Tujuan organisasi tersebut ialah, 1) Membentuk tali persaudaraan universal sesama manusia dengan tidak memandang bangsa, kepercayaan, jenis kelamin atau warna. 2) Memajukan pelajaran memanding -- bandingkan agama, filsafat dan ilmu pengetahuan. Dalam sumber yang disebutkan mempelajari agama -- agama kuno dan modern, filsafat dan sains. 3) Menyelidiki hukum -- hukum alam yang belum dapat dijelaskan dan kekuatan -- kekuatan di dalam diri manusia yang masih terpendam.
Fase Sarjana Muslim
Fase kedua yaitu, masa setelah teosofi hindia-belanda, yakni Studi PA (Perbandingan Agama) yang dilakukan oleh sarjana muslim di Indonesia. Karya - karya dari sarjana tersebut bahkan menjadi materi wajib dibeberapa sekolah Islam. Ada dua sarjana muslim yang paling menonjol di era ini; Mahmud Yunus dengan karyanya, al-Adyan. Dan Zainal Arifin Abbas dengan bukunya Perkembangan Fikiran Terhadap Agama (2 Jilid). Â Kedua karya tersebut menggunakan pendekatan teologis dan historis.Â
Fase ketiga yaitu, ketika studi PA didirikan diperguruan tinggi Islam. Disini lagi-lagi peran sarjana muslim atau akademisi. Didirikan secara formal lahir di PTAIN Yogyakarta pada 1961. Didirikan oleh Profesor Mukti Ali, akademisi alumnus McGill University Kanada magister dalam bidang islamic studies dan memperoleh doktor di Universitas Karachi Pakistan dalam bidang Sejarah Islam. Karena perjuangannya ia dijuluki dengan "Bapak Perbandingan Agama".
Alasan mendirikan studi agama di PTAIN ialah sebagai usaha dalam mengontrol ataupun menjadi solusi penting ditengah kemajemukan agama dan budaya di Indonesia, sehingga harus mempunyai disiplin ilmu yang jelas.
Fase keempat, yaitu fase studi agama di era reformasi. Fase ini ditandai dua peristiwa: 1) perubahan nama, dari Perbandingan Agama menjadi Studi Agama - Agama di beberapa perguruan tinggi Islam. 2) seiring perkembangan kehidupan sosial yang lebih kompleks di awal abad-21, studi agama diharapkan dapat merespon perihal-perihal agama secara komprehensif dan mempertahankan relevanivitasnya sebagai studi ilmiah.
*Dilarang COPAS, Wajib Mengutip Tulisan ini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H