Rasulullah s.a.w. bersabda: " Tetangga itu ada Tiga Macam iaitu : yang mempunyai Tiga hak dan yang mempunyai Dua hak dan yang mempunyai satu hak:
Adapun yang mempunyai tiga hak maka tetangga yang sekerabat dan Muslim
Adapun yang mempunyai dua hak maka tetangga itu yang bukan kerabat tetapi Muslim
Adapun yang mempunyai satu hak maka tetangga orang kafir dzimmi (orang kafir yang tidak menggangu kaum Muslimin)
Tiga hak itu ialah hak kerabat, hak ketetanggaan dan hak Islam dan Dua hak yaitu hak ketetanggaan dan Hak Islam. Satu hak yaiu hak ketetanggaan saja."
Saudaraku Fillah, untuk membangun kerukunan dan persatuan di antara tetangga, diperlukan akhlak dan perilaku yang baik , agama Islam pun mengajarkan adab bertetangga yang bisa diterapkan oleh umat muslim .
Wallahul muwaffiq ila aqwamit-thariiq ,
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H