* Tujuan: Teknologi harus digunakan untuk tujuan yang baik, seperti meningkatkan hasil panen, mengurangi kerusakan, dan memenuhi kebutuhan pangan umat.
 * Cara: Penggunaan teknologi harus sesuai dengan syariat Islam. Artinya, tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai agama seperti keadilan, kejujuran, dan pelestarian lingkungan.
 * Dampak: Teknologi yang digunakan harus memberikan manfaat yang lebih besar daripada mudharatnya. Jangan sampai teknologi malah merusak lingkungan atau merugikan orang lain.
Hadis: "Tidaklah seorang Muslim yang menanam tanaman atau bertani, lalu ia memakan hasilnya atau orang lain dan binatang ternak yang memakan hasilnya, kecuali semua itu dianggap sedekah baginya." (HR. Al Bukhari)
 * Al-Quran: Banyak ayat Al-Quran yang mendorong manusia untuk memanfaatkan alam dengan sebaik-baiknya.
Islam sangat terbuka terhadap perkembangan teknologi, termasuk teknologi pertanian. Penggunaan teknologi dalam pertanian diperbolehkan selama tujuannya baik, caranya sesuai syariat, dan dampaknya positif. Dengan demikian, teknologi dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan menjaga kelestarian lingkungan.
   Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan,  bahwa banyak sekali jenisnya jenis teknologi pertanian padi yang dapat di gunakan oleh petani dan memiliki dampak positif yang banyak bagi para petani dan di bidang pertanian Indonesia. Dan beberapa teknologi ini telah di pakai  oleh para petani di Indonesia Mungkin kedepannya pemerintah dan para petani dapat bersinergi atau bekerja sama dalam menggunakan teknologi pertanian yang ada sehingga bidang pertanian Indonesia lebih maju dari sekarang, dan nanti kita bisa mengekspor beras bukan lagi impor beras
 Â
Sumber:
Protal Resmi Kabupaten Kendal.25 Desember 2024.Teknologi Pertanian kunci untuk Meningkatkan Produktivitas di desa.05 Desember 2024 07.00
Jurnal ipfma.ac.id.1 April 2023.Dampak teknologi pertanian.05 Desember 2024 07.00