Mohon tunggu...
Dedy Muslihadi
Dedy Muslihadi Mohon Tunggu... Lainnya - Masyarakat Biasa

''Fastabiqul Khairat''

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menanti Pengawasan Partisipatif Anak Muda

17 Desember 2022   05:14 Diperbarui: 21 Desember 2022   14:41 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

‘’Insya Allah selesai Makrab tahun 2023, kami akan mengadakan Sosialisasi Bersama Panwas Tentang Politik 2024,’’ bunyi pesan WhatsApp kepada saya dari salah satu anggota komunitas anak-anak muda di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (8/12/2022) lalu.

Pesan itu masuk ketika saya bersama rekan-rekan Panwaslu Kecamatan Bayan sedang berkujung ke salah satu tokoh umat Hindu, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kecamatan Bayan yang merupakan majelis organisasi umat Hindu Indonesia yang mengurusi kepentingan keagamaan maupun sosial.

Tak hanya bertemu dengan ketua PHDI, saya bersama rekan-rekan Panwaslu berkunjung ke beberapa tokoh adat di Kecamatan Bayan yakni Pemangku Adat Desa Bayan serta tokoh adat lainnya. Kedatangan kami tersebut, menjalin silaturahmi sekaligus mengajak mereka untuk turut andil dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024 mendatang. Terlebih, potensi ancaman pada Pemilu 2024 semakin berat. Politisasi suku, agama, ras dan golongan, politik uang serta berita hoaks masih menjadi tantangan pada Pemilu 2024. 

Keterlibatan para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, generasi muda, dan semua unsur elemen masyarakat tentu menjadi poin penting untuk melakukan pencegahan potensi pelanggaran yang bisa terjadi disetiap tahapan Pemilu 2024. 

Selain itu, keterlibatan perempuan dalam pengawasan partisipatif juga tidak kalah penting dalam melakukan pencegahan potensi pelanggaran Pemilu. Mengingat potensi partisipasi perempuan dalam pemilu 2024 terbilang tinggi. 

Menurut data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilu 2024 berjumlah sebanyak 204.656.053 pemilih dari 38 provinsi di Tanah Air kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu, (14/12/2022). 

Dari data tersebut, pemilih laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan sebanyak 102.474.462 jiwa meliputi 38 provinsi. Jumlah pemilih perempuan lebih tinggi daripada laki-laki. Begitu pun dengan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 per 17 Desember 2022 di Kabupaten Lombok Utara sebanyak 178.016 jiwa yang terdiri dari pemilih laki-laki 88.451 jiwa dan perempuan 89.565 jiwa. Hal ini mengindikasian potensi keterlibatan perempuan pada pemilu 2024 tinggi. 

Namun, jika melihat pada pemilihan legislatif dalam hal ini pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kabupaten Lombok Utara pada Pemilu 2019, dari 30 kursi hanya satu orang keterwakilan perempuan. Sehingga perlu partisipasi perempuan disetiap pesta demokrasi baik sebagai peserta, pemilih, pemantau, penyelenggara pemilu, menjadi pelapor, relawan maupun pengawasan partisipatif. 

Hal itu dilakukan oleh kelompok perempuan yang tergabung dalam kelompok usaha produktif udang Vaname di Dusun Lokok Buaq, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Mereka berinisiatif meminta Panwaslu Kecamatan Bayan untuk memberikan materi sekaligus melakukan sosialisasi terkait pengawasan partisipatif pemilu 2024. Dalam kesempatan itu, kami memberikan materi sosialiasi dan tampak masyarakat sangat antusias mengikuti acara tersebut yang di dominasi oleh perempuan.

Semangat ini tentunya harus dijaga dan dirawat oleh semua elemen masyarakat terlebih generasi muda, karena peran anak muda dalam melakukan pengawasan pada pemilihan umum tahun 2024 mendatang sangat penting. Partisipasi anak muda sangat menentukan arah demokrasi Indonesia mengingat lebih dari 50 persen pemilih pemilu 2024 merupakan generasi muda. 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sangat membuka diri bagi siapa pun untuk berpartisipasi pada Pemilu 2024 terutama keterlibatan anak muda. Karena arah kebijakan Bawaslu pada Pemilu 2024 mendatang adalah memastikan kuatnya pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan sengketa proses pemilu yang bisa terjadi di setiap tahapan Pemilu. Upaya tersebut penting dilakukan agar pemilu berjalan dengan sehat: jujur, adil dan demokratis.

Keterlibatan anak muda dalam mengawal pesta demokrasi sangat krusial. Apalagi saat ini kita hidup ditengah era digital. Di era ini, anak-anak muda memiliki kekuatan untuk menggerakkan dan memanfaatkan dunia digital. Mereka bisa berperan untuk mencegah tetjadinya kabar bohong atau hoaks dalam pemilu 2024. Generasi muda mesti memberikan edukasi kepada publik dengan menyebarkan informasi yang akurat dan valid, bukan justru menjadi bagian dari penyebar hoaks di media sosial ataupun diruang-ruang publik.

Kemampuan mereka dalam menggunakan gadget sangat penting jika dimanfaatkan untuk mengedukasi publik soal kepemiluan. Untuk itu, Bawaslu membuka diri untuk berkolaborasi dan bekerjasama dengan anak muda untuk terwujudnya demokrasi yang sehat. 

Memang, dalam melakukan pengawasan Pemilu merupakan tanggung jawab Bawaslu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Namun, sebagai pemilih, tetap memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi pemilu. Sebab pemilu merupakan hajat milik seluruh rakyat sehingga pengawasan dan pengawalan harus dilakukan secara bersama-sama agar pemilu berjalan dengan demokratis dan sesuai dengan kehendak rakyat. Karena itu, pengawasan pemilu ini sangat penting dilakukan oleh generasi muda dan semua pihak mengingat penyelenggaraan pemilu 2014 yang luas, kompleks dan potensi pelanggaran yang kian beragam. 

Menurut hemat penulis, selama ini dalam penyelenggaraan Pemilu anak muda biasanya hanya berartisipasi dalam tahapan pemungutan suara. Padahal, idealnya generasi muda bisa terlibat dalam semua tahapan pemilu dan tidak cukup dengan menunaikan hak pilihnya. 

Bagi KPU partisipasi masyarakat dalam melakukan pencoblosan itu sudah cukup. Namun bagi Bawaslu itu belum cukup, karena masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam hal pengawasan saat pemugutan suara. Ketika masyarakat selesai menunaikan hak pilihnya maka masyarkat harus melakukan pengawasan. Minimal melakukan pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar tidak terjadi kecurangan. Jika kesadaran ini terwujud, maka kualitas demokrasi kita mengalami peningkatan. Masyarakat tidak lagi hanya datang menunaikan hak pilihnya tetapi juga ikut mengawasi proses pemungutan suara di TPS.  

Anak Muda Harus Berani Melapor

Kerapkali kita dengar bahwa pelanggaran pemilu sering terjadi di sekitar kita seperti pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis sebagaimana diatur dalam UU Pemilu dan peraturan terkait lainnya misalkan, keterlibatan Apratur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta adanya tidak pidana pemilu yakni politik uang. 

Untuk itu perlu kesadaran semua pihak terutama generasi muda sebagai Agent of Change (agen perubahan) agar berani melaporkan apabila menemukan pelanggaran. Jika ini dibiarkan, maka politik uang dan pelanggaran-pelanggaran lainnya akan terus terjadi selama pemilu. Hal ini akan menyebabkan kualitas Pemilu terus merosot karena salah satu cara Indonesia naik kelas adalah dengan menyelenggaran Pemilu yang bersih jujur, adil dan demokratis. Untuk itu, mari kita tanamkan rasa optimisme pada diri kita dan kepada semua orang, bahwa ini mampu kita cegah. Jika tidak, politik uang akan terus membudaya dan menjadi bibit korupsi yang menghisap habis negara kita.

Penulis: Anggota sekaligus Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara Periode 2022-2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun