Mohon tunggu...
Ikwan Setiawan
Ikwan Setiawan Mohon Tunggu... Dosen - Kelahiran Lamongan, 26 Juni 1978. Saat ini aktif melakukan penelitian dan pendampingan seni budaya selain mengajar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Dosen dan Peneliti di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Menjadi (Bangsa) Ngepop: Budaya Pop dan Transformasi Masyarakat

4 April 2022   06:00 Diperbarui: 5 April 2022   09:00 994
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penonton menyaksikan pertunjukan musik di gelaran JakIPA di Monas, Jakarta Pusat. Sabtu (16/11/2019)(KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)

Gambar Sponge Bob dan Patrick di atas bukanlah lukisan dinding sekolah PAUD yang berada di kota, tetapi lukisan dinding sekolah PAUD di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Probolinggo. 

Foto tersebut saya ambil pada sekira tahun 2011 ketika sedang penelitian di sana. Desa Ngadisari merupakan salah satu wilayah yang didiami oleh komunitas Tengger, sebuah komunitas Jawa pegunungan yang masih taat menjalankan keyakinan religi dan ritual, sebagaimana mereka warisi dari para leluhur. 

Gambar tersebut, setidaknya, memberikan informasi betapa budaya pop sudah menjadi hal yang lumrah, bahkan di komunitas yang terkenal masih taat menjalankan adat-istiadat warisan leluhur. 

Untuk menjadikan para siswa PAUD betah di sekolah, para guru tidak melukis kisah “Rara Anteng-Jaka Seger” yang diyakini sebagai nenek moyang komunitas Tengger, tetapi gambar Sponge Bob yang sudah sangat familiar bagi anak-anak. Namun, kehadiran budaya pop tidak serta-merta menghilangkan keyakinan para remaja Tengger terhadap adat-istiadat warisan leluhur. 

Lalu, apakah masih perlu kita merisaukan atau menganggap “budaya pop” sebagai nilai dan praktik kultural yang membahayakan anak-anak dan generasi muda? Apakah kita masih harus beranggapan bahwa budaya pop telah memarjinalkan atau, bahkan, membunuh kekayaan budaya lokal Indonesia? 

Bukankah kita dalam kehidupan sehari-hari sudah terbiasa menikmati budaya pop, dari menonton televisi, film, musik, hingga bermain internet? Perlukah kita memformulasikan cara pandang baru terhadap budaya pop? 

MALIQ & D'Essentials tampil dalam konser malam pergantian tahun 2013 ke 2014 yang digelar Hotel Harris & Convention Festival, Citylink, Bandung, Jawa Barat, Selasa (31/12/2013) malam. (KOMPAS.com/IRFAN MAULLANA)
MALIQ & D'Essentials tampil dalam konser malam pergantian tahun 2013 ke 2014 yang digelar Hotel Harris & Convention Festival, Citylink, Bandung, Jawa Barat, Selasa (31/12/2013) malam. (KOMPAS.com/IRFAN MAULLANA)

Keempat pertanyaan tersebut akan menjadi ‘rambu-rambu’ bagi saya untuk ikut membincang persoalan budaya pop dalam kehidupan masyarakat Indonesia kontemporer. Masyarakat Indonesia, sejak masa kolonial hingga saat ini, sudah terbiasa menikmati budaya pop, baik dalam hal nilai, bentuk, maupun praktik. 

Ketakutan akan tergusurnya atau hilangnya kekayaan lokal masyarakat memunculkan perdebatan di antara intelektual dan budayawan terkait pengaruh negatif budaya pop. 

Perdebatan-perdebatan tersebut seringkali melupakan genealogi pemaknaan, sehingga menegasikan kekayaan persoalan yang bisa dikaji lebih mendalam dari eksistensi budaya pop di tengah-tengah masyarakat. 

Bagi saya, kemampuan kita untuk memaknai dan mengkaji secara mendalam persoalan-persoalan yang muncul akan menjadikan kita bisa bersiasat dan tidak gagap dalam menyikapi budaya pop, tidak sekedar menjustifikasinya sebagai perusak budaya lokal ataupun moral bangsa. 

BUDAYA POP DALAM KONTESTASI PEMAKNAAN

Dalam ranah akademis, pemaknaan terhadap budaya pop bukan saja menghadirkan perdebatan, tetapi juga kritik tajam. Bagi para pemikir mazhab Frankfurt, budaya pop seringkali disejajarkan maknanya dengan “budaya massa” (produk-produk kultural yang diciptakan oleh industri seperti acara televisi, musik, acara radio, film, fashion, dan lain-lain) yang hanya melakukan “penipuan massa”. 

Budaya pop menjanjikan individualisme, kebebasan, dan rasionalitas, sementara, realitasnya, hanya menyuguhkan bentuk dan konstruksi wacana kultural yang sudah diatur dalam prinsip komodifikasi, standardisasi, dan massifikasi, serta menjadikan masyarakat konsumen sejati dari produk-produk industrial yang hanya memberikan keuntungan buat pemodal dan tidak “mencerahkan” konsumen (Adorno & Hokheirmer, 1993; Adorno, 1997, 1993). 

Cara pandang tersebut dikonstruksi berdasarkan tesis base/super structure Marxian yang berargumen bahwa aktivitas produksi, distribusi, dan konsumsi produk-produk industrial hanya menjadikan masyarakat yang tunduk dan patuh dalam jejaring kuasa kapitalisme, sehingga mereka akan mengalami perubahan orientasi ideologis dan kultural (Marx, 1991, 1992; Lebowitz, 2002; Wood, 2003), termasuk mulai meninggalkan keutuhan budaya lokal dan larut dalam budaya pasar. 

Penonton menyaksikan pertunjukan musik di gelaran JakIPA di Monas, Jakarta Pusat. Sabtu (16/11/2019)(KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)
Penonton menyaksikan pertunjukan musik di gelaran JakIPA di Monas, Jakarta Pusat. Sabtu (16/11/2019)(KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)
Dalam ranah moralitas, sebagaimana dicatat Ganz (1974), budaya pop dituduh: (1) membahayakan eksistensi budaya adiluhung karena meminjam dan mengkorupsi struktur dan isi serta mengubahnyanya ke dalam bentuk yang sepele sehingga menghilangkan esensinya; (2) menimbulkan efek negatif kepada para penikmatnya karena banyak mengumbar seks dan kekerasan; dan, (3) bersifat destruktif karena menawarkan isi dan tampilan yang eskapis sehingga menjauhkan penikmatnya dari realitas kehidupan.

Konsepsi-konsepsi teoretis yang mengkritisi budaya pop sebagai bentuk penipuan, menyebarkan kapitalisme, dan merusak/menghancurkan keadiluhungan budaya masyarakat, memang tidak bisa disalahkan sepenuhnya. 

Kepentingan pemodal adalah kekuatan yang menggerakkan dan memperluas persebaran budaya pop di tengah-tengah masyarakat, baik melalui massifikasi maupun percepatan “produksi-konsumsi” maupun “wacana-wacana ideologis” yang dihadirkan dalam narasi-narasinya. 

Diakui atau tidak, saat ini masyarakat global, tentu saja, termasuk di Indonesia, tidak mungkin lagi keluar dari jejaring/kepungan budaya pop dalam kehidupan sehari-hari. 

Kondisi itu bukan hanya terjadi di wilayah-wilayah metropolitan. Di wilayah-wilayah lokal yang masyarakatkanya (dianggap) masih meyakini dan menjalankan budaya lokal, kehadiran bentuk dan praktik kultural yang nge-pop sudah biasa, dari mengenakan pakaian modis, menonton film, menikmati lagu-lagu pop, hingga ber-internet ria.

Artinya, budaya pop merupakan “proses dinamis” yang memunculkan kompleksitas permasalahan, baik yang berlangsung dalam “ranah representasi dalam narasi/bentuk” maupun “praktik”. 

Dengan konsepsi tersebut, budaya pop bukan sekadar benda-benda atau program-program yang dihasilkan oleh industri, tetapi lebih luas lagi, yakni keragaman wacana dan praktik yang berlangsung di dalamnya atau di dalam proses konsumsinya. 

Fiske (1995: 325-326) menjelaskan bahwa budaya pop benar-benar ada, meskipun tidak pernah otentik karena selalu diciptakan dari sumber budaya yang bertentangan dengannya, budaya tinggi. Budaya pop secara tipikal terikat pada produk dan teknologi budaya massa, tetapi kreativitasnya berada dalam cara-cara menggunakan produk dan teknologi tersebut, bukan dalam proses produksinya. 

Industri budaya massa bukanlah budaya populer, meskipun ia menyediakan sumber kultural bagi lahirnya budaya populer. Budaya pop secara khusus melibatkan seni membuat dari apa yang tersedia/ada. 

Maka, yang dibutuhkan kemudian, bukan hanya mencaci-maki segala hal yang ‘berbau’ nge-pop, tetapi kemampuan dan kemauan untuk memaknai-ulang budaya pop dengan segala kompleksitas narasi, representasi, wacana, dan praktik yang dihasilkannya dan ikut memengaruhi formasi kultural masyarakat kontemporer. 

Dengan cara pandang “proses dinamis”, budaya pop, paling tidak, bisa dikonfigurasikan ke dalam beberapa pemaknaan yang keluar dari generalisasi.

Pertama, kehadiran budaya pop yang seiring perkembangan masyarakat industrial, memberikan peluang bagi munculnya “demokratisasi kultural”. Sebelum lahirnya revolusi industri yang ikut membidani kehadiran produk-produk kultural-industrial yang pada akhirnya melahirkan budaya pop, persoalan akses terhadap kesenian menjadi pembeda yang cukup kuat di antara kelas sosial dalam masyarakat. 

Kelas elit-lah yang bisa menikmati sajian yang bernama “kesenian”, seperti opera, drama/teater, maupun orkestra. Selain, pergelaran-pergelaran tersebut, bukan dianggap seni. 

Ketika industri mulai memproduksi musik dan film secara massif, misalnya, kelas-kelas menengah ke bawah mulai bisa menikmati pula kesenian dalam bentuk lain yang ‘dikorupsi’ dari seni adiluhung. Artinya, selera seni dan kultural bukan lagi menjadi kuasa kelas elit, tetapi masyarakat kebanyakan. 

Dalam kondisi demikian, mereka yang sudah terbiasa menikmati posisi mapan berbasis ekonomi, politik, dan kultural tetap berusaha tetap menciptakan wacana yang “membedakan” dan “menjarakkan” kelompok mereka dengan rakyat kebanyakan dengan mengatakan bahwa budaya pop sebagai “budaya rendahan”.

Usaha yang dilakukan kelas elit untuk melakukan pembedaan dan penjarakan sosial dengan kelas-kelas di bawahnya melalui pembedaan selera seni/kultural, oleh Bordieu (dikutip dalam Storey, 1993: 192) disebut "intoleransi estetik". 

Bordieu menjelaskan bahwa intoleransi estetik bisa jadi kekerasan yang menakutkan. Bagi kelas elit, apa yang sulit ditoleransi adalah penyatuan cita rasa estetik dengan orang awam karena sejak awal cita rasa didikte untuk terpisah. 

Kedua, dengan semakin massifnya produk-produk industri yang menyebar di pasar, masyarakat semakin terbiasa dengan budaya pop, dari membaca roman picisan, majalah, menonton teve, menonton olah raga, mendengarkan musik, menonton film, hingga menikmati media sosial. 

Tanpa harus dikomando, sebuah masyarakat semakin terbiasa dengan teks, bentuk, peristiwa, dan ideologi yang direpresentasikan sesuai dengan selera umum dan, lebih dari itu, mampu menghubungkan mereka, meskipun secara imajiner, dengan masyarakat lain yang memiliki kecenderungan selera dan permasalahan serupa. 

Warga Dusun Kliwonan 1, Grabag, Kab. Magelang, menonton bersama laga final leg 1 Piala AFF 2020 Indonesia vs Thailand, Rabu (29/12/2021) malam WIB. (KOMPAS.com/Mochamad Sadheli) 
Warga Dusun Kliwonan 1, Grabag, Kab. Magelang, menonton bersama laga final leg 1 Piala AFF 2020 Indonesia vs Thailand, Rabu (29/12/2021) malam WIB. (KOMPAS.com/Mochamad Sadheli) 

Hermes (2005: 1) memaparkan bahwa bagi sebagian besar masyarakat, teks budaya pop (musik pop dan banyak konten media sosial, misalnya) jauh lebih nyata dibandingkan dengan politik nasional. 

Dalam kehidupan sehari-hari, keterikatan dan perasaan memiliki seringkali berhubungan dengan lebih mudah dan langsung dengan budaya pop (global) dibandingkan isu-isu kepemerintahan nasional maupun lokal. 

Berdasarkan rujukan sehari-hari, kita mendiskusikan hal-hal baru yang menarik dengan teman. Ketika timnas sepak bola mencetak gol, kita bersorak-girang bersama orang-orang lain yang tidak pernah kita kenal. 

Kita melakukan semuanya dengan pemahaman bahwa banyak orang berbagi makna kesukacitaan, kemarahan, kebahagiaan, dan perhatian. Mereka juga akrab dengan argumen-argumen yang ingin kita gunakan dan contoh-contoh yang kita rujuk. 

Budaya pop menawarkan kepada kita komunitas terbayang atau, mungkin lebih tepat, bayangan-bayangan bersama. Teks budaya pop membantu kita untuk mengetahui siapa diri kita, serta melibatkan kita dalam komunitas penikmat. Ini tentu mengganggu pemahaman sebelumnya bahwa negara dan bangsa dianggap paling mampu mengorganisir rasa memiliki, hak kita, dan kewajiban kita. 

Selama beberapa dekade terakhir, anggapan tersebut menghadapi kompetitor serius dari konglomerat media internasional dengan bermacam produk berita dan hiburannya, berbagai platform media sosial dan internet dengan bermacam konten. Semua itu memasukkan kita ke dalam tipe-tipe baru kolektivitas yang meluas, jauh melampaui batasan nasional. 

Tradisi-tradisi pop memunculkan solidaritas, empati, dan kesamaan harapan/permasalahan, antarmasyarakat yang berbeda jarak dan waktu, meskipun mereka tidak saling-mengenal sebelumnya. 

Dalam sejarah munculnya kemerdekaan dan nasionalisme, teks budaya pop, seperti novel dan surat kabar, telah melahirkan komunitas-komunitas terbayang yang memunculkan solidaritas antarmasyarakat terjajah di wilayah lain dan akhirnya menciptakan perasaan senasib. 

Artinya, sejak dulu, budaya pop telah memberikan kontribusi diskursif terhadap proyek kebangsaan. Masalahnya adalah saat ini narasi-narasi yang ditawarkan teks pop semakin beragam dan sesuai dengan kepentingan-kepentingan komersil dan ideologis rezim pemodal. 

Ketiga, kecintaan terhadap budaya bangsa ataupun nasionalisme diinkorporasi oleh pemodal dan ditampilkan dalam narasi dan bahasa yang mudah dipamahi khalayak, dari bahasa iklan hingga narasi sinetron dan film. 

Dalam kondisi demikian, masyarakat semakin bebas dan cair dalam memaknai kebangsaan dan kebudayaan di mana mereka tidak hanya terhubung dengan narasi-narasi lokal-nasional, tetapi juga global yang sudah bercampur dengan ideologi pasar/neoliberal. 

Budaya pop mampu mengganggu, bahkan, menghancurkan, kebijakan budaya nasional yang, nyatanya, masih larut dalam narasi jati diri bangsa serta gagal dalam memahami keragaman selera dan orientasi kultural di tengah-tengah masyarakat (McGuigan, 1996: 50).

Akibatnya, konstruksi tentang identitas nasional maupun nasionalisme menjadi sangat cair sehingga kekuasaan nasional berbasis budaya bangsa sulit untuk diwujudkan (Edensor, 2002: 17).

Bangkrutnya bangunan gagasan tentang “manusia Indonesia seutuhnya” selepas Soeharto sebagaimana yang diidealisasikan melalui P-4 merupakan contoh konkret dari kegagalan tersebut. 

Dengan demikian, para “perantara budaya baru” yang bergerak dalam ranah industri budaya muncul sebagai kelompok sosial yang saat ini menjadi penggerak utama dari formasi kultural dalam masyarakat kontemporer (Featherstone, 2007: 44). 

Keempat, dengan kemampuan inkorporasi dan komodifikasi, industri budaya telah melahirkan budaya pop yang berhasil memadukan “kerinduan eksotis/tradisional/etnis” masyarakat kontemporer dengan gerak cepat peradaban pasar dan teknologi. 

Realitas menunjukkan bahwa di tengah-tengah kemajuan teknologi dan modernitas, masyarakat masih memendam kerinduan terhadap selera eksotis-lokal-tradisional, dari kesenian, kuliner, hingga bentang alam, sebuah “kondisi pascamodern”. 

Mena Massoud sebagai Aladdin (Disney) 
Mena Massoud sebagai Aladdin (Disney) 

Kerinduan terhadap sebagian nilai dan praktik bernuansa eksotis/tradisional/etnis merupakan bentuk kondisi pascamodernisme masyarakat kontemporer. 

Contoh menarik dari pemikiran tersebut adalah partikularitas selera kultural dan gaya hidup yang semakin beragam di kalangan kelas menengah kota atau masyarakat lokal, semisal, mereka ingin menemukan dan merasakan kembali etnisitas, religiusitas, maupun ke-primitif-an di tengah-tengah keseragaman kultural. 

Partikularitas tersebut sejalan dengan perayaan deskonstruktif posmodern terhadap kekakuan “subjek terpusat/modern” dan formasi diskursifnya, termasuk formulasi tipikal dalam genre sastra dan film, beragam teks, praktik, dan proses sosio-kultural yang sebelumnya menjadi liyan serta tidak masuk dalam narasi besar budaya modern. 

Perayaan terhadap “subjek yang tidak terpusat”, marjinalitas, lokalitas, mistisisme, pluralisme, eksotisme, fragmentasi, anti-narasi, keberbedaan, atomisasi individual, dan wacana-wacana yang membedakan dengan modernisme menjadi penegas eksistensi posmodernisme, baik dalam teks teoretis, sastra, media, maupun praktik-praktik dalam kehidupan nyata (Lyotard, 1984; Hutcheon, 1989; Harper, 1994; Ashley, 1994; Malpas, 2005)

Tidak mengherankan kalau saat ini menjamur rumah makan yang menyajikan masakan “bumbu ndeso”, paket wisata petualangan, program televisi dan konten media sosial yang menayangkan eksotisisme alam dan budaya masyarakat pedalaman, maupun film, sinetron, atau program teve lain yang menarasikan-ulang masa lalu tradisional. 

Apa yang perlu diperhatikan adalah bahwa kehadiran narasi-narasi terkait eksotisisme/etnisitas/tradisionalisme dalam teks budaya pop bukanlah dimaksudkan untuk memperkuat budaya lokal, tetapi sekadar menginkorporasi kerinduan pascamodernis masyarakat metropolitan sehingga bisa menghasilkan keuntungan finansial melimpah serta menyebarluaskan ideologi kapitalisme pasar. 

Kemasalampauan yang sangat kompleks bangsa Afrika dan Asia terkait, misalnya, dengan penjajahan dan peperangan dimodifikasi dengan prinsip penghapusan segala memori kengerian dan dihadirkan sebagai sarana rekreasi dimana orang bisa bahagia dan mentertawakan segala atraksi, figur, maupun peristiwa terkait masa lampau, sembari menikmati stereotipisasi-stereotipisasi ras, etnik, maupun gender yang terus berlanjut, seperti yang terjadi di Disneyland (Bryman, 1995; Byrne & McQuillan, 1999). 

Bahkan, teks, sejarah, keyakinan, dan praktik keagamaan menjadi representasi naratif dalam media dan produk-produk lain semakin populer saat ini (Einstein, 2008). Di Indonesia, contoh yang masih bisa kita ingat adalah tayangan Opera van Java (Trans TV).

Kelima, bentuk, genre, dan wacana teks budaya pop di negara-negara berkembang yang meniru formula serupa dari negara-negara maju seperti AS dan Eropa semakin memperkuat hasrat terhadap oksidentalisme, keinginan untuk meniru dan menjadi Barat dalam benak masyarakat pascakolonial (Venn, 2000). 

Nilai-nilai Barat tidak lagi harus ditakuti dan dilawan karena masyarakat memang sangat berhasrat terhadap aspek-aspek kemajuan, kebebasan, maupun kesejahteraan seperti yang berlangsung dalam masyarakat AS dan Eropa. 

Representasi dan wacana Barat menyebar secara wajar dalam musik, narasi televisi dan film, maupun tradisi kuliner dan fashion, baik yang diimpor dari luar negeri maupun yang diproduksi di dalam negeri dengan mengikuti formula Barat. 

BTS akan merilis edisi baru dari album BE pada 19 Februari 2021 (Soompi) 
BTS akan merilis edisi baru dari album BE pada 19 Februari 2021 (Soompi) 

Sebagai contoh, Sowards (2003) menjelaskan bahwa MTV Asia, termasuk di dalamnya Indonesia, berhasil melebur ke dalam hasrat musikal kaum muda di level Asia dengan menampilkan tayangan-tayangan yang menampilkan musisi Barat dan musisi lokal, sesuai slogan “think globally, act locally” serta program-program reality show yang merepresentasikan gaya hidup Barat, genre musik Barat, komersialisme, konsumerisme, serta kewajaran globalisasi dalam kehidupan terkini. 

Akibatnya, tidak hanya gaya hidup kaum muda Asia yang digerakkan oleh hasrat ‘menjadi’ Barat di ranah lokal, tetapi juga genre musik para musisi yang semakin ter-Baratkan. Program-program televisi (komedi situasi, dokumenter, film serial, dll) yang diproduksi oleh Amerika Serikat maupun negara-negara Barat lainnya. 

Bukan hanya saja memperluas jangkauan global kapitalisme akhir, tetapi juga mempunyai kepentingan ideologis untuk menyebarkan bentuk pengetahuan, norma, dan identitas yang ideal kepada masyarakat planet tentang bagaimana memahami budaya global. 

Menurut Fulton (2005: 5-7), narasi formulaik dalam media pada abad kapitalisme akhir berperan besar untuk menaturalisasi kepentingan ideologis kelas pemodal dengan cara menciptakan subjek-subjek yang koheren dengan kepentingan ekonomi-politik neoliberal melalui tawaran akan pembebasan dan kebebasan dalam menentukan pilihan dalam jejaring pasar kapitalisme global.

Keenam, selain sebagai situs demokratisasi kultural dan penyemai oksidentalisme maupun konsumerisme, teks dan praktik budaya pop juga bisa menjadi situs hegemonik dan kontra-hegemonik. 

Dalam pemahaman hegemoni (Gramsci, 1981; Boggs; 1984; Williams, 2006; Fontana, 2008), teks dan praktik budaya pop menyebarluaskan wacana dan pengetahuan yang dimobilisasi sebagai konsensus di antara masyarakat, sesuai kepentingan rezim, baik rezim negara, gender, agama, maupun pemodal. 

Contoh sederhana dari proses hegemoni melalui budaya pop adalah bagaimana rezim Soeharto di era Orde Baru memanfaatkan TVRI untuk memperkuat kuasa rezim negara dengan memobilisasi kemajuan dan percepatan pembangunan di masa Orba. Sementara, dalam konteks kontra-hegemoni, para musisi, seperti Slank, menggunakan musik pop untuk menggugat dan melawan kebobrokan rezim negara yang korup. 

Para sineas, seperti Deddy Mizwar, menarasikan gugatan terhadap rezim negara dan nasionalisme Indonesia di masa kini melalui film-film komedinya, seperti Nagabonar Jadi Dua. 

Dalam konteks Amerika Serikat, kita bisa melihat bagaimana para pemikir posfeminis menggunakan teks budaya pop, seperti film, musik, maupun majalah, sebagai situs untuk membaca, memunculkan, dan menyemaikan kekuatan kultural perempuan untuk tidak terjebak dalam oposisi biner dalam perjuangan melawan patriarki. 

Para perempuan bisa saja menikmati film-film yang menggambarkan kebebasan orientasi seksual, seperti Sex and the City, maupun mengembangkan narasi kefemininan yang dimaknai-kembali bukan untuk konsumsi laki-laki, tetapi untuk kekuatan mereka sendiri (Brooks, 2004). 

BUDAYA POP DAN TRANSFORMASI MASYARAKAT

Kontestasi pemaknaan dari beberapa pembacaan di atas, paling tidak, menunjukkan bahwa budaya pop merupakan realitas kultural yang tidak hanya menarik untuk dituduh atau dicaci-maki. Lebih dari itu, teks dan praktik budaya pop merupakan kompleksitas kultural yang bisa dimaknai dan dikaji sesuai dengan cara pandang kita. 

Kehadirannya yang tidak mungkin untuk ditolak, mengharuskan para akademisi harus secara jeli dan kritis untuk terus membaca, mengamati, menganalisis, dan mengkritisi dinamika dan transformasi kultural dalam masyarakat kontemporer. Masyarakat saat ini—dari kota hingga pelosok dusun—sudah tidak mungkin lagi bisa keluar dari jejaring budaya pop. 

Namun demikian, mereka juga masih mampu memaknai kehadiran teks dan praktik pop dengan cara strategis sehingga tidak menjadikan mereka larut sepenuhnya. 

Keinginan untuk tetap meyakini dan menjalankan sebagian budaya lokal dan hasrat untuk terus menikmati kemudahan, kecepatan, dan kesegeraan yang ditawarkan budaya pop melalui globalisasi menyebabkan berlangsungnya “transformasi kultural” dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. 

Pergelaran maestro Keroncong Indonesia, Endah Laras dan Danis Sugiyanto, serta grup Keroncong Rumput asal University of Richmond, Virginia, AS, pimpinan Profesor Andy McGraw, yang semua personilnya merupakan warga AS. (DOKUMENTASI KBRI WASHINGTON DC) 
Pergelaran maestro Keroncong Indonesia, Endah Laras dan Danis Sugiyanto, serta grup Keroncong Rumput asal University of Richmond, Virginia, AS, pimpinan Profesor Andy McGraw, yang semua personilnya merupakan warga AS. (DOKUMENTASI KBRI WASHINGTON DC) 

Aschroft (2001: 1) menjelaskan bahwa dalam masyarakat pascakolonial mampu melakukan tranformasi terkait masuknya pengaruh budaya global ke dalam kehidupan dan budaya mereka. 

Transformasi memungkinkan masyarakat memiliki kendali terhadap masa depan. Transformasilah yang mendeskripsikan cara-cara yang di dalamnya masyarakat pascakolonial mengambil wacana-wacana dominan, mentransformasi dan menggunakan mereka sebagai sarana pemberdayaan diri mereka sendiri. 

Transformasi pascakolonial mendeskripsikan cara-cara yang di dalamnya masyarakat yang terdominasi mentransformasi asal-muasal kekuatan kultural yang mendominasi mereka. 

Memang, kondisi tersebut secara jelas berlangsung di dalam seni sastra dan seni representasional lainnya, tetapi ia muncul juga sebagai bentuk strategis semua praktik kultural.

Kebiasaan meniru dan mengadaptasi nilai dan praktik modern untuk kemudian memasukkannya ke dalam formasi lokal memunculkan “hibriditas budaya” (Bhabha, 1994) sebagai ciri utama transformasi kultural. Kemampuan mentransformasi subjektivitas kultural di tengah-tengah pengaruh budaya pop akan memunculkan dua skenario.

Pertama, memperkuat eksistensi sebagian budaya lokal yang masih diyakini sebagai kekuatan dan pemersatu masyarakat, baik pada level lokal maupun nasional, di tengah-tengah semakin menguatnya tradisi modern, oksidentalisme, dan transaksi pasar. 

Transformasi mensyaratkan kemampuan masyarakat untuk meng-apropriasi kekuatan-kekuatan kultural dari luar, termasuk modernitas yang dibawa budaya pop, dan mempergunakannya untuk kepentingan-kepentingan penguatan dan pemberdayaan masyarakat dan budaya lokal.

Sebagai contoh, para aktor kultural di masyarakat Using Banyuwangi menciptakan karya-karya musikal yang memadukan unsur musik tradisional dan modern untuk kemudian diproduksi secara modern dan diedarkan dalam bentuk VCD serta mampu menjadi budaya pop-berbasis-etnis yang terus menegosiasikan karakteristik budaya Using (Setiawan, 2007, 2009a; Sariono, dkk, 2010). 

Para seniman jaranan di Balung, Jember, memasukkan lagu-lagu populer—dangdut, pop, campursari, maupun kendang kempul—ke dalam struktur pertunjukan mereka untuk menarik minat penonton, sehingga mereka terus bisa menegosiasikan keunikan estetik jaranan (Setiawan, 2009b). 

Dalam ranah ritual, masyarakat lokal masih menjalankan sebagian tradisi yang diwarisi dari para leluhur. Tengger bisa dijadikan contoh menarik dari proses apropriasi tersebut. 

Masyarakat Tengger, misalnya, saat ini memang tidak bisa lagi menghindar dari pengaruh budaya pop beserta nilai dan praktik modernitas yang menyebar beriringan dengan kemajuan ekonomi pertanian, tetapi mereka masih meyakini dan menjalankan ritual sesuai warisan leluhur (Sutarto, 2001, 2003, 2006, 2008; Nurudin, dkk (ed), 2003). 

Aspek-aspek kemajuan ekonomi mereka gunakan, tidak hanya untuk membangun rumah ala kota ataupun membeli produk-produk industri budaya, tetapi juga digunakan untuk mensukseskan ritual-ritual besar seperti Entas-entas, Unan-unan, maupun Kasada (Setiawan, 2008; Subaharianto & Setiawan, 2011). 

Dalam konteks masyarakat lain yang lebih terbuka dalam memandang budaya pop dan modernitas, seperti masyarakat Madura, mereka masih setia menjalankan upacara-upacara terkait dengan tradisi keagamaan. Demikian pula, sebagian besar masyarakat Jawa Mataraman yang masih melangsungkan tradisi 1 Suro dengan meriah. 

Dalam konteks pendidikan, budaya pop juga bisa menjadi medium dan piranti yang mempermudah generasi muda dalam memberdayakan diri dengan cara mengakses dan mendalami pengetahuan-pengetahuan terbaru. Contoh menarik dari kasus ini adalah penggunaan internet dan seni pop di sekolah alternatif Qoriyah Toyyibah, Kalibening, Salatiga, Jawa Tengah (Setiawan, 2009c). 

Sekolah yang berada di tengah alam pedesaan ini menerapkan kurikulum “bebas-pemerintah”, dalam artian tidak mengikuti aturan kurikulum yang dikembangkan oleh pemerintah. 

Para siswa didik, dari tingkat SD hingga SMP, dibebaskan untuk mencari materi pelajaran dari sumber internet. Selain itu, mereka juga dibebaskan untuk mengembangkan bakat pendidikan mereka. Para siswa yang gemar bermain musik, menulis cerita pop, ataupun membuat film diberi kebebasan untuk berekspresi dan berkarya.

Kehadiran massif budaya pop (global) dan proses tranformasi di ruang lokal, dalam kajian sosiologi menghasilkan apa yang disebut lokalisme baru. Schuerkens (2003) menjelaskan bahwa masuknya budaya global ke dalam masyarakat lokal ditransformasikan untuk mewujud dalam lingkungan lokal baru. Budaya global ditafsir dalam hubungannya dengan budaya lokal dan pengalaman khusus warga lokal. Budaya global disesuaikan dengan prasyarat lokal. 

Masyarakat lokal mengambil dan membentuk kembali budaya metropolitan untuk keperluan mereka sendiri. Namun, proses penyesuaian dan transformasi dari elemen-elemen kultural yang ada mengarah pada munculnya (selama proses percampuran elemen budaya lokal dan impor) sesuatu yang baru dan unik. 

Perbenturan lokal dengan elemen-elemen kultural yang berbeda menandakan kreasi bentuk-bentuk budaya, gaya hidup, dan representasi baru. Di dalam lokalisme baru, saling-silang kultural bertemu dalam kesadaran subjek masyarakat yang tidak ingin larut sepenuhnya, tetapi juga tidak ingin menolak sepenuhnya pengaruh diskursif budaya pop. 

Mereka masih bisa bersiasat untuk terus menegosiasikan sebagian budaya lokal yang diyakini sebagai elemen pembentuk identitas kolektif, sekaligus menikmati budaya pop yang sudah diapropriasi sehingga tidak sampai menggusur atau menghilangkan keyakinan mereka terhadap kekuatan lokal. 

Dengan kesadaran transformasi, budaya pop yang bergerak cepat melalui globalisasi adalah realitas kultural yang tidak perlu lagi ditakuti ataupun dilawan, tetapi harus dimaknai-ulang, dirombak, direkonstruksi, diramu-ulang, dan di-lokal-kan demi kepentingan penguatan lokalitas atau kepentingan nasional. 

Idealitas semacam ini memang bisa berlangsung dalam kondisi masyarakat yang memiliki kesadaran kolektif untuk terus memobilisasi karakteristik kultural sebagai kekuatan di tengah-tengah kuasa hegemonik budaya pop.

 Skenario kedua adalah semakin kuatnya hegemoni budaya pop, sedangkan budaya lokal hanya menjadi pelengkap yang menunjukkan keberbedaan sebuah komunitas atau masyarakat.

Tranformasi yang demikian terjadi karena terjadi “kegagalan institusionalisasi dan internalisasi kearifan lokal” ke dalam subjektivitas generasi muda yang sudah terbiasa berorientasi kepada dan menikmati budaya pop. 

Program-program yang dibuat oleh rezim negara terkait pelestarian budaya lokal maupun pendidikan karakter seringkali tidak bisa menyentuh wilayah kognitif generasi muda karena lebih banyak menggunakan wacana-wacana yang melangit. 

Kecenderungan tersebut memang lebih banyak berlangsung di wilayah-wilayah metropolitan di mana masyarakatnya semakin larut dalam “budaya kecepatan” (Tomlison, 2007), dari makanan cepat-saji, berita panas yang semakin cepat berubah, cepatnya transaksi bisnis on line, seks singkat, delivery order, cara cepat menguruskan dan membentuk badan ideal, hingga cara cepat mengerjakan tugas kuliah dengan mengakses wikipedia. 

Budaya pop, dengan demikian, bukan lagi mengepung, tetapi sudah mendarah-daging dalam subjektivitas masyarakat. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan kondisi tersebut juga berlangsung dalam kehidupan masyarakat desa/dusun. 

Contoh sederhana mulai berkuasanya budaya pop dalam ruang kultural desa/dusun adalah semakin sedikitnya jumlah penonton wayang dari generasi muda. 

Kalaupun menonton pertunjukan wayang, sebagian besar dari mereka lebih memilih untuk menikmati tampilan dangdut koplo dan campursari dan memilih meninggalkan arena pertunjukan ketika dalang mulai melakonkan wayang. 

SIMPULAN: TERUS BERSIASAT

Ketika budaya pop sudah menjadi “bagian sah” dari budaya nasional Indonesia, kita sebaiknya tidak perlu takut lagi atau terlalu khawatir. Mengapa? 

Ketakutan dan kekhawatiran hanya akan menjebak kita dalam cerita ketidakberdayaan. Lebih dari itu, kita akan menjadi para pembohong dengan mencaci budaya pop, sementara dalam kehidupan sehari-hari kita menikmatinya. 

Terus bersiasat dengan cara mengapropriasi teks budaya pop yang bisa kita ambil untuk kemajuan diri, masyarakat, dan bangsa, serta mengkritisi nilai dan praktik populer yang bisa semakin memasukkan kita dalam kuasa hegemonik kapitalisme pasar merupakan pilihan yang masuk akal. 

Selain itu, “berpikir fungsional” yang memposisikan teks, benda, dan praktik budaya pop sesuai dengan prinsip kegunaannya adalah salah satu siasat yang bisa menghindarkan kita dari jebakan ideologis budaya pop, utamanya sebagai gaya hidup, yang terus membimbing kita dalam kebebasan yang berorientasi pasar, sebuah penyebaran secara halus neoliberalisme.

Sebagai catatan penutup, para akademisi, baik mahasiswa, pelajar, dosen, maupun guru, sebisa mungkin terus mengamati dan mengkaji eksistensi budaya pop, baik dari segi teks/narasi/representasi/wacana, maupun dari aspek gaya hidup dan praktik kultural sehari-hari. 

Budaya pop menyediakan bentangan cerita, ideologi, kepentingan politis, dan usaha untuk memaknainya dalam konteks-konteks partikular masyarakat. Terus membuka dan menyuarakan kekayaan persoalan tersebut, paling tidak, akan menjadi perdebatan akademis yang menunjukkan bahwa sebagai “kawan sehari-hari”, budaya pop bukanlah sebuah realitas nir-kepentingan; ada kepentingan rezim negara, rezim pemodal, rezim gender dan agama, maupun kepentingan masyarakat konsumen. 

Asumsi-asumsi yang selalu memposisikan budaya pop sebagai sesuatu yang remeh-temeh dan tidak menegosiasikan apa-apa selain menjebak masyarakat dalam konsumerisme (sehingga tidak perlu dikaji) hanya akan benar-benar memasukkan kita dalam permainan dan lingkaran kultural pop tanpa bisa bersiasat dan mengapropriasinya. Maka, jangan macam-macam dengan budaya pop!!!

DAFTAR BACAAN

Adorno, Theodor W. & Max Horkheimer. 1993. “The culture industry: enlightment as mass deception”. Dalam Simon During (ed). The Cultural Studies Reader. New York: Routledge. 

Adorno, Theodor W. 1991. The Culture Industry: selected essays on mass culture. London: Routledge. 

Adorno, Theodor W. 1997. “Culture Industry Reconsidered”. Dalam Paul Marris and Sue Tornhman (eds). Media Studies: A Reader. Edinburgh: Edinburgh University Press 

Aschroft, Bill. 2001. Post-colonial Future: Transformation of Postcolonial Culture. London: Continuum.

Ashley, David. 1994. “Postmodernism and Antifoundationalism”. Dalam David R.Dickens & Andrea Fontana (eds). Postmodernism and Social Inquiry. London: University College London Press.

Bhabha, Hommi K. 1994. The Location of Culture. London: Routledge.

Boggs, Carl. 1984. The Two Revolution: Gramsci and the Dilemas of Western Marxism. Boston: South End Press.

Brooks, Ann.2004. Posfeminisme & Cultural Studies (terj. S. Kunto Adi Wibowo). Yogyakarta: Penerbit Jalasutra.

Bryman, Alan. 1995. Disney and His World. London: Routledge.

Byrne, Eleanor & Martin McQuillan. 1999. Deconstructing Disney. London: Pluto Press.

Edensor, Tim. 2002. National Identity, Popular Culture and, Everyday Life. Oxford: Bergh Publisher.

Einstein, Mara. 2008. Brands of Faith: Marketing religion in a commercial age. London: Routledge.

Featherstone. 2007. Consumer Culture and Postmodernism, 2nd Edition. London: Sage Publicaitons

Fiske, John. 1995. “Popular Culture”. Dalam Lentricchia & Thomas McLaughin (eds). Critical Terms for Literary Study. Chicago: University of Chicago Press.

Fontana, Benedetto. 2008. “Hegemony and Power in Gramsci”. Dalam Richard Howson & Kylie Smith (Eds). Hegemony: Studies in Consensus and Coercion. London: Routledge.

Fulton, Helen. 2005. “Introduction: the power of narrative”. Dalam Helen Fulton, Rosemary Huisman, Julian Murphet, & Anne Dunn (Eds). Narratives and Media. Cambridge: Cambridge University Press.

Ganz, Herbert J. 1974. Popular Culture and High Culture, An Analysis and Evaluation of Taste. New York: Basic Books Inc.

Gramsci, Antonio. 1981. “Class, Culture, and Hegemony”. Dalam Tony Bennett, Graham Martin, Collin Mercer, & Janet Woolacott (Eds). Culture, Ideology, and Social Process. Batsford: The Open University Press.

Harper, Phillip Brian. 1994. Framing the Margins: The Social Logic of Postmodern Cultuere. New York: Oxford University Press.

Hermes, Joke. 2005. Re-reading Popular Culture. Malden (USA): Blackwell Publishing.

Hutcheon, Linda. 1989. The Politics of Postmodernism. London: Routledge.

Lebowitz, Michael. 2002. “Karl Marx: The Needs of Capital vs. The Needs of Human Beings”. Dalam Douglas Dowd (ed). Understanding Capitalism: from Karl Marx to Amartya Sen. London: Pluto Press.

Lyotard, Jean-François.1984. The Postmodern Condition: A Report on Knowledge. Minneapolis: University of Minnesota Press.

Malpas, Simon.2005. The Postmodern. London: Routledge.

Marx, Karl. 1992. The Capital: A Critique of Political Econnomy Volume 2 (English trans. David Fernbach).  London: Penguin Books in association with New Left Review.

Marx, Karl. 1991. The Capital: A Critique of Political Econnomy Volume 3 (English trans. David Fernbach). London: Penguin Books in association with New Left Review.

McGuigan, Jim. 1996. Culture and Public Sphere.London: Routledge.

Nurudin, dkk. (ed). 2003. Agama Tradisional: Potret Kearifan Hidup Masyarakat Samin dan Tengger. Yogyakarta: LKiS bekerjasama dengan FISIP UMM.

Sariono, Agus, Andang Subaharianto, Heru SP. Saputra, & Ikwan Setiawan.2009. “Rancak Tradisi dalam Gerak Industri: Pemberdayaan Kesenian Tradisi-Lokal dalam Perspektif Industri Kreatif (Belajar dari Banyuwangi)”. Laporan Penelitian Hibah Strategis Nasional (belum dipublikasikan). Jember: Fakutas Sastra Universitas Jember.

Schuerkens, Ulrike, “The Sociological and Anthropological Study of Globalization and Localization”. Dalam Jurnal Current Sociology, Vol. 5, No. 3/4, 2003. 

Setiawan, Ikwan. 2009a. “Contesting the Global: Global Culture, Hybridity, and Strategic Contestation of Local Cultures”. Dalam Jurnal, Bulak.

Setiawan, Ikwan. 2009b. “Hibriditas Estetik Jaranan: Strategi Survival dalam Ruang Kultural Transformatif Desa”. Dalam Jurnal Kultur, Vol.  1 No. 2.

Setiawan, Ikwan. 2009c. “Yang Muda Yang Bertingkah: Konsumsi, Resistensi, dan Kreativitas Kaum Muda dalam Budaya Pop”. Dalam Jurnal Metahumaniora, Vol. 1, No. 2.

Setiawan, Ikwan. 2008. “Percumbuan Di Balik Kabut Bromo: Persilangan Ideologi Kultural dan Kerja Pertanian-Modern dalam ‘Ruang Antara’ pada Masyarakat Tengger Poskolonial”. Dalam Jurnal Kultur, Vol. 2, No. 1.

 Setiawan, Ikwan. 2007. “Transformasi Masa Lalu dalam Nyanyian Masa Kini: Hibridasi dan Negosiasi Lokalitas dalam Musik Populer Using”. Dalam  Jurnal Kultur, Vol. 1, No. 2.

Sowards, Stacey K.. 2003. “MTV Asia: Localizing the Global Media”. Dalam Lee Artz & Yahya R. Kamalipour (eds). The Globalization of Corporate Media Hegemony. New York: State University of New York Press.

Subaharianto, Andang & Ikwan Setiawan. 2011. “Menjadi Sang Hibrid: Hibriditas Budaya dalam Masyarakat Lokal”. Laporan Penelitian. Jember: Fakultas Sastra Universitas Jember.

Sutarto, Ayu. 2008. Kamus Budaya dan Religi Tengger. Jember: Lembaga Penelitian Universitas Jember.

Sutarto, Ayu. 2006. “Sekilas tentang Masyarakat Tengger”. Makalah disampaikan pada acara pembekalan Jelajah Budaya 2006 yang diselenggarakan oleh Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Yogyakarta, 7–10 Agustus.

Sutarto, Ayu. 2003. “Perempuan Tengger: Sosok yang Setia kepada Tradisi”. Dalam majalah Bende, Taman Budaya Provinsi Jawa Timur , 1.

Sutarto, Ayu. 2001. Di Balik Mitos Gunung Bromo. Surabaya: Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur.

Storey, John. 1993. An Introductory Guide to Cultural Theory and Popular Culture. Hertfordshire: Harvester Wheatsheaf.

Tomlinson, John. 2007. The Culture of Speed, The Coming of Immediacy. London: Sage Publications.

Venn, Couze. 2000. Occidentalism: Modernity and Subjectivity. London: Sage Publications.

Williams, Raymond. 2006. “Base/Superstructure in Marxist Cultural Theory”. Dalam Meenakshi Gigi & Douglas M. Kellner (Eds). Media and Cultural Studies KeyWorks. Victoria: Blackwell Publishing.

Wood, Ellen Meiksins. 2002. The Origin of Capitalism: A Longer View. London: Verso.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun