Alat Peraga Kampanye, suka tak suka memang menjadi media para caleg untuk memperkenalkan diri dan meraih simpatik dari orang-orang yang melihatnya selain sosialisasi yang dilakukan olehnya kepada masyarakat yang menjadi calon pemilih. Setidaknya dengan APK tersebut maka caleg itu akan mudah diketahui banyak orang yang memungkinkan dirinya bisa menjadi pilihan dari masyarakat pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Baliho, banner atau spanduk ternyata proses pembuatannya relatif cepat sehingga menjadi pilihan caleg untuk media kampanyenya. bahkan biaya relatif murah sehingga wajar jika hal itu kemudian yang dipilih. Padahal untuk biaya pemasangannya sendiri sebenarnya lumayan juga. APK semacam ini sebenarnya  barang sekali pakai yang langsung dibuang. Keuntungannya menggunakan APK semacam ini adalah jauh dari money politik karena sekedar bisa dipandang saja.
Namun di daerah tertentu banyaknya APK bisa membantu pula caleg tersebut karena dapat dianggap ratingnya sudah tinggi walaupun pada Pemilu belum tntu sesuai harapan.
Banyak memang media yang digunakan seperti stiker, banner, baliho, spanduk, bendera, kaos, kalender, buletin dan lain sebagainya yang menjad ladangi rezeki pemiliki bisnis  ini yang juga menjadi pekerjaan bagi sebagian orang yang menjadi tim sukses karena dengan memanfaatkan media tadi maka dirinya bisa mendapatkan uang lelah dari caleg yang dibantunya. Suka tidak suka, hal ini memang fenomena lima tahun sekali dan jika tidak dimanfaatkan maka tentu nggak akan kebagian apa-apa.
Benar ada kebaikannya pula karena bagi mereka yang tak memiliki pekerjaan maka banyaknya APK semacam ini bisa dimanfaatkan utuk mencari uang.
Uang yang diterima memang relatif jumlahnya akantetapi lumayan juga sih agar dapur tetap ngebul. Karenanya banyak orang yang menggunakan kesempatan ini untuk bisa mendapatkan rezeki. Jika calegnya murah hati maka banyak orang yang ingin membantunya tetapi yang memberinya alakadarnya maka ya sedikit yang memanfaatkannya. Â Â
Bahkan ada seorang caleg rela mengeluarkan uang banyak dan menugaskan kepada event organizer untuk memasang baliho atau banner di dua kota tempat dirinya berkontetasi.
Maka tak heran sepanjang jalan protokol kita bisa melihat APK itu bertebaran. Memang hal itu akan memduahkan orang mengenal caleg terfsebut akan tetapi hal itu prosentase sedikit karena yang nantinya menentukan adalah bagaimana mampu menyampaikan visi dan misi yang jelas juga keberadaannya benar-benar mampu memberikan kebaikan bagi masyarakat.
Jadi siapa yang menanam sejak jauh-jauh hari maka akan mudah mendekati konstituen tetapi kalau baru memberi sebagai fenomena dadakan maka sulit juga untuk meraih simpati mereka.
Kembali ke alat peraga tadi, ya memang siapa yang disuruh itu takkan pernah memperhatikamn soal estetika, aturan atau keselamatan karena mereka harus kejar target.
Menempel baliho atau banner di pohon sesungguhnya dilarang tetapi mereka gunakan pula karena memang alasannya yang penting beres dan dapat duit. Tentu saja terjadi perang APK antar caleg dan masyarakat tak bisa lagi bereaksi karena misal membuka baliho atau bannerk hawatir nanti dianggap sabotase dan bisa menimbulkan masalah.