Mohon tunggu...
Dian Kusumawardani
Dian Kusumawardani Mohon Tunggu... Freelancer - Haloo, saya adalah seorang ibu rumah tangga profesional. Bekerja paruh waktu sebagai pengajar Sosiologi dan Sejarah di BKB Nurul Fikri. Juga suka menulis dan sudah menghasilkan 6 buku antologi dan 1 buku solo. Saya juga seorang konselor laktasi dan blogger.

Home Educator Omah Rame, Pengajar di BKB Nurul Fikri, Konselor Laktasi, Content Creator

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Hati-hati, Ini 5 Modus Kejahatan Finansial Lewat Telepon

8 Mei 2019   19:10 Diperbarui: 8 Mei 2019   19:45 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

" Lho, kamu kenapa nak? Kok di kantor polisi? Kenapa nak?". Suara mama terdengar parau. Rupanya mama sedang berbicara dengan seseorang ditelepon. Mama bicara sambil menangis. Saya pun khawatir, langsung saya menghampiri mama. Mama terus menangis. Saya ambil telepon di tangannya. Lalu saya ajak bicara orang di telepon itu, saat saya bicara telepon mendadak di putus.

Setelah tangisannya reda, mama bercerita bahwa telepon tadi adalah adik saya. Katanya dia ditangkap polisi. Saya cek nomornya, bukan nomor adik saya. Lalu saya telepon nomor adik saya. Dan ternyata nomornya aktif. Adik saya baik-baik saja. Dia sedang di kampus, ada kuliah. Ternyata telepon barusan adalah telepon penipuan.

Cyber Crime

Ini adalah kesekian kalinya orang-orang terdekat saya mengalami penipuan lewat telepon. Ya, jaman berubah. Modus kejahatan pun ikut berubah. Di era digital ini muncul kejahatan baru, yang disebut "cyber crime".

Secara sosiologis, cyber crime diartikan sebagai Cyber Crime adalah kejahatan yang dilakukan oleh seseorang maupun kelompok dengan menggunakan sarana komputer dan alat telekomunikasi lainnya. Maraknya cyber crime di Indonesia membuat pemerintah mengeluarkan undang undang tentang informasi dan transaksi elektronik yaitu UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Salah satu jenis cyber crime yang sering muncul di masayarakat adalah kejahatan finansial melalui telepon. Ini banyak menjerat korban di masyarakat. Modusnya pun bermacam-macam. Berdasarkan pengalaman yang saya alami, setidaknya ada lima modus kejahatan finansial melalui telepon.

Lima Modus Kehahatan Finansial Lewat Telepon

1. Anggota Keluarga Ditangkap Polisi

Pertama, modus kejahatan funansial lewar telepon adalah pelaku akan mengaku sebagai polisi dan mengabarkan baru saja menahan salah seorang anggota keluarga kita. Korban yang panik biasanya akan langsung menyebutkan nama anak atau kerabat terkait untuk memastikan kabar yang ia terima.

Jika sudah begitu, pelaku makin mudah melancarkan aksinya. Seperti modus penipuan lainnya, aksi diakhiri dengan meminta korban mengirimkan sejumlah uang untuk membebaskan kerabatnya. Sebagaimana yang pernah dialami mama saya. Dapat kabar kalau adik saya ditahan di kantor polisi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun