Mohon tunggu...
dyah ayu
dyah ayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S2 Manajemen FEB Universitas Negeri Malang

- simple - easy going - big smile - sederhana

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Mari Tinggalkan Keragu-raguan

26 Januari 2016   13:08 Diperbarui: 26 Januari 2016   13:20 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

6. Siapa yang membiasakan perkara syubhat maka dia akan berani melakukan perbuatan yang haram.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits yang mulia ini memerintahkan kepada kita untuk menjauhi perkara yang meragukan, baik berupa ucapan maupun amalan, dilarang maupun tidak. Kita disuruh mengambil perkara yang meyakinkan.

Dengan demikian, ketika dihadapkan dengan syubhat, sebagai suatu perkara yang meragukan karena tidak diketahui halal dan haramnya/samar keadaannya, sepantasnya kita berhenti dalam hal ini, menjaga diri kita agar tidak terjatuh ke dalamnya dan serta-merta meninggalkannya.

Sesuatu yang telah jelas halalnya, kita tahu, tidak akan membuat keraguan, kebimbangan, kegoncangan, dan kegelisahan di hati orang yang beriman. Bahkan, jiwa dengan tenang akan menjalaninya. Sebaliknya perkara yang syubhat, apabila diamalkan atau dijalani akan menimbulkan kegelisahan dan kegoncangan di hati seseorang. (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1/280, Tuhfatul Ahwadzi, 7/187, Sunan an-Nasa’i bi Hasyiyah as-Sindi, 8/328)

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun