Idealnya, ada dua macam editor di penerbit buku. Ada editor akuisisi (kadang cukup disebut editor) dan penyunting naskah (disebut juga kopieditor).
Selain menyunting naskah dari segi materi, editor akuisisi juga merencanakan buku apa saja yang akan diterbitkan, berkomunikasi dengan penulis atau calon penulis, dan memutuskan mana naskah yang layak diterbitkan atau tidak. Jadi, kesempatan pelesiran lebih banyak didapatkan editor ini.
Adapun kopieditor bertugas memeriksa ketepatan ejaan, tata bahasa, dan struktur kalimat agar naskah menjadi buku yang enak dinikmati pembaca. Kopieditor biasanya mendapatkan pengarahan dari editor dalam penyuntingan sesuai kebutuhan saat itu.
Dalam praktiknya, penerbit kerap menyatukan dua peran ini dalam satu posisi, yakni editor dengan berbagai tugas yang saya sebutkan tadi. Mungkin demi menghemat pengeluaran atau memangkas alur kerja.
Syarat Menjadi Editor
Mas Rudi juga bercerita tentang apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi editor yang baik. Menurutnya, seorang editor yang baik harus memiliki beberapa keterampilan berikut ini :Â
Menguasai ejaanÂ
Menguasai tata bahasa
Bersahabat dengan kamus dan tesaurus
Punya communication skill yang mumpuni, untuk menjalin hubungan baik dengan penulis atau calon penulis, juga berkomunikasi dengan pembaca
Kejelian untuk membaca kebutuhan pasar
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!