Mohon tunggu...
Dedy Gunawan
Dedy Gunawan Mohon Tunggu... Freelancer - Suami dari seorang istri yang luar biasa dan ayah dari dua anak hebat.

Penulis, blogger, jurnalis, senimanmacro, fotografer, penikmat kuliner, traveler, guru, pelatih menulis, dan penyuka segala jenis musik.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bantuan Siswa Miskin kok Mandek?

17 Februari 2016   10:07 Diperbarui: 17 Februari 2016   10:14 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="IDA putri Fajar Sianipar (43) memegang surat keterangan bahwa putrinya bernama Cindy, 10 tahun (yang duduk di sebelahnya) sebagai salah satu penerima dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari pemerintah senilai Rp 450.000 setahun. Namun BSM itu tak bisa dicairkna karena Ida tak punya KK dan KTP."][/caption]ORANG yang patut ditolong adalah mereka yang membutuhkan, mereka yang kekurangan. Untuk orang-orang begituan, seharusnya kita lebih respek. Dan pelayanan musti total, jangan setengah hati.

***

IDA PUTRI FAJAR SIANIPAR (43) menangis kala menceritakan dirinya sakit parah dan terpaksa harus terbaring di kontrakanya, di Jalan Balai Desa, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Sunggal, Medan, Sumatera Utara. Lama ia menahan sakit penyakitnya tanpa konsumsi obat apapun, karena ketiadaan biaya. 

Jika bukan karena kisahnya bocor dari mulut ke mulut, ia mungkin akan sekarat di kamarnya. Bidan Mirnalah yang berbaik hati. Lekas memboyongnya ke rumah sakit. Mengopnamenya beberapa minggu sampai benar-benar sembuh. Bahkan segala biaya ditanggung penuh oleh Mirna. "Tak bisa kubalaskan kebaikannya," kata dia sembari menangis.

Mengenang penderitaannya itu, tangisnya makin pecah, mengingat bagaimana nanti nasib Cindy (10) putrinya yang masih kelas 4 SD. Ida merasa tak ubahnya tiang penyangga rumah yang reot, yang tinggal menunggu digoyang angin pastilah rubuh. "Kalau aku mati, bagaimana nanti nasib anakku ini...," keluh tukang sapu taman itu. Air matanya jatuh. Ia tak ingin Cindy putus sekolah seperti abang-abangnya. 

Baru-baru ini, Ida mencoba mendatangi bank untuk mencairkan Bantuan Siswa Miskin atas nama Cindy. Namun usahanya kandas lantaran keluarga ini tak punya Kartu Keluarga dan Kartu Penduduk. Padahal dana BSM senilai Rp 450.000 setahun itu sudah akan sangat membantu meringankan bebannya. Paling tidak biaya itu akan menutupi biaya studinya Cindy.

Celakanya, pihak lurah malah meminta pungutan liar ketika Ida mencoba mengurus KK dan KTP. "Saya disuruh pihak Bank agar mengurus KK dan KTP dulu," ujar Ida sembari menunjukkan surat keterangan penerima BSM SK No 422/069/S.Ket/SD-YPBMS/1/2016 yang dikeluarkan sekolah BM Sukma dan diteken Kepala Sekolahnya atas nama Devi Malinda. 

Kisah Cindy hampir sama dengan pengalaman Sabda (13) anak dari pasangan Sapendri Panjaitan (37)-Erna Situmeang (35) warga Desa Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang. Sabda juga gagal mendapat dana bantuan siswa miskin (BSM) hanya gara-gara orangtuanya tak memiliki kartu keluarga dan kartu penduduk.

Tak ayal, nama Sabda langsung dicoret pihak sekolah. Sampai sekarang, siswa SMP ini sama sekali tak bisa mencairkan bantuan dari pemerintah itu. Baik Cindy maupun Sabda sama-sama menjadi korban dari ribetnya sistem administrasi kependudukan yang berakibat warga miskin kehilangan hak-hak sipilnya. Walau orangtua Cindy dan Sabda sudah berusaha mengurus pembuatan KK dan KTP, namun usaha mereka gagal dan seakan menghadapi tembok.

Banyaknya masalah BSM bisa terlacak dalam situs kemdikbud. Ini menunjukkan sistem administrasi dan birokrasi di negeri ini sangat ribet. Sehingga bantuan bagi anak-anak miskin pun sulit sampai ke tangan mereka yang membutuhkan.

Selain itu, meski sesuai UU No 24/2014 bahwa membikin Akte lahir, KK dan KTP GRATIS (pasal 79 A) fakta di lapangan berbeda. Bahkan ketika sudah ditetapkan sanksi (pasal 95) yakni pidana PENJARA paling lama 6 (enam) tahun denda Rp 75 JUTA rupiah, tetap saja banyak aparat desa yang mengadakan pungli. TAk pelak, para warga miskin makin terjepit. Mereka semakin kehilangan hak-hak sipilnya.

Sangat disayangkan, sejumlah rekan yang mencoba mengadvokasi pengurusan KK dan KTP dan harus menghadapi teror sms dari para kepala lingkungan serta lurah atau kades. Mereka berang karena laku mereka yang melanggar undang-undang serta etika terbongkar.

Hal-hal beginian, menurut saya, seharusnya bisa dihindari, jika sistem birokrasi kita dibangun dengan transparansi dan kauntabel. Sistem pembuatan administrasi kependudukan sudah saatnya secara online dan siapa saja bisa mendaftarkan diri tanpa harus melalui meja kepala lingkungan, kepala desa atau lurah. Atau bisa disediakan ruang pengaduan terkait kinerja kepling, lurah atau kades yang langsung sampai ke alamatnya mendagri. Hal-hal teknis di lapangan selalu menajdi kendala. Sementara kuasa keala lingkungan dan ades begitu kentara apalagi bagi kaum miskin yang rendah pendidikannya. Selain tak punya banyak waktu untuk mengurus KK dan KTP, mereka juga malas jika berurusan dengan aparatur desa yang hanya mementingkan uang, bukan pelayanan.

Ini jadi tantangan besar di tengah seruan Nawacita Jokowi, yang menegaskan negara hadir saat rakyat membutuhkan. Siapa negara itu? Di konteks ini, negra bisa hadir lewat tangan lurah, kepala lingkungan atau kepala desa, Camat dan Dinas Catataan Sipil. Namun kehadiran negara di sini cenderung bukan menolong, melainkan musuh yang menakutkan, yang kerap menggunakan tangan besinya membunuh para kaum miskin. Membunuh secara halus dengan menghilangkan hak-hak sipilnya.   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun