Mohon tunggu...
dedy Sulistyo
dedy Sulistyo Mohon Tunggu... -

"Pelaut, manusia biasa,Warga Negara Indonesia"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pelaut, Habis Sekolah Turun Jabatan?

20 Oktober 2017   13:00 Diperbarui: 21 Oktober 2017   05:44 16725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

PELAUT,  HABIS SEKOLAH KOK  TURUN JABATAN ?

STCW amandemen 2010 resmi diberlakukan di Indonesia per 1 juli 2013, namun hingga menjelang akhir tahun 2017,  penerapannya di Indonesia masih menyisakan resah. Salah satunya adalah Lulusan Diklat Peningkatan(Upgrading Program) Kelas IV & III . Pelaut-pelaut yang dulu sudah bertahun-tahun bekerja di kapal sebagai Nahkoda, Mulaim I, Kepala Kamar Mesin & Masinis II  namun setelah lulus diklat peningkatan (Upgrading Program) Tingkat IV & III malah kewenangan  untuk kembali menjabat posisi tersebut di cabut.  Karena ijazah (Certificate of Competency ) yang mereka terima setelah lulus adalah Tingkat  OPERASIONAL. Alhasil mereka hanya boleh menjabat sebuah jabatan dibawah jabatan yang dulu mereka duduki. Harapan dan kenyataan untuk mendapatkan Income yang lebih baik setelah selesai pendidikan dengan meningkatkan level Sertifikat kompetensi ternyata berbanding terbalik. Mencari kerja sesuai pengalaman mereka malah  menjadi lebih Sulit.

Definisi perihal Level manajemen dan operasional terdapat pada STCW Code Section A-I/1.

Dilema  Lulusan Diklat Peningkatan Tingkat IV& III

Lulusan Program Peningkatan (PASIS) dan Lulusan Diklat Pembentukan (Taruna) sama-sama mendapatkan efek yang tidak menyenangkan dari peraturan ini. Untuk   Pelaut-pelaut Berpengalaman yang selesai Mengikuti Diklat Peningkatan IV & III, mereka  tidak dapat kembali ke kewenangan (jabatan) mereka terdahulu .Pengalaman berlayar mereka selama bertahun-tahun didiskreditkan, dianggap antara ada dan tiada, dianggap ada untuk persyaratan administrasi pendaftaran DIklat Peningkatan ( PASIS) , namun dianggap tidak ada ketika digunakan sebagai Acuan dalam  Penerbitan Certificate of Competency (COC) & Certificate of Endorsment (COE).  

Kondisi Lulusan DIklat Peningkatan yang hanya memiliki ijazah operasional mulai memunculkan  pergeseran pola Lulusan Diklat Peningkatan Tingkat IV & III dalam mencari pekerjaan ,  mereka mulai terseret arus ke “kolam” yang semestinya di isi fresh graduated Diklat Pembentukan.     

Lantas apa pengaruhnya pada  lulusan taruna-taruna SMK Pelayaran/BP2IP & Akademi/Politeknik pelayaran ? 

Education Sector Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP ) Indonesia,sebuah lembaga yang meneliti dan merumuskan Desain Pendidikan kemaritiman di indonesia merilis laporannya pada juni 2017. Salah satu point  temuaannya adalah :

  • Oversupply and undersupply.First, an assessment of supply and demand for seafaers found an oversupply semi-skilled workers(Called ratings),Junior Officers, and Senior Officers, a growing trend that began around 2015. Some  cadets graduating from Indonesia’s best MET institutions in 2017 cannot find jobs at sea or must wait 6-12 month before securing employement. This oversupply likely to continue through 2020, but after that, the global shirtage of highly skilled senior officers may have an increasing  effect on Indonesia/s merchant marine

Walaupun tidak menyebutkan angka pasti nominal “Over Supply”  pelaut  kita , salah satu point menarik dari laporan ini adalah “ beberapa lulusan (taruna) dari institusi  Maritime Education Training (MET) terbaik di di Indonesia tidak dapat mendapatkan pekerjaan, atau harus menunggu 6-12 bulan sebelum mereka mendapatkan pekerjaan. Padahal sebelumnya mereka laris manis diserap industri pelayaran nasional & internasional. Dan trend over supply junior officer  ini diprediksi akan berlangsung hingga tahun 2020.  hal ini merupakan effect  dari loyonya industri pelayaran nasional dan internasional akibat anjloknya harga minyak dunia sejak 2014.

Sebagai gambaran, mari kita seolah-olah  memposisikan diri sebagai Crewing Perusahaan pelayaran atau Manning Agency. Ketika ada dua pelamar (fresh Graduated) untuk posisi 2nd Officer dengan level COC & COE sama level operasional dengan kemampuan akademik tidak jauh beda (hasil test/interview  perusahaan)  namun dengan durasi pengalaman kerja berbeda, satu hanya pengalaman sebagai cadet dan yang satu sudah berpengalaman sebagai  officer bertahun-tahun, siapa yang akan kita pilih untuk posisi tersebut ?

Dengan kondisi oversupply Officer yang diperkirakan berlangsung sampai tahun 2020, dan jika aturan Sertifikasi Operasional-Management masih seperti ini,  taruna-taruna yang baru lulus (junior officer)  dengan COC Class IV & Class III, akan mengalami persaingan yang tidak fair dengan Lulusan Diklat Peningkatan yang memiliki COC & COE selevel. Bukan tidak mungkin kesusahan fresh graduate untuk mendapatkan pekerjaan pertama bisa berlangsung lebih lama dari perkiraan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun