6 Desember 2022   20:29 631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu adegan dalam film Nokas. Sumber: Balebengong.id

Sebenarnya, Nokas dan Ci bisa melakukan kawin lari untuk menghindari urusan adat yang berbelit-belit dan secara ekonomi merugikan, tetapi mereka tidak melakukan karena mau menaati adat; sebuah doksa yang tidak bisa diganggu-gugat lagi.

Memang, pihak perempuan sering menjadi korban kekerasan suami setelah mereka berumah tangga. Menurut data Rumah Perempuan Nusa Tenggara Timur, selama tahun 2012 saja, tercatat 114 KDRT yang dilakukan suami. KDRT tertinggi terjadi di wilayah Kota Kupang dengan 77 kasus (70 persen), sedang sisanya 37 kasus terjadi merata di 20 kabupaten. 

Korban kekerasan ini, kata dia, rata-rata berpendidikan sekolah menengah atas (SMA) berjumlah 61 orang, pendidikan sarjana (SI) 25 orang, SMP 13 orang dan yang berpendidikan SD 15 orang. Untuk jumlah pelaku dan tingkat pendidikan tingkat pendidikan pelaku KDRT untuk SI berjumlah 22 orang, SMA berjumlah 73 orang, berpendidikan SMP berjumlah tujuh orang dan berpendidikan SD berjumlah 12 orang (Antara). 

Salah satu faktor adat yang menyebabkannya adalah pihak suami memiliki posisi dominan karena ia sudah membayar belis yang mahal. Karena sudah membayar, ia berhak berbuat apapun, termasuk melakukan tindak kekerasan terhadap istri ketika ada masalah. Selain faktor belis, tidak jarang sanksi adat yang dijatuhkan oleh tetua adat juga tidak menghiraukan kepentingan perempuan yang menjadi korban (Nafi et al, 2016).

Namun, sekali lagi, Nokas dan keluarganya sejatinya juga subjek dari adat yang menjadikan mereka tunduk, meskipun mereka tidak pernah menggugat. Dan, keseluruhan narasi film ini tidak menghadirkan perlawanan atau gugatan yang dilakukan oleh orang-orang dari kelas bawah. 

Ketika adat sudah mengikat, semua pihak atau anggota masyarakat memang tidak bisa berbuat banyak karena mereka selalu diberikan ajaran terkait baik-buruk terkait keberadaan tradisi tertentu dan terinternalisasi dalam pikiran dan orientasi subjek.  

Sebenarnya, Abe sebagai sutradara bisa memasukkan kritik atau gagasan naratif lain yang bisa menggugat keberadaan belis dan efek-efeknya kepada lelaki miskin dan perempuan, namun ia tidak melakukannya. Tentu saja, hal itu sah-sah saja, karena ia memiliki otonomi dan kemerdekaan dalam film dokumenter dengan perspektif observasional yang sekaligus terlibat. 

Mungkin menurutnya akan kurang menarik ketika ia memasukkan dengan gagasan kritisnya terhadap belis, sementara subjek tokoh tidak melakukannya. Apakah sutradara film ini tidak kritis? Sebagaimana saya jelaskan sebelumnya, kekritisan itu diwujudkan dalam ‘pernyataan politis’ pada akhir film. 

Pernyataan itu pula yang membatasi tafsir terbuka terkait pandangan dunia yang dikonstruksi sutradara melalui film ini: apakah ia sekedar menghadirkan perjuangan lelaki di NTT?; apakah lelaki itu benar-benar pejuang atau, sebaliknya, korban dari adat?; apakah adat diposisikan sebagai kekuasaan yang mengekang?     

Salah satu adegan dalam film Nokas. Sumber: Balebengong.id
Salah satu adegan dalam film Nokas. Sumber: Balebengong.id

Celetukan-celetukan Nakal yang Menggugat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun