Meski dibatasi 4 daerah yang diizinkan, dikhawatirkan barang "haram" itu akan menyebar dan diperdagangkan di semua wilayah nusantara? Indonesia ini dikenal memiliki kelemahan dalam hal managemen pengawasan.
Alhasil dekadensi moral bangsa sudah di depan mata. Al hasil kejahatan yang dipicu para penenggak minuman itu akan semakin marak.
Demikian halnya kematian orang pasca pesta miras akan semakin bertambah banyk pula. Secara nasional, seperti ditulis rekan Ridhazia mencapai 58 %. Tapi khusus di Jakarta katanya 90%. Ngeri ngeri sedap tu barang.- ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H