Oleh Dedy Hutajulu
LANGKAH Joko Suriadi, seorang PNS yang membongkar dugaan praktik korupsi massal dana bantuan sosial yang dilakukan pejabat di lingkungan Pemkab Serdang Bedagai, pada 29 September 2018 lalu, terbilang luar biasa berani. Sebagai abdi negara, ia tentu tahu resiko yang dihadapinya. Ia laksana domba dalam kepungan serigala.
Maka cara terbaik menyelamatkan diri adalah dengan membuat dirinya menjadi pusat perhatian. Ia mengadu kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Dengan menemui Hotman, setidaknya, kasus ini viral dan menjadi perbincangan hangat di banyak kalangan.
Benar saja, video yang diposting oleh akun Instagram @hotmanparisofficial diganjar lebih dari 350 ribu kali tayang, hanya hitungan hari.
Video itu berantai di WhatsApp grup dan Facebook serta dikutip sejumlah media menjadi berita. Sebagai dampak, video itu kemudian mendapat perhatian serius dari KPK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tiga hari pasca aduan ke Hotman, LPSK langsung mengirimkan tim untuk memberi pendampingan dan perlindungan terhadap Joko. Dengan melindungi Joko Suriadi, #LPSKmelayani bukan hanya 'wistle blower', tetapi juga masyarakat luas yang menginginkan agenda pemberantasan korupsi berjalan dengan baik.
Kita patut mengacungkan jempol kepada LPSK yang turut memantau, mendengar, dan mendampingi langsung wistle blower seperti Joko Suriadi. Sejumlah media menulis, bagaimana Suriadi mendapatkan berbagai ancaman dan teror karena pengungkapan kasus ini. "Dari hasil analisa tim LPSK, diketahui memang yang bersangkutan mendapatkan ancaman serius. Maka kami putuskan untuk memberikan perlindungan," ujar Wakil Ketua LPSK Askari Razak.
Dengan adanya LPSK, Joko Suriadi bisa merasa aman dan pengungkapan kasus ini pun masih berjalan sesuai koridornya. Langkah bijak LPSK ini, kita percaya, akan menjadi presedan baik ke depan, bagaimana para korban atau saksi menjadi lebih berani bersuara mengungkap berbagai kejahatan yang terjadi di sekitar kita.
Tentu saja tak cukup hanya memberi perlindungan hukum kepada Joko. Tetapi bagaimana LPSK juga terus mengawal kasus ini hingga sampai ke lembaga peradilan, untuk membuktikan kalau laporan korban atau saksi adalah benar adanya dan bukan sensasi, agitasi maupun hoaks.
Perlindungan terhadap Joko amatlah penting, karena ia punya peran kunci dalam mengungkap kasus korupsi di Serdang Bedagai. LPSK perlu bekerja ekstra mengamankan dan menyamankan Joko Suriadi. Jangan sampai dia mendapatkan tekanan dari pihak tertentu yang berusaha mengintimidasinya, atau mengancam akan membunuh keluarganya. Sebab pihak tertuding biasanya akan berusaha menebar rasa takut, teror dan intimidasi. Tujuannya, membungkam mulut wistle blower supaya kasus ini tidak bisa diusut penegak hukum.