[caption caption="IDA putri Fajar Sianipar (43) memegang surat keterangan bahwa putrinya bernama Cindy, 10 tahun (yang duduk di sebelahnya) sebagai salah satu penerima dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari pemerintah senilai Rp 450.000 setahun. Namun BSM itu tak bisa dicairkna karena Ida tak punya KK dan KTP."][/caption]ORANG yang patut ditolong adalah mereka yang membutuhkan, mereka yang kekurangan. Untuk orang-orang begituan, seharusnya kita lebih respek. Dan pelayanan musti total, jangan setengah hati.
***
IDA PUTRI FAJAR SIANIPAR (43) menangis kala menceritakan dirinya sakit parah dan terpaksa harus terbaring di kontrakanya, di Jalan Balai Desa, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Sunggal, Medan, Sumatera Utara. Lama ia menahan sakit penyakitnya tanpa konsumsi obat apapun, karena ketiadaan biaya.Â
Jika bukan karena kisahnya bocor dari mulut ke mulut, ia mungkin akan sekarat di kamarnya. Bidan Mirnalah yang berbaik hati. Lekas memboyongnya ke rumah sakit. Mengopnamenya beberapa minggu sampai benar-benar sembuh. Bahkan segala biaya ditanggung penuh oleh Mirna. "Tak bisa kubalaskan kebaikannya," kata dia sembari menangis.
Mengenang penderitaannya itu, tangisnya makin pecah, mengingat bagaimana nanti nasib Cindy (10) putrinya yang masih kelas 4 SD. Ida merasa tak ubahnya tiang penyangga rumah yang reot, yang tinggal menunggu digoyang angin pastilah rubuh. "Kalau aku mati, bagaimana nanti nasib anakku ini...," keluh tukang sapu taman itu. Air matanya jatuh. Ia tak ingin Cindy putus sekolah seperti abang-abangnya.Â
Baru-baru ini, Ida mencoba mendatangi bank untuk mencairkan Bantuan Siswa Miskin atas nama Cindy. Namun usahanya kandas lantaran keluarga ini tak punya Kartu Keluarga dan Kartu Penduduk. Padahal dana BSM senilai Rp 450.000 setahun itu sudah akan sangat membantu meringankan bebannya. Paling tidak biaya itu akan menutupi biaya studinya Cindy.
Celakanya, pihak lurah malah meminta pungutan liar ketika Ida mencoba mengurus KK dan KTP. "Saya disuruh pihak Bank agar mengurus KK dan KTP dulu," ujar Ida sembari menunjukkan surat keterangan penerima BSM SK No 422/069/S.Ket/SD-YPBMS/1/2016 yang dikeluarkan sekolah BM Sukma dan diteken Kepala Sekolahnya atas nama Devi Malinda.Â
Kisah Cindy hampir sama dengan pengalaman Sabda (13) anak dari pasangan Sapendri Panjaitan (37)-Erna Situmeang (35) warga Desa Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang. Sabda juga gagal mendapat dana bantuan siswa miskin (BSM) hanya gara-gara orangtuanya tak memiliki kartu keluarga dan kartu penduduk.
Tak ayal, nama Sabda langsung dicoret pihak sekolah. Sampai sekarang, siswa SMP ini sama sekali tak bisa mencairkan bantuan dari pemerintah itu. Baik Cindy maupun Sabda sama-sama menjadi korban dari ribetnya sistem administrasi kependudukan yang berakibat warga miskin kehilangan hak-hak sipilnya. Walau orangtua Cindy dan Sabda sudah berusaha mengurus pembuatan KK dan KTP, namun usaha mereka gagal dan seakan menghadapi tembok.
Banyaknya masalah BSM bisa terlacak dalam situs kemdikbud. Ini menunjukkan sistem administrasi dan birokrasi di negeri ini sangat ribet. Sehingga bantuan bagi anak-anak miskin pun sulit sampai ke tangan mereka yang membutuhkan.
Selain itu, meski sesuai UU No 24/2014 bahwa membikin Akte lahir, KK dan KTP GRATIS (pasal 79 A) fakta di lapangan berbeda. Bahkan ketika sudah ditetapkan sanksi (pasal 95) yakni pidana PENJARA paling lama 6 (enam) tahun denda Rp 75 JUTA rupiah, tetap saja banyak aparat desa yang mengadakan pungli. TAk pelak, para warga miskin makin terjepit. Mereka semakin kehilangan hak-hak sipilnya.