Setelah cek fisik selesai, kami diarahkan untuk menuju loket verifikasi yang ada di dalam gedung utama SAMSAT. Di loket ini semua dokumen  di tata dengan rapi dan semua dokumen yang asli di kembalikan lagi kepada kami (KTP dan BPKB).
Formulir akan di bawa oleh petugas dan sebagai gantinya kami di berikan nomor antrean untuk membayar pajak di loket pembayaran.
Loket Pembayaran
Setelah menunggu 10 menit, kami dipanggil. Total pajak yang harus kami bayar sebesar Rp. 361.000. Disini baru kami mengeluarkan uang.
Setelah membayar, kami di berikan tanda pembayaran pajak dan bisa menunggu di loket cetak STNK.
Loket Cetak STNK
Sepuluh menit menunggu, kami pun mendapatkan STNK yang baru. STNK baru ini harus di fotokopi 2x. Ini menjadi syarat pengajuan BPKB yang baru.
Loket Cetak Plat
STNK baru sudah di dapat, saatnya mencetak plat baru juga. Kami pun menuju loket cetak plat.
Di loket ini kami harus menunggu lagi sekitar 15 menit untuk mendapatkan plat nomor kendaraan yang baru. Setelah Plat di berikan, kami mengisi buku besar, sebagai tanda plat nomer telah di berikan.
Loket Penulisan BPK