Hal ini  dikuatkan  dengan adanya mesin pendingin muatan yang menyala  dengan sumber tenaga  mesin  diesel. Akibat  Awak Kapal  tidak secara tepat melakukan pemadaman ke titik awal kebakaran, panas  kebakaran membuat  api  dengan mudah  menjalar  ke  kendaraan  lain  dan. Meskipun seluruh  Awak Kapal  dan penumpang berhasil dievakuasi, kebakaran telah merusak bagian lambung kapal dan mengakibatkan air masuk ke dalam kompartemen hingga akhirnya kapal tenggelam seluruhnya.
KMP. Marina Nusantara (2011)
Kebakaran di  KMP. Marina Nusantara  terjadi  pada tanggal 26 September 2011. Kebakaran terjadi setelah kapal menubruk tongkang  yang sedang mengangkut  batu bara. Api  kemudian menyambar kendaraan-kendaraan yang berada di bagian haluan geladak kendaraan.  Awak Kapal  mengalami kesulitan untuk menjangkau titik awal kebakaran  dikarenakan posisi yang sulit dan jarak kendaraan yang berhimpit.
Akibat kebakaran ini, 6 penumpang meninggal dan kapal mengalami kerusakan berat. Terkait  dengan  kebakaran  di  KMP. Marina Nusantara, investigasi menyimpulkan bahwa Awak Kapal tidak dapat mengambil tindakan  dengan tepat  dikarenakan posisi kapal yang sedang dalam masa akhir perjalanannya.
KMP GELIS RAUH ( 17 Juli 2014)
Pada tanggal 17 Juli 2014 pukul  21.35 WITA, salah satu Awak Kapal menerima informasi dari seorang supir bahwa  ada api di geladak kendaraan.  Awak Kapal dimaksud langsung menuju geladak kendaraan untuk memastikan terjadinya kebakaran. Awak Kapal langsung melaporkan                kejadian tersebut kepada Perwira Jaga. Setelah mendapat laporan dari Mualim I, Nakhoda segera mengambil alih komando dan Nakhoda juga mengintruksikan Awak Kapal untuk segera melakukan pemadaman.
Awak Kapal lainnya langsung menuju ke ruang geladak kendaraan untuk melakukan pemadaman dengan  menggunakan pemadam jinjing, hidran dan juga sprinkler. Namun demikian, mereka gagal memadamkan kebakaran tersebut. Dari hasil investigasi yang dilakukan, sumber kebakaran diduga kuat berasal dari sebuah truk di geladak kendaraan yang posisinya berada di haluan sebelah kanan. Akibat kebakaran, geladak kendaraan sampai dengan geladak teratas terbakar dan tidak ada muatan yang terselamatkan.
Dalam kejadian ini seluruh Awak Kapal dan penumpang berhasil dievakuasi dan dalam kondisi selamat dan 6 orang dilarikan ke rumah sakit karena cedera ringan. Sedangkan seluruh kendaraan di geladak kendaraan beserta muatan yang dibawanya telah mengalami kerusakan kebakaran yang berat. Secara umum, kebakaran menghanguskan sebagian besar bagian kapal dan membuat kapal tidak lagi dapat dioperasikan.
Dari enam kejadian kebakaran tersebut di atas, dapat dilihat bahwa kejadian kebakaran di geladak kendaraan Kapal Ro-Ro Passenger mempunyai     tingkat kesulitan pemadaman yang sangat tinggi. Kondisi  pemuatan  kendaraan yang rapat  tidak memberikan akses yang cukup bagi  Awak Kapal untuk  dapat melakukan pemadaman  kebakaran dengan baik. Kasus-kasus di atas juga menunjukkan  bahwa gagalnya pemadaman di  geladak kendaraan akan berakhir pada konsekuensi yang lebih buruk seperti korban jiwa dan kehilangan atau kerusakan kapal dan muatannya.
Apa yang harus diperbaiki dari tata kelola Kapal Penyeberangan di Indonesia?
Sistem transportasi nasional menyatakan bahwa kapal penyeberangan merupakan fungsi jembatan terapung sebagai penghubung transportasi   darat antara dua pulau atau dua daerah yang terpisahkan oleh perairan. Sementara itu, sebagai kapal, kapal penyeberangan juga diwajibkan            untuk  memenuhi serangkaian peraturan keselamatan termasuk penanganan muatan yang dibawanya. Secara teknis, Awak Kapal sudah dibekali  pengetahuan untuk mengendalikan bahaya kebakaran di atas kapal seperti halnya pemisahan, perlindungan maupun pembatasan daerah yang mempunyai potensi panas yang berlebih.