50
Percaya bahwa hanya ada dua upacara yang diperintahkan (Ordinansi, bukan Sakramen) untuk dilaksanakan oleh gereja lokal, yaitu upacara baptisan selam (Mat 3:16, Mrk 1:10, Yoh 3:23, Kis 8:36-39) dan upacara perjamuan Tuhan (bukan Perjamuan Kudus). Kedua-duanya tidak esensi untuk keselamatan melainkan hanya untuk mengingat akan kematian dan kebangkitan Tuhan yang menyelamatkan alias Simbolis/Peringatan(Mat.3:11, Mat 28:19, I Kor.11:23-26, Yoh 6:63).
Istilah ”Perjamuan Kudus” dapat menyebabkan orang Kristen bisa salah paham dalam memahami maknanya. Seperti sebagian orang Kristen percaya, jika kita mengikuti Perjamuan Kudus, maka kita akan menjadi Kudus. Ini Konsep Mistik. Demikian juga dengan istilah Sakramen.
51
Percaya bahwa Konsep Family Altar adalah Salah karena kita tidak lagi hidup dalam masa Keimamatan Ayah (zaman antara Adam sampai Taurat diturunkan)
52
Percaya bahwa Hukum Taurat sudah diGENAPkan bukan dibatalkan dan seluruh paket Ibadah Simbolik yang terkandung dalam hukum Taurat sudah selesai tugasnya.
Percaya bahwa Paket Ibadah Simbolik/Jasmaniah/Rituil (seperti nama Jehovah, aturan hari Sabat/Sabtu, makanan yang diHARAMkan, Penyakit Kusta yang menyimbolkan Kutukan, Ritual Ibadah di Bait Suci) semuanya telah selesai tugasnya, karena yang DISIMBOLKAN telah TIBA (Anak Domba Allah yaitu Yesus Kristus).
53
Percaya bahwa ibadah yang bersifat lahiriah dengan berbagai ritualnya telah digantikan dengan ibadah Hakekat dalam roh dan kebenaran. Tidak ada simbol lahiriah (tidak ada keterikatan pada postur tubuh, waktu maupun tempat) dalam ibadah selain keteraturan dan kesopanan (Yoh.4:23-24, I Kor.14:40).
54