[caption caption="https://fristianhumalanggionline.files.wordpress.com"]
Dari skema tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa : Anggota DPR di pilih mewakili partai politik, sehingga semua kebijakan partai harus di ikutinya jika tidakmau di recall sedangkan anggota DPD dipilih mewakili daerah yang diwakili sehingga merupakan seorang independen tidak berasal dari partai manapun. Tugas dari DPR cenderung melakukan pengawasan terhadap kepemerintahan negara sedangkan DPD cenderung mengawasi perimbangan kebijakan pemerintah pusat dengan daerah yang diwakilinya. Untuk itu, aspirasi rakyat suatu daerah seharusnya disampaikan kepada lembaga DPD agar di diperjuangkan dalam rapat dengan DPR.
Oleh karena itu, untuk mempertegas dan memperjelas fungsi dari lembaga DPD maka diperlukan :
Terjun langsung dan membaur dengan masyarakat sehingga dapat mendengarkan secara langsung keluhan dan aspirasi yang ada di masyarakat untuk di jadikan bahan atau materi dan dapat diperjuangkan dalam rapat dengan DPR. Disini lembaga DPD bisa bersosialisasi dengan para pemuka daerah, pemangku adat ataupun lembaga atau forum komunikasi kedaerahan terkait kebijakan daerah yang diwakilinya.
Pengenalan melalui lembaga sosial maupun pemerintahan. Maksudnya disini adalah pemasangan banner / spanduk yang berisi mengenai kelembagaan DPD seperti anggota, Fungsi dan Wewenang DPD sehingga masyarakat dapat lebih mengenali wakilnya di parlemen yang akan memperjuangkan aspirasi dan daerahnya.
Pengenalan melalui dunia pendidikan terkait perubahan lembaga tinggi negara serta kelembagaan DPD. Hal ini akan mengenalkan lembaga DPD sejak dini kepada generasi penerus sehingga akan lebih mengenal lagi kelembagaan DPD.
Membuat SMS keluhan masyarakat secara online, disini DPD menyaring dan menampung aspirasi masyarakat secara online atau lewat sms. Yang paling penting dari keluhan secara online adalah feed back sehingga narasumber tidak merasa aspirasi atau keluhannya tidak berada pada jalan buntu.
Yang terpenting agar anggota DPD agar lebih di dengar lagi adalah menunjukkan kinerjanya dan proaktif terhadap daerah yang diwakilinya. Dengan memperjuangkan aspirasi daerah yang diwakilinya dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa masih ada wakil dari rakyat/daerah di parlemen yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat/daerah yang diwakilinya. Hal inilah yang membedakan dengan wakil rakyat (DPR) yang lain di parlemen.
Peran aktif terhadap penyelesaian konfilk antara dua lembaga pemerintah atau non pemerintah juga akan memberikan nilai tambah bagi lembaga DPD lebih dikenal msyarakat pada umumnya, hal ini dikarenakan sifat independen yang dimiliki oleh anggota DPD tanpa ada keterikatan dengan lembaga politik manapun.
Â
Â