Di bawah kepemimpinan yang baru periode 2018-2023, kita berharap LPSK berpegang teguh pada komitmennya untuk mengakomodasi hak-hak korban dan saksi dalam peradilan pidana. LPSK diharapkan memiliki terobosan baru dalam melindungi dan mendampingi para korban dan wistle blower. Sehingga, makin bermunculan sosok-sosok berani sepasti Joko Suriadi, yang sekalipun dia seorang PNS, tapi berani membocorkan tindak-tanduk pejabat yang dinilai bengkok.
Ke depan, akan banyak kejutan-kejutan kita saksikan. Bagaimana kasus korupsi terus terjadi dimana-mana. Di 2018 saja, sudah ada 20 kepala daerah yang ditangkap KPK karena terlibat kasus korupsi. Jika perlindungan terhadap saksi dan korban terjamin kuat, bukan tidak mungkin, jumlah kasus korupsi akan membengkak di tahun depan.
Melihat respon cepat terhadap Joko Suriadi, kita optimis, ke depan LPSK makin menunjukkan kiprah terbaiknya dalam menjamin perlindungan dan keselamatan saksi dan korban. Kita juga menyadari betul, tanpa adanya perlindungan bagi korban dan saksi, usaha memberantas korupsi dan kejahatan kriminal lainnya akan sulit sekali. Karena itu, kita aminkan, LPSK makin powerfull, agar saksi dan korban pun kian lantang bersuara. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H